Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Praktik Prostitusi di Tasikmalaya, Empat Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Praktik Prostitusi di Tasikmalaya, Empat Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara Empat tersangka perdagangan orang di Tasikmalaya. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Tasikmalaya menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan tindak pidana Perdagangan Orang atau TPPO. Salah satu tersangka, perempuan yang tengah hamil muda.

Setelah melakukan penangkapan terhadap keempat pelaku, kepolisian langsung melakukan pemeriksaan secara intensif hingga akhirnya menjerat mereka untuk proses hukum selanjutnya.

"Kami sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka TPPO," ujar Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono dilansir Liputan6.com, Minggu (15/8).

Keempat tersangka yakni Hari (20) warga Sukabumi, Lukcy (21) warga Rajapolah, Kamaludin (22) warga Cihaurbeuti Ciamis dan seorang perempuan Selly (21) warga Kecamatan Salawu. Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone, bukti chat hingga buku tabungan.

Atas perbuatannya polisi menjerat para tersangka dengan Undang-Undang TPPO pasal 2 nomor 21 tahun 2007 dengan ancaman hukuman penjara 3 sampai 15 tahun.

Khusus tersangka Selly yang tengah hamil muda, pihak penyidik bakal menempatkan pada ruang yang berbeda termasuk kehadiran pihak medis.

"Namun tetap kami lakukan pengawasan, kerena memang tersangka (perdagangan orang) ini sedang hamil," kata dia.

Dalam keterangannya, tersangka Selly mengaku ditugaskan merekrut calon korban dengan imbalan Rp500.000. Awalnya para korban mengaku ingin bekerja, hingga akhirnya ditawari melayani lelaki hidung belang via aplikasi.

Sementara peran pengantar para korban ke wilayah Bogor dijalankan Kamaludin, tersangka lainnya dalam kasus itu.

"Untuk setiap kencan, tersangka menetapkan tarif sebesar Rp300.000,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno.

Sebelumnya, Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap praktek perdagangan orang. Sebanyak 6 orang korban TPPO dari beberapa daerah berhasil diungkap. Awalnya mereka ditawari bekerja di rumah makan, namun nyatanya mereka bekerja sebagai PSK.

Dalam sekali kencan, para korban mendapatkan bayaran sebesar Rp300 ribu rupiah, kemudian Selly dan Kamaludin mendapatkan bagian antara Rp200.000-500.000. Sedangkan Lucky dan Hari dua pelaku lainnya, mendapatkan bagian Rp65.000 hingga Rp100.000 sekali kencan.

Reporter: Jayadi SupriadinSumber: Liputan6.com (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Empat Lansia di Purbalingga Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Terhadap Anak, Ini Faktanya
Empat Lansia di Purbalingga Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Terhadap Anak, Ini Faktanya

Perbuatan para tersangka terungkap saat sang anak diketahui tengah hamil

Baca Selengkapnya
Ibu di Tambora Jadi Tersangka TPPO, Awalnya Lapor Polisi Bayinya Diculik
Ibu di Tambora Jadi Tersangka TPPO, Awalnya Lapor Polisi Bayinya Diculik

Ibu berinisial T awalnya melaporkan bayinya diculik. Namun akhirnya terungkap fakta bayinya dijual.

Baca Selengkapnya
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari

4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Siswi SMP di Padang Diperkosa Pacar & 4 Siswa Hingga Hamil 4 Bulan
Kisah Pilu Siswi SMP di Padang Diperkosa Pacar & 4 Siswa Hingga Hamil 4 Bulan

Korban dan pelaku merupakan anak di bawah umur yang sama-sama berstatus sebagai pelajar SMP.

Baca Selengkapnya
Kronologi Ibu Jual Anaknya Saat Masih dalam Kandungan Rp4 Juta
Kronologi Ibu Jual Anaknya Saat Masih dalam Kandungan Rp4 Juta

Karena tak kunjung dibayar, ibu korban melapor ke polisi dengan dalih anak hilang.

Baca Selengkapnya
Lima Bayi Korban TPPO Dibeli Pelaku dengan Harga Rp3-6 Juta
Lima Bayi Korban TPPO Dibeli Pelaku dengan Harga Rp3-6 Juta

Bermula dari pelaku membeli seorang bayi di Jakarta Barat seharga Rp4 juta

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Bayi, 3 Pelaku Ditangkap di Karawang dan Bandung
Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Bayi, 3 Pelaku Ditangkap di Karawang dan Bandung

Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengungkapkan, ketiga pelaku melakukan jual beli bayi.

Baca Selengkapnya
Jual Siswi SMP untuk Kencan Seharga Rp1 Juta, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi
Jual Siswi SMP untuk Kencan Seharga Rp1 Juta, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi

Keduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang

Polisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Wanita Hamil 7 Bulan Edarkan Pil Ekstasi, Ditangkap di Parkiran Tempat Hiburan Malam
Wanita Hamil 7 Bulan Edarkan Pil Ekstasi, Ditangkap di Parkiran Tempat Hiburan Malam

Wanita Hamil 7 Bulan Edarkan Pil Ekstasi, Ditangkap di Parkiran Tempat Hiburan Malam

Baca Selengkapnya
Polda NTT Bongkar Sindikat TPPO Internasional, Modus Tawarkan Magang di Taiwan
Polda NTT Bongkar Sindikat TPPO Internasional, Modus Tawarkan Magang di Taiwan

Sebanyak empat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Ngurah Rai Bali dan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Mengejutkan! Begini Cara Kerja Sindikat Perdagangan Anak Incar Targetnya, Korbannya Sudah Puluhan
Mengejutkan! Begini Cara Kerja Sindikat Perdagangan Anak Incar Targetnya, Korbannya Sudah Puluhan

KPAI terus bekerja sama dengan Siber Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengungkap sindikat TPPO anak.

Baca Selengkapnya