Prada DP Coba Masukkan Mayat Pacar ke Koper Usai Gagal Dimutilasi & Dibakar
Merdeka.com - Banyak fakta terungkap dalam sidang kasus pembunuhan Fera Oktaria (21) yang dilakukan pacarnya sendiri, Prada DP (22). Pembunuhan ini terbilang sadis dan menjadi perbincangan publik.
Oditur Mayor D Butar Butar menyebutkan, terdakwa dua kali mencoba memutilasi tubuh korban namun gagal karena dua gergaji yang dipakai patah semua. Hanya tangan kanan korban saja yang sempat terpotong.
Selain itu, terdakwa berusaha membakar mayat korban dan hasilnya juga gagal lantaran obat nyamuk yang dibakar padam. Padahal, dia sudah menyiramkan bahan bakar jenis pertalite ke sekujur tubuh korban.
-
Kenapa pelaku mengincar korban? “Pelaku pertama kali melihat korban saat turun dari bus Bintang Timur di Jalan Urip Sumoharjo. Dari situ, kedua pelaku berboncengan dan membuntutinya hingga di depan rumah dan langsung menarik tas korban,“ ujarnya saat di Mapolsek Rappocini Makassar, Senin (22/1).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang dituduh melakukan percobaan pembunuhan? Bertha Yalter, yang berusia 71 tahun dan berasal dari North Miami Beach, dihadapkan pada tuduhan percobaan pembunuhan dan serangan terhadap seseorang yang berusia di atas 65 tahun setelah diduga menyerang suaminya dalam keadaan marah.
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Gagal dengan usaha itu, terdakwa mencoba usaha lain. Dia bermaksud memasukkan korban ke koper yang dibelinya di pasar. Lagi-lagi gagal karena tidak muat.
"Setelah diukur terdakwa, ternyata tidak pas. Dia membatalkan memasukkan jasad korban," ungkap Mayor D Butar Butar dalam persidangan di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (1/8).
Sidang ini dihadiri puluhan keluarga korban. Persidangan berjalan lancar dan kondusif dengan pengawalan sekitar seratus prajurit TNI.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkap bahwa Arif awalnya membeli koper berwarna cokelat. Namun karena tidak muat, pelaku kembali membeli ukuran lebih besar warna hitam.
Baca SelengkapnyaDana saksi yang ikut menyaksikan saat koper tersebut dibuka tidak melihat ada luka-luka pada jasad tersebut.
Baca SelengkapnyaDua tersangka ditangkap terkait kasus pembunuhan Wanita yang disimpan dalam koper.
Baca SelengkapnyaKasus penemuan mayat wanita dalam koper mulai menemukan titik terang.
Baca SelengkapnyaKorban ditemukan di Kampung Ciketing, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Baca Selengkapnya