Pramono: Kasihan bangsa ini jika Jokowi tak cari pengganti Samad
Merdeka.com - Polda Sulawesi Selatan Barat (Sulselbar) telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad sebagai tersangka. Samad menjadi tersangka atas pemalsuan dokumen pembuatan paspor.
Politikus senior PDI Perjuangan Pramono Anung meminta kepada Abraham Samad untuk bersikap jantan atas kasus hukum yang menjeratnya. Samad harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum yang berlaku.
"Ya negara ini kan negara hukum siapa saja mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum. Abraham Samad ditetapkan jadi tersangka harus pertanggungjawabkan dan siapapun harus bisa pertanggungjawabkan itu," kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/2).
-
Bagaimana Abraham Samad membuat koruptor jera? Menurut Samad, ada tiga cara untuk membuat koruptor jera. Pertama, hukuman yang berat. Kemudian yang kedua, melakukan pemiskinan. Ketiga, sanksi sosial.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Kapan Abraham Samad menjabat Ketua KPK? Ketua KPK Selama menjabat sebagai Ketua KPK periode 2011-2015, Samad membongkar sejumlah kasus besar.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
Menurutnya, penetapan tersangka Samad jangan sampai dikait-kaitkan dengan adanya kriminalisasi dan aksi balas dendam Polri kepada KPK. Jika ada anggota Polri maupun KPK yang bersalah bukan lembaganya yang buruk melainkan hanya oknum karena posisi kedua lembaga penegak hukum tersebut sama pentingnya.
"Jangan sampai penetapan (tersangka Samad) ini ada motif kepentingan di balik itu, harus melihat persoalan yang ada. Kedua lembaga ini, KPK dan dan Polri dibutuhkan negara ini," ujarnya.
Lanjut dia, dengan adanya status tersangka maka secara undang-undang maka Samad harus dinonaktifkan sementara. Dalam hal ini Presiden Joko Widodo berhak mengeluarkan Keppres pemberhentian Abraham Samad.
"Kalau ada kekosongan pimpinan maka Presiden bisa keluarkan Keppres. Saya lihat KPK ujung tombak pemberantasan korupsi. Persoalan korupsi di negeri ini tinggi. Jokowi seharunya mengeluarkan Keppres siapa yang jadi Plt (pelaksana tugas) kalau tidak yah kasian bangsa ini," pungkas dia.
Dalam kasus Abraham Samad, polisi telah memeriksa sebanyak 23 orang. Polisi memeriksa pihak imigrasi, kecamatan, kelurahan dan masyarakat.
Selain Abraham, polisi sebelumnya sudah menetapkan Feriyani Lim warga Pontianak, Kalimantan Barat sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen pembuatan paspor. Kasus ini bermula saat Feriyani mengajukan permohonan pembuatan paspor pada 2007 lalu.
Feriyani memalsukan dokumen dan menjadi anggota keluarga Abraham Samad yang beralamat di Kartu Keluarga di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari 10 kandidat yang ada saat ini belum ada yang sosok yang dianggap cocok untuk memimpin KPK.
Baca SelengkapnyaIa bak pahlawan bagi teman-temannya yang jadi korban perundungan.
Baca SelengkapnyaSamson telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya dan telah teregister dengan nomor LP/B/4830/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA, tanggal 16 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.
Baca SelengkapnyaSurya juga menyindir Prabowo dinilai tidak mampu berkompetisi dengan baik tanpa dukungan Presiden Joko Widodo.
Baca Selengkapnya" Ditambah perilaku individu pimpinan KPK, maka semakin rusaklah KPK, hancur sudah," Kata Abraham Samad
Baca SelengkapnyaHasto mengatakan, PDIP mencintai Jokowi dan keluarganya sampai memberikan privilese yang besar.
Baca SelengkapnyaPenyelidikan dilakukan usai menerima laporan polisi (LP) seorang warga Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaMenurut Sudirman, seluruh elemen bangsa di tanah air tengah menunggu sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas hal tersebut.
Baca SelengkapnyaSamson mengaku enggan untuk melanjutkan perkara ini sebagaimana dijelaskan kepolisian untuk ditangani ke pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaKamaruddin menuding Dirut Taspen soal pengelolaan dana calon presiden Rp300 triliun, hingga soal menelantarkan anak.
Baca SelengkapnyaPadahal di saat bersamaan, banyak rakyat Indonesia yang menganggur dan kesulitan mencari pekerjaan.
Baca Selengkapnya