Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pramono Anung bantah terima uang dari Setya Novanto

Pramono Anung bantah terima uang dari Setya Novanto Pramono Anung. ©2018 Humas Setkab/Jay

Merdeka.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung membantah menerima uang dari terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto. Dia menegaskan dirinya siap dikonfrontasi dengan siapa pun untuk membuktikan tidak terlibat dengan proyek e-KTP.

"Saya (waktu itu) sebagai pimpinan DPR tak ada urusan dengan komisi II dan Banggar. Kenapa saya mesti dikasih (uang)? Memangnya saya jagoan?" kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/3).

Mantan Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan ini menjelaskan, proyek e-KTP merupakan program pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dirinya yang kala itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPR tahu betul pemerintah hanya berkonsultasi dengan Komisi II DPR bukan dengan pimpinan DPR.

"Mereka (pemerintah) hanya berkonsultasi dengan komisi II. Pimpinan DPR termasuk pada waktu itu disebut Pak Marzuki sama sekali tidak pernah membahas hal yang berkaitan dengan e-KTP. Silakan dicek di DPR pasti ada notulen dokumen, kita sama sekali tidak pernah membahas," terangnya.

Kepada Novanto, Pramono mengingatkan untuk tidak asal menyebut nama pihak-pihak yang menerima aliran dana e-KTP. Sebab, jika salah menuduh bakal memberatkan dirinya yang tengah mengajukan permohonan sebagai justice collaborator ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sekali lagi Pak Nov, kalau bapak hanya mau sekedar dapat justice collaborator jangan menyebut nama-nama yang bapak pikir bisa meringankan bapak. Saya yakin bukan meringankan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/3) pagi, Novanto mengungkap bahwa Pramono Anung dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menerima aliran dana e-KTP sebesar USD 500 ribu.

"Ke Pramono Anung dan Puan Maharani USD 500 ribu," sebutnya.

Selain memberikan uang kepada dua kader PDI Perjuangan tersebut, Novanto juga menyerahkan uang kepada mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap, Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Olly Dondokambey, anggota Badan Anggaran DPR Melchias Marcus Mekeng, dan Tamsil Linrung. Uang korupsi tersebut tersalur melalui Andi dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Setya Novanto.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Bantah Jika Pencalonan Pramono Anung Bentuk Kompromi ke Istana
Puan Maharani Bantah Jika Pencalonan Pramono Anung Bentuk Kompromi ke Istana

Puan menegaskan, setiap partai termasuk PDIP memiliki hak mengusung calon di Pilkada.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi

Agus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik

Baca Selengkapnya
Kata Ketum Golkar soal Kabar Jokowi Minta KPK Setop Kasus Setya Novanto
Kata Ketum Golkar soal Kabar Jokowi Minta KPK Setop Kasus Setya Novanto

Airlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP

Menurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov

Moeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.

Baca Selengkapnya
DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi  Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto
DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto

Hamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.

Baca Selengkapnya
Menteri Budi Arie Sebut Inisial T, Pramono: Saya Tidak Kenal
Menteri Budi Arie Sebut Inisial T, Pramono: Saya Tidak Kenal

Pramono menyerahkan semuanya ke tim pemenangan terkait langkah hukum yang akan diambil.

Baca Selengkapnya
Pramono Anung Tak Tergoda Tawaran Prabowo
Pramono Anung Tak Tergoda Tawaran Prabowo

Mantan Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjadi salah satu yang dipanggil Presiden terpilih, Prabowo Subianto ke Kertanegara, Selasa (15/10).

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov
Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov

Alex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.

Baca Selengkapnya