Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Praperadilan Ditolak, Keluarga Laskar FPI Kecewa Komnas HAM Tak Pernah Hadir Sidang

Praperadilan Ditolak, Keluarga Laskar FPI Kecewa Komnas HAM Tak Pernah Hadir Sidang Komnas Ham Beberkan Barang Bukti Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Pihak Kuasa Hukum keluarga M. Suci Khadavi Putra, laskar FPI yang tewas ditembak kepolisian di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek mengaku kecewa terhadap sikap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) selaku pihak termohon yang tidak kunjung hadir sampai hakim memutuskan menolak gugatan sidang praperadilan.

Padahal diketahui bahwa Komnas HAM merupakan salah satu termohon terkait perkara penangkapan tidak sah yang telah teregister dalam nomor perkara 158/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 30 Desember 2020. Bersamaan pihak termohon lainnya, yakni Kapolda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Karena ketidakhadiran Komnas HAM, pihak keluarga Khadavi yang menginginkan untuk mengetahui hasil temuan Komnas HAM untuk dibandingkan dengan argumen kepolisian tidak bisa tercapai.

Orang lain juga bertanya?

"Iya memang di satu sisi kami kecewa ya, karena apapun hasil temuan dari Komnas HAM itu hak bagi khadavi untuk mengetahuinya apakah memang sesuai dengan argumentasi Polda Metro atau tidak," kata kuasa hukum keluarga Khadavi, Kurniawan Adi Nugroho saat ditemui usai persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/2).

"Tapi karena dia (Komnas HAM) tidak menggunakan haknya untuk menjawab. Yasudah nanti akan kita lakukan langkah-langkah selanjutnya untuk mengetahui alasan mereka merilis seperti itu," jelasnya.

Selain itu terkait ditolaknya gugatan yang diajukan oleh majelis hakim, Kurniawan berharap agar rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komnas HAM bisa segera ditindaklanjuti.

"Nah pertanyaanya apakah sudah dilakukan atau belum, ataukah dihentikan ini yang akan kita lakukan untuk mengkoreksi itu semua. Jadi akan kami lakukan pengawasan dan monitoring lah terhadap itu semua," sambungnya.

Sebelumnya, Hakim tunggal Ahmad Suhel telah memutuskan tolak gugatan praperadilan yang diajukan pihak keluarga M. Suci Khadavi Putra, laskar FPI yang tewas ditembak aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek.

Hakim Ahmad Suhel menilai, penangkapan terhadap Khadavi oleh termohon yakni kepolisian sudah sah. Terlebih, lanjutnya, penangkapan yang dilakukan kepolisian juga bukan operasi tangkap tangan dikarenakan adanya surat penyidikan.

"Menimbang bahwa tindakan termohon satu terkait penangkapan M Suci Khadavi bukan tangkap tangan, maka permohonan pemohon ditolak. Menimbang karena ditolak, maka permohonan pemohon yang lain harus dikesampingkan," kata Akhmad Suhel saat membacakan putusan, di ruang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/2).

Gugatan tersebut terkait penangkapan tidak sah dengan nomor perkara 158/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 30 Desember 2020. Ada tiga tergugat, yakni tercatat ada tiga termohon yang digugat yakni Kapolda Metro Jaya, Bareskrim Polri dan Komnas HAM.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Tolak Laporan Keluarga Korban Dugaan Penembakan di Seruyan, Minta Tunggu Penyidikan Polda Kalteng
Bareskrim Tolak Laporan Keluarga Korban Dugaan Penembakan di Seruyan, Minta Tunggu Penyidikan Polda Kalteng

Laporan ke Bareskrim Polri dilakukan keluarga korban setelah tidak ada perkembangan penyidikan dari Polda Kalteng.

Baca Selengkapnya
Tim Ganjar-Mahfud Kembali Singgung Kapolri Larang Kapolda jadi Saksi Gugatan: Yang Pasti Kecewa
Tim Ganjar-Mahfud Kembali Singgung Kapolri Larang Kapolda jadi Saksi Gugatan: Yang Pasti Kecewa

Hal itu disampaikan Ketua Tim TDK Todung Mulya Lubis

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim MK Marah KPU Absen di Sidang Pileg
VIDEO: Hakim MK Marah KPU Absen di Sidang Pileg "Sejak Pilpres Tak Serius!"

Hakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius usai kedapatan absen di sidang sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Duga Ada Obstruction of Justice dalam Kasus Afif Maulana, Desak CCTV Polsek Dibuka
Komnas HAM Duga Ada Obstruction of Justice dalam Kasus Afif Maulana, Desak CCTV Polsek Dibuka

Komnas HAM RI menduga kuat terjadi perintangan penyidikan atau "obstruction of justice" dalam kasus kematian Afif Maulana.

Baca Selengkapnya
Istri Tom Lembong Curhat ke Komnas HAM, Kecewa Hak Asasi Suaminya Dicederai Kejagung
Istri Tom Lembong Curhat ke Komnas HAM, Kecewa Hak Asasi Suaminya Dicederai Kejagung

Kubu Tom Lembong mempersoalkan penangkapan dan penetapan tersangka mencederai HAM.

Baca Selengkapnya
Dicecar Perkembangan Kasus Firli Bahuri, Irjen Karyoto Acungkan Jempol & Tinggalkan Wartawan
Dicecar Perkembangan Kasus Firli Bahuri, Irjen Karyoto Acungkan Jempol & Tinggalkan Wartawan

Firli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.

Baca Selengkapnya
Tim Ganjar-Mahfud: Saya Kecewa Kapolri Melarang Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pemilu
Tim Ganjar-Mahfud: Saya Kecewa Kapolri Melarang Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pemilu

Meski tidak menyebut siapa sosoknya, namun Todung mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan saksi.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Gugatan MAKI soal Sidang In Absentia Harun Masiku
Hakim Tolak Gugatan MAKI soal Sidang In Absentia Harun Masiku

Penolakan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal, Abu Hanifah dalam sidang putusan praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Anggota Komisi III Ingatkan KPK Jangan Mangkir Sidang Praperadilan
Anggota Komisi III Ingatkan KPK Jangan Mangkir Sidang Praperadilan

KPK diminta tidak mengabaikan hak konstitusional dari setiap tersangka untuk mengajukan gugatan praperadilan.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil, Giliran TKN Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Dihadirkan di Sidang MK
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil, Giliran TKN Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Dihadirkan di Sidang MK

TKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Ini Alasannya
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Ini Alasannya

PN Bandung menjadwal ulang sidang pada 1 Juli 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya