Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Prasetyo sindir HT: Baru ini dapat SMS sebut dirinya pemimpin bangsa

Prasetyo sindir HT: Baru ini dapat SMS sebut dirinya pemimpin bangsa Jaksa Agung HM Prasetyo di KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Jaksa Agung, M Prasetyo, menyindir isi pesan yang dikirim pengusaha Hary Tanoesoedibjo kepada Kepala Sub Bidang Penyidikan Pidana Khusus Kejagung, Yulianto. Dia menyebut ini pertama kalinya bertemu seseorang yang mengirimkan pesan isinya mengarahkan kalau dirinya pemimpin bangsa.

"Saya belum pernah bertemu pemimpin bangsa yang mengirim pesan seperti itu, baru kali ini menerima SMS orang yang mengarahkan dirinya pemimpin bangsa," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (5/1).

Terkait langkah Hary Tanoe yang melaporkan dirinya ke Bareskrim karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik, fitnah dan keterangan palsu, Prasetyo menegaskan tidak akan gentar dan siap menghadapi bos MNC Group itu.

"Silakan saja, laporan balik seperti apa akan kita hadapi," tegas dia.

Mantan politikus NasDem ini membantah jika dirinya telah mencemarkan nama baik Hary Tanoe. Ditegaskan dia, laporan yang dilayangkan Yulianto ke Bareskrim sesuai fakta.

"Mengenai laporan Jaksa Yulianto ke Mabes Polri tentunya itu hak Yulianto, dia merasa diintimidasi di sana, ada penekanan dan ancaman, itu hak yang bersangkutan ‎kita tidak pernah mencampuri. Dan satu hal lagi bahwa Yulianto yang menyidik mobile 8 adalah benar," ujar dia.

"Jadi sekarang prosesnya ada di Mabes Polri kita tunggu bagaimana kelanjutan laporan jaksa Yulianto ini," tandas dia.

Sebelumnya, Pengusaha Hary Tanoesoedibjo resmi melaporkan Jaksa Agung, M Prasetyo dan Kepala Sub Bidang Penyidikan Pidana Khusus Kejagung, Yulianto ke Bareskrim Polri, Jumat (5/1). Keduanya dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik, fitnah dan keterangan palsu.

Prasetyo dan Yulianto dilaporkan karena Hary Tanoe tidak terima jika dirinya disebut telah mengancam pihak Kejagung melalui pesan sms. Meski mengakui pesan itu dikirim olehnya, Ketua Umum Partai Perindo ini tetap membantah kalau isi pesannya berupa ancaman.

Berikut isi pesan yang dikirim Hary Tanoe kepada Yulianto.

'Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang personal dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional, yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini. Saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia akan dibersihkan.'

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Genggam Berkas untuk Barang Bukti Terkait Wawancara di TV
FOTO: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Genggam Berkas untuk Barang Bukti Terkait Wawancara di TV

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan guna diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran hoax yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto PDIP Sindir Pidato Malin Kundang Prabowo, Sebut Satu Bulan Terakhir Sering Blunder
VIDEO: Hasto PDIP Sindir Pidato Malin Kundang Prabowo, Sebut Satu Bulan Terakhir Sering Blunder

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi pernyataan capres nomor urut dua Prabowo Subianto yang meminta untuk menghargai

Baca Selengkapnya
Ini Kasus yang Membelit Hasto di Polda Metro Jaya hingga Ditertawakan Megawati
Ini Kasus yang Membelit Hasto di Polda Metro Jaya hingga Ditertawakan Megawati

Hasto juga mengaku ditertawai oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sekjen PDIP Hasto Terseret Hoaks, Relawan Prabowo Ancam Laporkan ke Bareskrim
VIDEO: Sekjen PDIP Hasto Terseret Hoaks, Relawan Prabowo Ancam Laporkan ke Bareskrim

Relawan Prabowo Mania akan melaporkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Alasan Ketum Perindo Hary Tanoe Datangi Polda Metro Saat Aiman Witjaksono Diperiksa
Alasan Ketum Perindo Hary Tanoe Datangi Polda Metro Saat Aiman Witjaksono Diperiksa

HT juga merasa kecewa ketika datang, tidak diperkenankan untuk bertemu Aiman

Baca Selengkapnya
Penuhi Panggilan Polisi, Sekjen PDIP Hasto: Ini Saya Bawa Banyak Bukti
Penuhi Panggilan Polisi, Sekjen PDIP Hasto: Ini Saya Bawa Banyak Bukti

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini

Baca Selengkapnya
Diperiksa Polisi, Hasto Dapat Pesan Khusus dari Megawati
Diperiksa Polisi, Hasto Dapat Pesan Khusus dari Megawati

Hasto mengaku telah diperiksa penyidik selama hampir 3 jam terkait pernyataannya.

Baca Selengkapnya
Dipolisikan Terkait Wawancara di TV, Hasto Nilai Harusnya Diselesaikan di Dewan Pers
Dipolisikan Terkait Wawancara di TV, Hasto Nilai Harusnya Diselesaikan di Dewan Pers

Hasto tak mau ambil pusing soal laporan yang mempermasalahkan wawancaranya.

Baca Selengkapnya
Hasto Siap Dipanggil KPK 3 Kali Sehari
Hasto Siap Dipanggil KPK 3 Kali Sehari

Pesan Soekarno mengingatkan menjadi pemimpin rela menanggung risiko yang berat.

Baca Selengkapnya
Hasto Cerita Ditertawai Megawati saat Diperiksa Polisi: Kamu Rasakan Seperti Saya di Zaman Orba
Hasto Cerita Ditertawai Megawati saat Diperiksa Polisi: Kamu Rasakan Seperti Saya di Zaman Orba

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bercerita ditertawai Megawati karena dipanggil polisi.

Baca Selengkapnya
KPK Yakin Dewas Bekerja Profesional Usut Laporan Pihak Hasto Buntut Penyitaan Ponsel
KPK Yakin Dewas Bekerja Profesional Usut Laporan Pihak Hasto Buntut Penyitaan Ponsel

KPK tak mempermasalahkan pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Hasto Kristiyanto Melawan, Ancam Laporkan KPK ke Dewas Terkait Pemeriksaan Kasus Harun Masiku
Hasto Kristiyanto Melawan, Ancam Laporkan KPK ke Dewas Terkait Pemeriksaan Kasus Harun Masiku

Penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Berty Talapessy menilai pemeriksaan kliennya dilakukan penyidik KPK merupakan kejahatan hukum.

Baca Selengkapnya