Prasetyo bantah tetapkan tersangka bansos usai namanya disebut Gatot
Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo berkilah ditetapkannya Gubernur non-aktif Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka di Kejaksaan Agung setelah namanya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, dalam kasus ini harus dibedakan antara operasi tangkap tangan KPK dan penyelidikan Kejaksaan Agung.
"Jadi harus bedakan antara operasi tangkap tangan kita dengan penanganan kasus bansos. Jadi tidak ada ini itu, ini itu," kata Prasetyo di Jakarta, Kamis (5/11).
Prasetyo menyebut ada praktik suap sebabkan kekalahan Kejaksaan Agung dalam gugatan di PTUN Medan. Padahal dari awal pihaknya akan mengungkap dugaan kasus penyimpangan dana bansos Sumatera Utara, dengan tersangka Gubernur non-aktif Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus suap KPU? KPK menduga Hasto berperan dalam menyediakan dana suap untuk memperlancar langkah Harun dalam menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
-
Mengapa Hasto diduga terlibat dalam kasus suap? Dugaan kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap yang melibatkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Hasto diduga berperan dalam menyediakan dana suap untuk memperlancar langkah Harun Masiku, seorang kader PDIP, agar dapat menjadi anggota DPR.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
"Kejaksaan Agung menangani kasus itu kemudian digugat di PTUN, kejaksaan dikalahkan ternyata kekalahan itu dibaliknya ada praktik suap, itu yang terjadi," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung bakal melakukan pemeriksaan terhadap Gatot pekan depan. Pemeriksaan itu usai Kejagung resmi menetapkan Gatot sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial dan hibah tahun anggaran 2012-2013 Provinsi Sumatera Utara.
"Mungkin minggu depan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Senin pekan lalu.
Menurut Arminsyah, dalam pemeriksaan tersebut tim Kejagung bakal melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koordinasi itu menyusul setelah sebelumnya Gatot ditetapkan sebagai tersangka kasus suap hakim PTUN Medan oleh KPK.
"Mungkin nanti dalam pemeriksaan tersangka akan berkoordinasi. Karena saat ini tersangka Gatot dalam penahanan di KPK. Tentunya kita minta izin ke KPK," ujar dia.
Arminsyah menegaskan kasus yang diusut KPK dan Kejagung terkait korupsi dana bansos di Sumut berbeda. Menurut dia, untuk kasus dana bansos yang ditangani Kejagung sudah ada ratusan saksi yang diperiksa dan tak menutup kemungkinan ada tersangka lain baik dari pihak pemerintah setempat maupun swasta yang bakal ditetapkan kembali menjadi tersangka.
"Saksi sudah banyak sekali 274 saksi dan menyita beberapa dokumen terkait kasus ini," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap dalam kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaGanjar secara langsung membantah mentah dugaan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaInformasi yang dihimpun, di tahun 2020 Hasto sudah diusulkan untuk ditetapkan tersangka namun dikabarkan saat itu pimpinan KPK belum bersedia.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) turut menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di daerah Kebagusan, Jakarta Selatan pada Selasa (7/1)
Baca SelengkapnyaWakil Presiden Gibran Rakabuming Raka buka suara mengenai penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap.
Baca SelengkapnyaKPK juga tetap akan melanjutkan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaJuru bicara PDIP Chico Hakim menilai, penggeledahan tersebut hanya drama saja lantaran Hasto sudah jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPatra menegaskan, kehadiran Hasto sebagai bukti kliennya adalah orang yang taat hukum.
Baca SelengkapnyaHasto sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka setelah diyakini terlibat dalam kasus suap melibatkan buronan Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaDengan santai, Jokowi meminta PDIP menghormati proses hukum di KPK.
Baca SelengkapnyaKPK mengungkapkan anggota DPR RI periode 2019—2024 Riezky Aprilia diperiksa soal pencalonan Harun Masiku (HM) pada Pemilihan Umum Anggota DPR 2019.
Baca Selengkapnya