Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Praperadilan Pemilik Mobil Tak Terima Ditilang Elektronik Ditolak Hakim

Praperadilan Pemilik Mobil Tak Terima Ditilang Elektronik Ditolak Hakim Sidang Tilang Elektronik. ©2019 Liputan6.com

Merdeka.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sudjarwanto menolak permohonan praperadilan pemilik mobil yang ditilang secara elektronik karena dianggap melanggar ganjil-genap.

"Permohonan praperadilan pemohon tidak berlandaskan hukum dan harus dinyatakan tidak diterima. Menimbang karena permohonan tidak dapat diterima maka biaya perkara ini dibebankan kepada pemohon," kata hakim Sudjarwanto di PN Jakarta Selatan, Selasa (20/8).

Tim Biro Hukum Polda Metro, AKBP DR Nova Irone Surentu menyampaikan, bahwa hal itu bukanlah ranah praperadilan. "Bahwa dikaji oleh hakim ini tidak masuk ranah praperadilan. Sesuai pasal 77 sampai 83 dan diperluas dengan putusan MK nomor 21," tegas Nova.

Ditemui usai sidang putusan, Denny selaku pemohon mengatakan seharusnya Polda Metro Jaya menghadirkan rekaman CCTV yang digunakan mereka sebagai dasar hukum untuk menilangnya. Pasalnya, menurut Denny hal itu dirasa penting untuk membuktikan bahwa pihaknya melanggar lalu lintas.

"Sebenarnya saya menginginkan pihak Polda Metro Jaya hadirkan rekaman CCTV kan menurut mereka CCTV yang dipasang merupakan teknik tercanggih," paparnya.

Dugaan Mitos Kecanggihan CCTV

Lebih jauh Denny menduga jika selama ini pihak Polda Metro tak pernah mengungkapkan rekam CCTV karena kapabilitas CCTV tersebut tidak sesuai dengan apa yang didengungkan.

"Jangan-jangan kami meragukan kalau spec CCTV itu dikurangi. Ini kan dugaan saya gitu loh. Kenapa mereka tidak hadirkan itu CCTV," tegas Denny.

Menurutnya pula, CCTV itu merupakan proyek negara yang telah menggelontorkan dana tidak sedikit. Makanya, lanjut Denny, publik mesti mengetahui kualitasnya. Apakah sesuai dengan yang selama ini digembar-gemborkan.

"Kata mereka orang telpon dapat terlihat, enggak pake seat belt bisa terlihat dan faktanya di dalam persidangan tidak pernah ada CCTV," tegasnya kembali.

Sebelumnya, Denny Andrian mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya karena tidak terima ditilang elektronik atas pelanggaran yang tidak dia lakukan. Tilang itu dilayangkan kepadanya karena mobilnya pada saat itu digunakan oleh saudara iparnya, yakni Mahfudi.

Mobil tersebut kemudian diketahui terekam kamera tilang elektronik di lokasi JPO Kemenpan RB, Jakarta Selatan pada 17 Juli lulu. Denny menyampaikan, seharusnya bukan dia selaku pemilik mobil yang terkena tilang melainkan pihak yang mengendarai mobil tersebut.

Reporter: Yopi Makdori

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Masa Berlaku SIM Seumur Hidup
VIDEO: Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Masa Berlaku SIM Seumur Hidup

Mahkamah Konstitusi (MK) menjatuhkan putusan menolak permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono, Tegaskan Penyitaan Handphone dan Akun Medsos Sah
Hakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono, Tegaskan Penyitaan Handphone dan Akun Medsos Sah

Aiman sebelumnya penyitaan handphone hingga akun email dan Instagramnya oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Praperadilan Gus Muhdlor, Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Tetap Sah
Hakim Tolak Praperadilan Gus Muhdlor, Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Tetap Sah

Gus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum

Baca Selengkapnya
PK Ditolak MA, Partai PRIMA Gagal jadi Peserta Pemilu 2024
PK Ditolak MA, Partai PRIMA Gagal jadi Peserta Pemilu 2024

MA mengungkapkan alasan menolak PK Partai PRIMA hingga gagal jadi peserta Pemilu

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Santai Ngopi Tanggapi Putusan Praperadilan yang Ditolak
Firli Bahuri Santai Ngopi Tanggapi Putusan Praperadilan yang Ditolak

Gugatan Firli bukan ditolak oleh majelis hakim, melainkan hanya tidak dikabulkan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
Polda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

Leonardus menegaskan, penyitaan handphone milik Aiman telah berdasarkan surat penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Tolak Seluruh Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono
PN Jaksel Tolak Seluruh Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono

Gugatan Aiman itu terkait penyitaan handphone dan akun media sosialnya.

Baca Selengkapnya
Lawan Polda Metro, Kubu Aiman Bawa 3 Bukti Dokumen dan Ahli Hukum Pers di Sidang Praperadilan
Lawan Polda Metro, Kubu Aiman Bawa 3 Bukti Dokumen dan Ahli Hukum Pers di Sidang Praperadilan

kuasa hukum Aiman juga menghadirkan dua ahli yang dihadirkan dalam sidang lanjutan praperadilan

Baca Selengkapnya
Ini Pertimbangan PTUN Tolak Gugatan PDIP Terkait Pencalonan Gibran
Ini Pertimbangan PTUN Tolak Gugatan PDIP Terkait Pencalonan Gibran

Selain menolak gugatan, majelis PTUN juga menghukum PDI Perjuangan selak penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp342.000.

Baca Selengkapnya