Praktik Pungli di Surabaya Terbongkar, Seorang PNS Minta Uang Rp30 Juta ke Warga
Merdeka.com - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Surabaya, Jawa Timur, ketahuan melakukan pungutan liar alias pungli terhadap seorang warga saat mengurus tanah petok yang hilang. PNS tersebut menjabat sebagai kasi pemerintahan di Kelurahan Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri.
Warga membayar Rp30 juta pada kasi pemerintahan setempat di Kelurahan Bangkingan beberapa waktu lalu. Awalnya kasi tersebut mengelak, namun setelah didesak akhirnya mengaku.
Terkait hal ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan sanksi berat kepada PNS yang kedapatan terlibat pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa hukum menerima gaji PNS yang didapat melalui sogokan? Buya Yahya menegaskan bahwa praktik tersebut adalah kesalahan dan merupakan dosa. Menurutnya, dosa tersebut hanya ada pada saat proses menyogok dilakukan.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang menanyakan tentang hukum menerima gaji PNS melalui sogokan? Seorang jemaah Al Bahjah dari Majalengka, Jawa Barat, mengajukan pertanyaan mengenai praktik suap kepada KH Yahya Zainul Ma'arif, yang lebih dikenal dengan sebutan Buya Yahya.
"Kami akan lakukan hukuman sanksi yang seberat-beratnya. Sejak awal sudah saya sampaikan, jadi kami punya nomor telepon yang bisa disampaikan kepada warga ketika ada pungli," kata Eri Cahyadi, Sabtu (28/1). Dikutip dari Antara.
Adapun sanksi berat yang diberikan ASN yang terlibat pungli berupa pemecatan, hingga pelaporan ke aparat penegak hukum atau kepolisian.
Untuk itu, Eri meminta Inspektorat Kota Surabaya untuk memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar.
Bahkan, Wali Kota Surabaya sebelumnya telah mengeluarkan nomor resmi pengaduan warga, apabila menemukan pungli di lingkungan Pemkot Surabaya, yakni melalui Nomor WhatsApp (WA) Layanan Pengaduan Integritas Pemerintah Kota Surabaya itu adalah 0811-311-5777.
"Kami akan melakukan hukuman sanksi yang seberat-beratnya. Sejak awal sudah saya sampaikan, jadi kita punya nomor telepon yang bisa disampaikan kepada warga ketika ada pungli," kata Wali Kota Eri.
Untuk itu, kata dia, masyarakat diminta untuk tak perlu takut saat melapor, apabila dalam pelayanan di kelurahan, kecamatan, dan organisasi perangkat daerah (OPD) terdapat aksi pungli.
"Jika ada pungli lagi dimana pun itu, di lingkungan Pemkot Surabaya atau di kelurahan, di kecamatan dan dinas, tolong kalau itu ada buktinya jangan pernah takut untuk melaporkan," ujar dia.
Tak hanya itu saja, kata dia, bagi masyarakat yang takut melaporkan ASN yang melakukan aksi pungli, Eri meminta warga untuk bisa menemui dirinya secara langsung dengan menyertakan bukti-bukti perlakuan pungli.
"Tolong, kalau masih ragu dengan camat, lurah, kepada PD, tolong langsung bisa ketemu saya. Bawa bukti-bukti itu dan saya pastikan yang melakukan pungli akan saya berikan hukuman yang seberat-beratnya," kata dia pula.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaPekan depan akan diumumkan sanksi untuk atasan yang paksa PSSU utang ke Pinjol.
Baca SelengkapnyaPatsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Baca SelengkapnyaPartner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaMenurut jaksa, terdakwa menerima sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan pengurusan hak peralihan tanah secara bertahap.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan sejumlah pihak telah dilakukan. Rekomendasi dari Inspektorat juga sudah keluar.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap karena adanya informasi yang masuk ke satgas unit intelijen Polda Banten terkait dugaan pungli pada program PTSL yang dilakukan oleh kades.
Baca SelengkapnyaPolsek Pondok Aren, telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaAmran mengatakan, para petani juga diminta menyetorkan uang hingga Rp3 juta untuk satu unit kontraktor kecil.
Baca SelengkapnyaUntuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.
Baca SelengkapnyaUntuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca Selengkapnya