Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pramono: UU tax amnesty berlaku ke semua tak boleh ada diskriminasi

Pramono: UU tax amnesty berlaku ke semua tak boleh ada diskriminasi Sosialisasi Tax Amnesty di Setkab. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak menggelar sosialisasi UU Tax Amnesty bagi para pejabat eselon di Sekretariat Kabinet. Acara yang digelar di Aula Kementerian Sekretariat Negara itu untuk menjelaskan bahwa Tax Amnesty harus menyasar para penyelenggara negara khususnya di lingkungan Istana Kepresidenan dan tak hanya berlaku bagi para pelaku dunia usaha.

"Memang UU tax amnesty ini berlaku bagi semuanya dan karena UU berlaku bagi semuanya tidak boleh ada diskriminasi. Tapi memang kalau pemerintah melihat tentunya yang akan memberikan kontribusi yang besar adalah para pelaku dunia usaha," kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, Kamis (15/9).

Sosialisasi ini, kata Pramono, komitmen dari pemerintah bahwa Tax Amnesty memang digarap secara serius untuk menjadi pondasi dan meningkatkan perekonomian negara. Sosialisasi hari ini, sambungnya, merupakan tahap awal dan nantinya akan dilakukan di lingkaran Presiden Joko Widodo.

Orang lain juga bertanya?

"Ya ini akan dilakukan secara menyeluruh terutama di lingkaran utama Presiden, yang kedua memang Presiden juga melihat bahwa masih perlu diberi keyakinan kembali kepada para pelaku dunia usaha," ujarnya.

Pramono mengakui penyelenggara negara memang tidak berdampak besar apabila mengikuti Tax Amnesty. Namun, sosialisasi ini dilakukan bertujuan agar Tax Amnesty dapat diketahui oleh semua kalangan.

"Inikan lebih pada support moral. kalau penyelenggara negara kan pasti kecil, jadi lebih pada support moral sungguh-sungguh tidak hanya para pelaku di dunia usaha, tapi penyelenggara negara juga melakukan hal yang sama," ujarnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan

Tax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.

Baca Selengkapnya
Tenang, Pajak Natura Tak Berdampak Pada Gaji Karyawan
Tenang, Pajak Natura Tak Berdampak Pada Gaji Karyawan

Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menyatakan pajak natura atau kenikmatan tidak berdampak pada gaji bersih atau take home pay pekerja golongan kelas bawah.

Baca Selengkapnya
Tarif PPN Bakal Naik 12 Persen di 2025, Sandiaga Uno: Tak Berdampak ke Sektor Pariwisata
Tarif PPN Bakal Naik 12 Persen di 2025, Sandiaga Uno: Tak Berdampak ke Sektor Pariwisata

Pemerintah akan mendengarkan berbagai masukan yang ada dari para pengusaha saat kenaikan tarif mulai diterapkan.

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Tak Ambil Pusing Putusan MKMK, Gerindra: Semakin Dituduh, Kita Makin Solid
Prabowo-Gibran Tak Ambil Pusing Putusan MKMK, Gerindra: Semakin Dituduh, Kita Makin Solid

Gerindra tak mau mengomentari lebih jauh. Sebab menurutnya, putusan MKMK berada di ranah etik hakim dan sanksi sudah dikeluarkan.

Baca Selengkapnya
Soal Kasus Aiman Witjaksono, Polri Tegaskan Setiap Perbuatan Harus Dipertanggungjawabkan
Soal Kasus Aiman Witjaksono, Polri Tegaskan Setiap Perbuatan Harus Dipertanggungjawabkan

Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pemutihan Pajak 2024, Ketahui Fakta dan Cara Ikut Programnya
Pemutihan Pajak 2024, Ketahui Fakta dan Cara Ikut Programnya

Pemutihan pajak 2024: Hapus denda, bayar pokok. Cek syarat dan cara ikut program ini!

Baca Selengkapnya