Pramono Anung bantah terima uang dari Setya Novanto
Merdeka.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung membantah menerima uang dari terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto. Dia menegaskan dirinya siap dikonfrontasi dengan siapa pun untuk membuktikan tidak terlibat dengan proyek e-KTP.
"Saya (waktu itu) sebagai pimpinan DPR tak ada urusan dengan komisi II dan Banggar. Kenapa saya mesti dikasih (uang)? Memangnya saya jagoan?" kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/3).
Mantan Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan ini menjelaskan, proyek e-KTP merupakan program pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dirinya yang kala itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPR tahu betul pemerintah hanya berkonsultasi dengan Komisi II DPR bukan dengan pimpinan DPR.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Siapa Ketua Dewan Syuro PKB? Diketahui, Ma'ruf Amin kembali dipercaya menjabat Ketua Dewan Syuro DPP PKB berdasarkan hasilMuktamar ke-VI yang digelar di Nusa Dua Bali, Minggu (25/8) lalu.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Siapa yang bisa jadi PPPK di Sumut? PPPK adalah kategori pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah dengan kontrak kerja, bukan melalui jalur rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Mereka (pemerintah) hanya berkonsultasi dengan komisi II. Pimpinan DPR termasuk pada waktu itu disebut Pak Marzuki sama sekali tidak pernah membahas hal yang berkaitan dengan e-KTP. Silakan dicek di DPR pasti ada notulen dokumen, kita sama sekali tidak pernah membahas," terangnya.
Kepada Novanto, Pramono mengingatkan untuk tidak asal menyebut nama pihak-pihak yang menerima aliran dana e-KTP. Sebab, jika salah menuduh bakal memberatkan dirinya yang tengah mengajukan permohonan sebagai justice collaborator ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sekali lagi Pak Nov, kalau bapak hanya mau sekedar dapat justice collaborator jangan menyebut nama-nama yang bapak pikir bisa meringankan bapak. Saya yakin bukan meringankan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/3) pagi, Novanto mengungkap bahwa Pramono Anung dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menerima aliran dana e-KTP sebesar USD 500 ribu.
"Ke Pramono Anung dan Puan Maharani USD 500 ribu," sebutnya.
Selain memberikan uang kepada dua kader PDI Perjuangan tersebut, Novanto juga menyerahkan uang kepada mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap, Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Olly Dondokambey, anggota Badan Anggaran DPR Melchias Marcus Mekeng, dan Tamsil Linrung. Uang korupsi tersebut tersalur melalui Andi dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Setya Novanto.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaPuan menegaskan, setiap partai termasuk PDIP memiliki hak mengusung calon di Pilkada.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaPramono menyerahkan semuanya ke tim pemenangan terkait langkah hukum yang akan diambil.
Baca SelengkapnyaMantan Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjadi salah satu yang dipanggil Presiden terpilih, Prabowo Subianto ke Kertanegara, Selasa (15/10).
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca Selengkapnya