Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Praperadilan ditolak, Margriet tetap bantah tidak bersalah

Praperadilan ditolak, Margriet tetap bantah tidak bersalah Margriet Rekonstruksi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Margriet Christina Magawe, tersangka penelantaran anak dan pembunuhan terhadap anak angkatnya Angeline Christina Magawe (8),‎ masih tetap kukuh bahwa dirinya tidak bersalah setelah gugatan praperadilannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Denpasar, Bali kemarin (29/7).

"Ya sampai saat ini ibu Margriet mengatakan dirinya tidak bersalah. Untuk itulah proses gugatan dilayangkan," tegas Jefry Kamp, salah satu kuasa hukum Margriet, Kamis (30/7) di Denpasar Bali.

Katanya saat ini kondisi ibu angkat Angeline sangat prima dan siap mengikuti jalannya sidang. Dirinya juga yakin kliennya itu akan diputus tidak bersalah.

"Saat ini kita sudah persiapkan pokok materi yang membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah dalam persidangan perkara nantinya," ucap Jefry.

Usai ditolaknya gugatan praperadilan di PN Denpasar kemarin, tim pengacara akan fokus pada pokok materi perkara.

"Kita hanya tinggal menunggu pelimpahan berkas perkara yang diajukan nantinya di persidangan. Pastinya kami selaku kuasa hukum dan klien kami, berdasarkan bukti-bukti dan materi yang ada sangat yakin memenangkan persidangan nantinya sebagai bukti bahwa Margriet tidak bersalah," pungkasnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Firli Bahuri Santai Ngopi Tanggapi Putusan Praperadilan yang Ditolak
Firli Bahuri Santai Ngopi Tanggapi Putusan Praperadilan yang Ditolak

Gugatan Firli bukan ditolak oleh majelis hakim, melainkan hanya tidak dikabulkan.

Baca Selengkapnya
Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita
Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita

Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tim Hukum Prabowo Makin Yakin Menang, Kesaksian Menteri Patahkan Dalil Kubu 01 & 03
VIDEO: Tim Hukum Prabowo Makin Yakin Menang, Kesaksian Menteri Patahkan Dalil Kubu 01 & 03

Tim Hukum Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menyerahkan kesimpulan gugatan Sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polisi Masih Pikir-Pikir untuk Menahan
Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polisi Masih Pikir-Pikir untuk Menahan

Ade Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
PK Ditolak MA, Partai PRIMA Gagal jadi Peserta Pemilu 2024
PK Ditolak MA, Partai PRIMA Gagal jadi Peserta Pemilu 2024

MA mengungkapkan alasan menolak PK Partai PRIMA hingga gagal jadi peserta Pemilu

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Belum Terima Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
PN Jaksel Belum Terima Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

"Hakim praperadilan belum menerima surat permohonan pencabutan,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto

Baca Selengkapnya
Gugatan PMH Prabowo-Gibran di PN Jakpus Gugur, Nusron Wahid: Kami Dalam Posisi Benar
Gugatan PMH Prabowo-Gibran di PN Jakpus Gugur, Nusron Wahid: Kami Dalam Posisi Benar

Sidang gugatan dengan Nomor 730/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Kadarisman Al Riskandar.

Baca Selengkapnya
Mediasi Gugatan Wanprestasi dengan Almas Deadlock, Ini Respons Gibran
Mediasi Gugatan Wanprestasi dengan Almas Deadlock, Ini Respons Gibran

Mediasi kasus gugatan wanprestasi Almas ke Gibran tak mencapai kesepakatan alias deadlock.

Baca Selengkapnya
Gugatan Perdata Rp700 M Eks Stafsus Gubernur Sulsel terhadap 2 Media dan Jurnalis Ditolak Hakim
Gugatan Perdata Rp700 M Eks Stafsus Gubernur Sulsel terhadap 2 Media dan Jurnalis Ditolak Hakim

Gugatan perdata lima eks staf khusus Gubernur Sulawesi Selatan terhadap dua media dan jurnalis di Makassar sebesar Rp700 miliar ditolak hakim PN Makassar.

Baca Selengkapnya