Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Praktik busuk pungli di DKI tembus Rp 1,2 miliar per tahun

Praktik busuk pungli di DKI tembus Rp 1,2 miliar per tahun Ilustrasi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Lembaga Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman Republik Indonesia, mengungkap adanya praktik pungutan liar dalam pelayanan perizinan buat Usaha Kecil Menengah (UKM) sektor Perdagangan, Hotel, dan Restoran di Provinsi DKI Jakarta. Bahkan, mereka memperkirakan potensi pungli itu mencapai Rp 1,2 miliar per tahun.

Dalam paparan laporan interim hasil investigasi, Anggota Ombudsman bidang Pencegahan, Muhammad Khoirul Anwar, menjelaskan titik-titik rawan pungli itu. Dia mengatakan, kesimpulan itu didapat selepas melakukan penelusuran dengan menerjunkan tim.

Tekniknya adalah menggunakan mystery shopper atau upaya pengamatan kualitas pelayanan dengan cara menyamar sebagai pemohon atau pengguna layanan. Dia melanjutkan, instansi diusut antara lain Suku Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan di lima kota administratif di Jakarta.

Orang lain juga bertanya?

Kemudian Sudin Pariwisata, Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kecamatan Grogol Petamburan, Tanah Abang, Menteng, Mampang Prapatan dan Tebet. Sementara tingkat kelurahan diinvestigasi adalah Grogol, Tomang, Kebon Kacang, Bendungan Hilir, Kebon Sirih, Gondangdia, Mampang Prapatan, Bangka, Bukti Duri, Menteng Atas, Kelapa Gading Barat, Cipinang Cempedak dan Kampung Melayu.

Menurut Khoirul, dari hasil investigasi pada April sampai September 2014 didapat fakta adanya praktik penyelewengan pelayanan publik. Utamanya soal pengurusan izin Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Usaha Toko Modern (IUTM), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel Melati atau Akomodasi Lainnya, dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Restoran atau Rumah Makan.

"Ada praktik maladministrasi terhadap para pengguna layanan," kata Khoirul saat memaparkan hasil investigasi, di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa (16/9).

Sementara itu, Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana merinci potensi penyimpangan pelayanan publik dalam pengurusan izin-izin itu selain pungli. Antara lain, lanjut dia, ketidakseragaman persyaratan, tidak adanya kejelasan tarif, dan waktu penyelesaian layanan tanpa batas.

Dia menyatakan, setiap kelurahan dan tempat pengurusan SKDP, memiliki prosedur, tarif dan waktu penyelesaian layanan berbeda-beda tergantung bagaimana pegawai itu melihat profil pemohon izin.

"Seluruh kecamatan dan kelurahan yang menjadi obyek investigasi juga belum ada yang memenuhi komponen standar pelayanan publik sebagaimana Pasal 15 dan Bab V UU 25/2009," kata Danang.

Danang menjelaskan, kerancuan biaya menjadikan celah para pegawai negeri nakal mempermainkan pengurusan perizinan usaha bagi pegiat Usaha Kecil Menengah (UKM) di DKI Jakarta. Angka pungutannya, lanjut dia, antara Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta. Bahkan menurut dia, ada potensi penyelewengan sumbangan Zakat Infaq dan Shadaqah yang disandingkan dengan persyaratan pengajuan izin.

"Praktik seperti ini harus dihentikan secara tegas, karena Jakarta merupakan salah satu indikator dari Indonesia," ujar Khoirul. (mdk/tyo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Temuan Rp6,1 Miliar Pungli di Rutan KPK, Ada Pegawai Terima Rp504 Juta
Temuan Rp6,1 Miliar Pungli di Rutan KPK, Ada Pegawai Terima Rp504 Juta

Pegawai KPK diduga menerima pungli mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pungli Dilakukan Pegawai Rutan KPK, Masuk ke Rekening Penampung Puluhan Juta Per Bulan
Begini Modus Pungli Dilakukan Pegawai Rutan KPK, Masuk ke Rekening Penampung Puluhan Juta Per Bulan

Pungli dilakukan petugas rutan KPK itu bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga puluhan juta per bulan.

Baca Selengkapnya
Sebanyak 165 Anggota Satpol PP DKI Jakarta Diduga Main Judi Online: Transaksi Capai Rp2,3 Miliar
Sebanyak 165 Anggota Satpol PP DKI Jakarta Diduga Main Judi Online: Transaksi Capai Rp2,3 Miliar

Inspektorat menyebut, dugaan transaksi ratusan anggota Satpol PP tersebut bersumber dari data milik Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Selengkapnya
Heru Budi Benarkan Ratusan Anggota Satpol PP DKI Jakarta Terlibat Judi Online
Heru Budi Benarkan Ratusan Anggota Satpol PP DKI Jakarta Terlibat Judi Online

Atas temuan itu Inspektorat tengah melakukan pembinaan dengan bersurat ke Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK
INFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK

INFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Pungli di Rutan KPK, Selundupkan Handphone Rp10 Juta, Nge-charge Rp300 Ribu
Terungkap Modus Pungli di Rutan KPK, Selundupkan Handphone Rp10 Juta, Nge-charge Rp300 Ribu

Uang itu didapat dari tahanan agar bisa menyelundupkan handphone ke rumah tahanan KPK.

Baca Selengkapnya
ICW: Kasus Korupsi 2023 Terbanyak dalam 5 Tahun Terakhir
ICW: Kasus Korupsi 2023 Terbanyak dalam 5 Tahun Terakhir

Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis tren penindakan kasus korupsi pada 2023. Mereka mencatat 791 kasus rasuah atau terbanyak dalam lima tahun terakhir.

Baca Selengkapnya
Begini Kelanjutan Penanganan Kasus Petugas PPSU Dipaksa Utang Pinjol
Begini Kelanjutan Penanganan Kasus Petugas PPSU Dipaksa Utang Pinjol

Pemeriksaan sejumlah pihak telah dilakukan. Rekomendasi dari Inspektorat juga sudah keluar.

Baca Selengkapnya
Satgas TPPU Endus Transaksi Mencurigakan Rp189 Triliun di Bea Cukai Terkait Tambang Ilegal
Satgas TPPU Endus Transaksi Mencurigakan Rp189 Triliun di Bea Cukai Terkait Tambang Ilegal

Rupanya ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Menkeu Sri Mulyani adanya skandal emas di Bea Cukai.

Baca Selengkapnya
Kasus Pungli di Rutan KPK Naik Ketahap Penyidikan
Kasus Pungli di Rutan KPK Naik Ketahap Penyidikan

Kasus ini telah berlangsung sejak 2018 lalu, bahkan pernah dilakukan penindakan tegas dengan pemecatan.

Baca Selengkapnya