Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Praperadilan Kivlan Zen Ditolak, Polisi Pastikan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Praperadilan Kivlan Zen Ditolak, Polisi Pastikan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan Kivlan Zen Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Makar. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penetapan status tersangka Kivlan Zen sudah sesuai aturan. Pernyataan ini menyusul ditolaknya permohonan praperadilan status tersangka oleh Kivlan Zen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Ya tentunya dengan ada penolakan tersebut otomatis kan bahwa tindakan kepolisian sudah sesuai dengan aturan dan prosedur," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (30/7).

Dia menegaskan, proses hukum Kivlan atas kasus kepemilikan senjata api ilegal tetap berlanjut. Berkas kasus Kivlan juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Orang lain juga bertanya?

"Nanti akan kita lanjutkan dengan tingkatkan sudah kirim berkasnya ya nanti tinggal kita tunggu saja," tegasnya.

Argo melanjutkan, praperadilan adalah jalur bisa yang ditempuh untuk menganulir penetapan tersangka seseorang atas kasus pidana. Oleh karena itu, polisi menilai langkah permohonan praperadilan Kivlan sudah tepat meski akhirnya ditolak.

"Ya intinya bahwa seseorang maupun orang lain yang melakukan diduga melakukan suatu pidana yang merasa enggak adil dan yang diproses oleh pihak kepolisian merasa ada ketidakadilan atau protes itu kan ada tempat atau lembaga yang mengatur yaitu praperadilan," ujarnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Kivlan Zen. Dengan begitu, penetapan tersangka dan penangkapan Kivlan dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dinyatakan sah.

"Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim Tunggal, Achmad Guntur saat membacakan putusan praperadilan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Selasa (30/7).

Hakim Guntur menyatakan, penerapan status tersangka Kivlan Zen oleh kepolisian sudah sesuai prosedur. Penetapan tersangka, kata dia, telah didasari bukti permulaan yang cukup.

Dilansir Antara, hakim menyatakan permohonan pemohon tentang penetapan tersangka, penangkapan, penahanan dan penyitaan tidak beralasan. Karena itu, permohonan pemohon ditolak secara keseluruhan.

"Permohonan pemohon patut ditolak untuk seluruhnya," tegas Guntur.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Kejagung Bongkar Prosedur Tak Dijalankan Polisi Bikin Pegi Menang Praperadilan
VIDEO: Kejagung Bongkar Prosedur Tak Dijalankan Polisi Bikin Pegi Menang Praperadilan

Menurut Harli, secara prosedural hakim telah mengabulkan seluruh gugatan praperadilan Pegi setiawan

Baca Selengkapnya
Praperadilan Bebaskan Pegi Setiawan, Kejagung Nilai Ada Prosedur yang Tidak Dijalankan Polisi
Praperadilan Bebaskan Pegi Setiawan, Kejagung Nilai Ada Prosedur yang Tidak Dijalankan Polisi

Jika nantinya pihak kepolisian menyerahkan kembali ke kejaksaan, berkas tersebut pun tetap akan ditolak.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Siskaeee, Begini Respons Polda Metro
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Siskaeee, Begini Respons Polda Metro

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan tersangka kasus film porno Siskaeee.

Baca Selengkapnya
Pesan DPR untuk Kapolri soal Pegi Menang Praperadilan Status Tersangka Kasus Vina Cirebon
Pesan DPR untuk Kapolri soal Pegi Menang Praperadilan Status Tersangka Kasus Vina Cirebon

Pengadilan Negeri (PN) Bandung, mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim Tolak Gugat Praperadilan Mantan Mentan SYL di PN Jaksel
VIDEO: Hakim Tolak Gugat Praperadilan Mantan Mentan SYL di PN Jaksel

Hakim menilai status tersangka Syahrul sah dan tetap berlaku hingga sekarang.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Praperadilan Gus Muhdlor, Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Tetap Sah
Hakim Tolak Praperadilan Gus Muhdlor, Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Tetap Sah

Gus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum

Baca Selengkapnya
Kalah Praperadilan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Klaim Punya Dua Alat Bukti
Kalah Praperadilan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Klaim Punya Dua Alat Bukti

KPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Santai Ngopi Tanggapi Putusan Praperadilan yang Ditolak
Firli Bahuri Santai Ngopi Tanggapi Putusan Praperadilan yang Ditolak

Gugatan Firli bukan ditolak oleh majelis hakim, melainkan hanya tidak dikabulkan.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Praperadilan Syahrul Yasin Limpo
Hakim Tolak Praperadilan Syahrul Yasin Limpo

Hakim menilai status tersangka SYL dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.

Baca Selengkapnya
Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Hakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
KPK Jawab Gugatan Praperadilan Syahrul Yasin Limpo: Semua Dalil Pemohon Tidak Berdasar
KPK Jawab Gugatan Praperadilan Syahrul Yasin Limpo: Semua Dalil Pemohon Tidak Berdasar

KPK juga meminta hakim menolak semua permohonan diajukan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya