Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Prada DP Mengaku Selama 5 Bulan Pendidikan Baru Sekali Meniduri Pacarnya

Prada DP Mengaku Selama 5 Bulan Pendidikan Baru Sekali Meniduri Pacarnya Prada DP. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Militer I-04 Palembang kembali menyidangkan kasus pembunuhan Fera Oktaria (21) yang dilakukan pacarnya sendiri, Prada DP (22), Kamis (15/8). Sidang kali ini dengan agenda mendengarkan pengakuan terdakwa.

Kepada majelis hakim, terdakwa menyatakan melakukan pembunuhan karena kesal dengan ucapan korban yang mengaku hamil dua bulan. Padahal mereka sudah lama tidak berhubungan badan sejak terdakwa menempuh pendidikan di Baturaja, Ogan Komering Ulu.

"Saya kecewa dia mengaku hamil. Padahal saya pendidikan militer lima bulan dan hari itu baru pertama kali kami berhubungan (bersetubuh)," kata terdakwa.

Pada malam itu, terdakwa dan korban dua kali melakukan hubungan layaknya suami istri. Setelah itu, barulah keributan terjadi hingga berakhir pembunuhan.

"Kami tiba di penginapan pukul dua dini hari, setelah berhubungan badan, saya hidupkan HP-nya, ternyata password-nya berubah, bukan tanggal jadian kami lagi," ujarnya.

Curiga, terdakwa bertanya kepada korban. Korban justru marah sambil mengaku hamil. Sontak terdakwa emosi lalu menjambak rambut korban.

"Habis itu kepalanya saya benturkan ke dinding. Dia melawan dan mendorong saya ke belakang," ujarnya.

Perlawanan korban justru membuat terdakwa semakin beringas. Prada DP mencekik dan membekap korban hingga tewas.Dalam keadaan bingung, terdakwa memutuskan ingin menghilangkan jejak dengan cara memutilasi tubuh korban menjadi dua bagian. Niatnya didukung dengan adanya gergaji yang ia temukan di gudang penginapan.

"Bajunya saya lepas semua, lalu saya bawa ke kamar mandi. Saya ingin memotong lengannya dulu," ceritanya.

Usaha itu gagal lantaran gergajinya patah sementara lengan korban nyaris terpotong. Terdakwa pergi ke rumah pamannya, Dodi Karnadi yang tinggal tak jauh dari TKP.

Dodi memberikan kantong plastik besar untuk memasukkan potongan tubuhnya biar darahnya tidak menetes. Kemudian terdakwa membeli beberapa barang, seperti tas, koper dan gergaji di pasar.

"Paman saya sarankan dipotong dua, dimasukkan dalam kantong besar dan koper. Waktu itu, saya minta tolong memotongnya, tapi tidak mau, saya balik ke penginapan sendirian," kata dia.

Gagal memutilasi korban untuk kedua kalinya, terdakwa kembali menemui Dodi. Dodi pun menghubungi rekannya, Imam, untuk meminta bantuan.

"Saya disuruh bakar saja mayatnya pakai obat nyamuk bakar. Lalu saya beli Pertalite 9 liter, saya siramkan semua, kasur juga. Waktu obat nyamuk sudah dihidupkan, saya merasa iba, saya putuskan batal membakarnya," pungkasnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Anggota TNI Diduga Perkosa Mahasiswi di Kendari
Kronologi Anggota TNI Diduga Perkosa Mahasiswi di Kendari

Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Mayor CPH Usamma mengaku Prada F telah ditahan. Penahanan tersebut dilukan guna melakukan penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Pembunuh Mahasiswi dalam Apartemen di Bogor Ditangkap, Pelaku Mantan Pacar Korban
Pembunuh Mahasiswi dalam Apartemen di Bogor Ditangkap, Pelaku Mantan Pacar Korban

Polresta Bogor Kota menangkap pelaku pembunuhan terhadap mahasiswi yang ditemukan tewas tanpa busana di Apartemen Bogor Icon, Kota Bogor, Senin (11/12).

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Perkosa Mantan Pacar, Bripda FN Dipecat
Dilaporkan Perkosa Mantan Pacar, Bripda FN Dipecat

Selain sanksi PTDH, bintara itu juga harus menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari.

Baca Selengkapnya
Ada Korban Lain, Terduga Pelaku Penganiaya Perempuan Cantik di Surabaya Disebut Temperamen
Ada Korban Lain, Terduga Pelaku Penganiaya Perempuan Cantik di Surabaya Disebut Temperamen

Terduga pelaku ditengarai merupakan anak dari anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya
Kronologi Mahasiswi Dibunuh Mantan Pacar dalam Apartemen di Bogor, Korban Ditikam Pelaku Usai Mandi
Kronologi Mahasiswi Dibunuh Mantan Pacar dalam Apartemen di Bogor, Korban Ditikam Pelaku Usai Mandi

Motif pembunuhan karena pelaku merasa sakit hati kerap dijelekkan di hadapan rekan-rekan korban.

Baca Selengkapnya
Polisi di Makassar Hamili Mantan Pacar Lalu Paksa Aborsi, Polda Sulsel: Tinggal Tunggu Sidang
Polisi di Makassar Hamili Mantan Pacar Lalu Paksa Aborsi, Polda Sulsel: Tinggal Tunggu Sidang

Meski telah ditangani Propam, tetapi Bripda F tetap bertugas hingga ada putusan sidang.

Baca Selengkapnya
Ayah Pembunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Ayah Pembunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Panca Darmansyah, tersangka pelaku pembunuhan terhadap empat anak kandungnya bakal menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Rabu (29/5) hari ini.

Baca Selengkapnya
Anak Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Unggah Momen Manis Ortunya, ‘Happy Anniversary Mams n Paps’
Anak Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Unggah Momen Manis Ortunya, ‘Happy Anniversary Mams n Paps’

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi baru-baru ini merayakan ulang tahun pernikahan mereka.

Baca Selengkapnya
Anggota TNI Tewas Dianiaya Senior di Kodam Diponegoro, Jumlah Tersangka Pelaku Bertambah Jadi 6 Orang
Anggota TNI Tewas Dianiaya Senior di Kodam Diponegoro, Jumlah Tersangka Pelaku Bertambah Jadi 6 Orang

Prajurit TNI yang menjadi tersangka penganiayaan yang menewaskan junior di Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya bertambah menjadi enam orang.

Baca Selengkapnya
Bercinta di Gubuk Berujung Maut: Berawal dari Panggilan Sayang di Ponsel
Bercinta di Gubuk Berujung Maut: Berawal dari Panggilan Sayang di Ponsel

Jenazah perempuan yang ditemukan di sebuah gubuk dalam kondisi setengah bugil di Malang, ternyata korban kekerasan pacarnya sendiri.

Baca Selengkapnya
Besok, Polisi Gelar Rekonstruksi Pemerkosaan dan Pembunuhan Dilakukan Argiyan Arbirama Terhadap Pacar di Depok
Besok, Polisi Gelar Rekonstruksi Pemerkosaan dan Pembunuhan Dilakukan Argiyan Arbirama Terhadap Pacar di Depok

Rekonstruksi akan digelar di rumah kontrakan pelaku di Jalan Belacus, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Polwan Bakar Suami di Mojokerto Dituntut 4 Tahun Penjara
Polwan Bakar Suami di Mojokerto Dituntut 4 Tahun Penjara

Terdakwa Dila sendiri mengikuti sidang secara daring dari Polda Jatim.

Baca Selengkapnya