Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Prajurit TNI Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina Masih Diperiksa Satgas Covid-19

Prajurit TNI Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina Masih Diperiksa Satgas Covid-19 Potret Kece Rachel Vennya di New York, Tampil Bak ABG dengan Gaya Fashionable. Instagram @rachelvennya ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan hingga saat ini prajurit TNI yang diduga menyalahi prosedur terkait kaburnya Selebgram Rachel Vennya saat karantina di Wisma Atlet Kemayoran masih diperiksa. Selain prajurit TNI, Tenaga Kesehatan, Tenaga Pengamanan dan beberapa orang lainnya juga masih terperiksa.

Sehingga, pihaknya belum mengetahui sanksi apa yang nantinya akan diberikan kepada mereka atas kasus yang sempat ramai tersebut.

"Ini masih menunggu pemeriksaannya," kata Herwin saat dihubungi, Kamis (14/10).

Orang lain juga bertanya?

"Pemeriksaan terkait dari tenaga/orang yang mengatur secara prosedur tentang mekanisme di lapangan untuk didapatkan kebenaran datanya," sambungnya.

Sebelumnya, Nama selebgram Rachel Vennya kembali menjadi perbincangan dalam beberapa waktu terakhir. Rachel Vennya dikabarkan 'kabur' dari Wisma Atlet Pademangan usai berlibur di Amerika Serikat.

Salah seorang anggota TNI diduga membantu Rachel Vennya. Hal itu terungkap dari keterangan Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS.

Kabar Rachel Vennya itu pun langsung tersiar luas hingga terdengar oleh Pangdam Jaya. Pangdam Jaya pun memberikan perintah tegas. Berikut ulasan selengkapnya seperti dilansir Liputan6.com.

Diduga Dibantu Anggota TNI

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin menyebut jika Rachel Vennya diduga dibantu salah seorang anggota TNI berinisial FS. Anggota tersebut bertugas di bagian Pengamanan Satgas di Bandara.

"Dia yang telah mengatur agar Selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," ucap dia dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10).

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 saat ini masih menelusuri dugaan kaburnya selebgram Rachel Vennya dari Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan. Rachel Vennya dikabarkan hanya menjalani karantina selama 3 x 24 jam. Padahal seharusnya, Rachel Vennya menjalani masa karantina selama 8 x 24 jam sesuai ketentuan yang dikeluarkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Pangdam Jaya Beri Perintah Tegas

Herwin mengungkapkan jika Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad Covid-19, memerintahkan agar proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap anggota TNI tersebut dilakukan secepatnya. Menurut Herwin, penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan, dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal.

Herwin menyebut jika pihaknya bakal menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi sesuai dengan SE Satgas Covid 19 Nomor 18/2021 bahwa tamu/warga yang baru datang dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam.

"Saat ini pihak Kodam Jaya sedang dalam proses penyelidikan, pemeriksaan dilakukan dimulai dari hulu sampai ke hilir, dalam arti pemeriksaan dilakukan dimulai dari bandara sampai dengan di RSDC Wisma Atlet Pademangan," katanya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur
Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur

Sejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.

Baca Selengkapnya
Polemik OTT Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan, Saya Tak Salahkan Penyidik
Polemik OTT Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan, Saya Tak Salahkan Penyidik

Alexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.

Baca Selengkapnya