Prasetio siap datang jika diminta bersaksi di sidang suap reklamasi
Merdeka.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, berjanji akan hadir jika diminta bersaksi dalam kasus suap pembahasan raperda Reklamasi Pulau G. Nama Presetio muncul saat rekaman telepon Sanusi diputar di sidang dengan terdakwa Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro.
"Oh saya hadir dong. Sebagai warga negara Indonesia yang baik saya harus hadir," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/7).
Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, selama ini dirinya selalu kooperatif setiap kali dilakukan pemanggilan. Bahkan saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan keterangannya, dia hadir saat diundang.
-
Bagaimana PPK menjalankan tugasnya? Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh PPK meliputi persiapan logistik, rekrutmen saksi, pengadaan tempat pemungutan suara, penyusunan DPT, pelaksanaan kampanye, penyaluran logistik pemilu, pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara, hingga pelaporan hasil pemilu ke KPU/KIP setempat.
-
Bagaimana komitmen dilakukan? Komitmen bisa dilakukan dengan cara suka rela atau tanpa unsur paksaan.
-
Bagaimana cara menunjukkan komitmen? Hal ini mencakup aspek emosional, mental, dan juga perilaku yang menunjukkan keterlibatan dan keseriusan seseorang terhadap suatu hal.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Saya saja sudah pernah diperiksa di KPK mengenai itu," tegasnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, sejumlah pimpinan DPRD DKI Jakarta akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan bagi terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Berikutnya dari DPRD, termasuk Ketua dan Wakil Ketua," katanya saat dihubungi, Jakarta, Senin (18/7).
Menurut jaksa, keterangan pimpinan DPRD DKI akan dikonfrontasi dengan beberapa keterangan saksi sebelumnya. Pimpinan DPRD DKI juga akan dikonfirmasi seputar beberapa percakapan dalam rekaman pembicaraan yang dimiliki KPK. Salah satunya terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak memandang pemanggilan oleh Polda Metro Jaya dan KPK sebagai tekanan ganda dari pihak tertentu.
Baca SelengkapnyaHasto akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Harun Masiku
Baca SelengkapnyaHasto bilang, siap hadir dipanggil oleh lembaga antirasuah sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaSedianya, Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca SelengkapnyaHarun Masiku sendiri merupakan kader PDIP yang sudah jadi buronan sejak 9 Januari 2020
Baca SelengkapnyaPesan Soekarno mengingatkan menjadi pemimpin rela menanggung risiko yang berat.
Baca SelengkapnyaHasto tiba di gedung merah Putih KPK sekitar pukul 09.52 WIB dengan setelah pakaian Jas Hitam dan kemeja putih
Baca SelengkapnyaAdhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini
Baca SelengkapnyaHasto menyebut, KPK didirikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo menegaskan akan hadir bila diminta Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaKusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.
Baca Selengkapnya