Praperadilan Setya Novanto bisa dijadikan pelajaran penting bagi KPK
Merdeka.com - Ketua DPR Setya Novanto memenangkan praperadilan atas gugatan status tersangka dugaan korupsi e-KTP. Hakim Cepi Iskandar menyatakan salah satu poin yang dikabulkan adalah memutuskan bukti yang telah digunakan oleh KPK atas perkara sebelumnya tak bisa digunakan untuk menangani perkara selanjutnya.
"Harus diingat, Hakim Cepi Iskandar telah menggugurkan berbagai alat bukti yang diajukan KPK, sehingga tidak bisa lagi digunakan untuk mentersangkakan Setya Novanto. Sesuai KUHAP dan peraturan perundang-undangan, tanpa sedikitnya dua alat bukti yang sah, Setya Novanto tidak bisa ditetapkan menjadi tersangka," kata Koordinator Gerakan Indonesia Bersih, Adhie Massardi, Selasa (3/10).
Adhie mengatakan putusan praperadilan bisa menjadi pelajaran penting bagi KPK. "Agar ke depannya KPK tidak menyalahi prosedur UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KUHAP, dan berbagai ketentuan lainnya dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka," katanya.
-
Bagaimana KPK merespon putusan hakim? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan.
-
Mengapa PKS menghormati putusan MK? 'Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,'
-
Kenapa KPK akan menganalisis putusan hakim? KPK pun akan menganalisis akan putusan hakim. 'Selama persidangan telah mampu memberikan keyakinan pada Majelis Hakim sehingga perbuatan penerimaan suap yang dilakukan Terdakwa ini dinyatakan terbukti dan diputus bersalah,' ungkap Ali kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Kenapa hasil putusan MK harus diterima? 'Itu yang paling penting, menerima apapun hasil keputusan agar tidak terjadi kegaduhan dan memunculkan yang tidak kita inginkan bersama,' kata Pakar Politik Arfianto Purbolaksono saat dihubungi wartawan, Rabu (27/3) malam.
-
Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam kasus korupsi? Lebih lanjut, menurut Sahroni, hal tersebut penting karena nantinya akan menjadi pertimbangan pengadilan yang berdampak pada masa hukuman para pelaku korupsi.
-
Siapa yang meminta semua pihak hormati putusan MK? 'Wapres mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan MK nanti,' kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi dalam keterangan tertulis, Minggu (21/4).
Selain itu, kata dia, KPK juga jangan tergesa-gesa dan memaksakan seseorang menjadi tersangka. Terlebih penyelidik dan penyidik harus menghindari ketergesaan.
"Sehingga tidak terjadi abuse of power seperti yang saat ini terjadi KPK," ucapnya.
Adhie pun mengapresiasi sikap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif yang menghormati putusan praperadilan. Menurutnya, pengadilan adalah tempat akhir dalam penyelesaian perbedaan, sehingga setiap putusan yang diambil Hakim wajib dipatuhi dan dihormati.
Sebelumnya, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar memutuskan penetapan tersangka kasus korupsi e-KTP terhadap Setya Novanto tidak sah. Putusan ini diambil setelah hakim mengabulkan tiga dari tujuh poin gugatan yang dilayangkan Ketua DPR Setya Novanto.
Salah satu poin gugatan yang dikabulkan yaitu penetapan tersangka Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sah. Cepi Iskandar berkesimpulan, KPK tidak menjalankan prosedur dan tata cara sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kedua, Cepi mengabulkan permohonan Novanto yang menyatakan, jika penetapan tersangka oleh KPK berdasarkan surat nomor 310/23/07/2017 tertanggal 18 Juli 2017, dilakukan secara tidak sah.
"Maka penetapan termohon kepada Setya Novanto sebagai tersangka adalah tidak sah," kata Cepi saat membacakan putusan sidang praperadilan Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9).
Cepi menilai penetapan tersangka terhadap Novanto harus dilakukan di akhir tahap penyidikan perkara. Karena hal itu harus dilakukan untuk menjaga harkat dan martabat seseorang.
"Menimbang bahwa dari hal-hal tersebut, hakim berpendapat bahwa proses penetapan tersangka di akhir penyidikan, maka hak-hak tersangka bisa dilindungi," ujarnya.
Poin ketiga, Cepi mengabulkan penghentian penyidikan terhadap Novanto atas Surat Perintah Penyidikan dengan No.Sprin.Dik-56/01/07/2017, tertanggal 17 Juli 2017. Selain itu, Cepi memutuskan bukti yang telah digunakan oleh KPK atas perkara sebelumnya tak bisa digunakan untuk menangani perkara selanjutnya.
"Menimbang setelah diperiksa bukti-bukti merupakan hasil pengembangan dari perkara orang lain yaitu Irman dan Sugiharto," tuturnya.
Sedangkan untuk poin gugatan keempat, Cepi menolak permohonan Novanto yang mencabut penetapan pencegahan untuk berpergian ke luar negeri. Menurut Cepi, itu merupakan kewenangan pejabat instansi yang berwenang.
Untuk poin kelima, Cepi menolak mengabulkan permintaan agar KPK mengeluarkan Novanto dari tahanan apabila ditahan dalam perkara tersebut. Menurut Cepi, permintaan Novanto tidak beralasan.
"Menimbang bahwa petitum enam menurut hakim adalah berlebihan, karena dengan telah dinyatakan bahwa penetapan tersangka setnov tidak sah maka dengan sendirinya segala penetapan yang dilakukan oleh termohon kepada Setya Novanto tidak punya kekuatan hukum," jelasnya.
Ketujuh, karena KPK berada di pihak yang kalah, maka dari itu Cepi telah memutuskan menghukum membayar dengan biaya nihil. "Menghukum termohon untuk membayar biaya perkara sebesar nihil," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemendagri siap menjalankan putusan MK tersebut sebab bersifat final dan mengikat (final and binding).
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi diminta membatasi diri pada kasus-kasus dengan komponen politik yang kuat. Agar tidak dipolitisasi oleh kekuatan lain.
Baca Selengkapnya"Putusannya bersifat final dan mengikat, selesai, tidak ada bandingnya. Nah pak hakimnya korupsi? Hakimnya melanggar etik? Adili," kata Mahfud.
Baca Selengkapnya