Pratikno Tegaskan Tak Ada Reshuffle Kabinet Isi Posisi Wamen
Merdeka.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno menegaskan, tidak perlu posisi wakil menteri untuk dirinya. Dia beralasan, kementeriannya saat ini sudah cukup terbantu dengan adanya kementerian dan lembaga lain untuk mendukung tugas-tugas di Istana.
"Kemensetneg tidak perlu wamen, karena kita ada Sekretaris Kabinet ada juga Kantor Staf Presiden," katanya dalam keterangan pers daring, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (8/1).
Dia menjelaskan, wakil menteri diamanahkan untuk kementerian dengan kebutuhan kerja yang tinggi. Dia mencontohkan, seperti Kementerian Kesehatan yang menjadi pusat dari pengendalian Covid-19.
-
Apa tugas Kementerian Kesehatan? Tugasnya membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
-
Apa rencana Prabowo terkait kementerian? Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan menambah jumlah kementerian lembaga menjadi 40.
-
Bagaimana cara Kementan melaksanakan arahan Presiden? Intinya kita siap melaksanakan arahan Bapak Presiden
-
Bagaimana Kementerian Kesehatan dibentuk? Pemerintah melalui Peraturan Presiden No. 47/2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara yang dikeluarkan pada 3 November 2009, mengubah semua bentuk Departemen, Kantor Menteri Negara dan Kantor Menteri Koordinator menjadi Kementerian Negara.
-
Apa yang menjadi fokus Kementan saat ini? Mentan Amran saat ini tengah gencar menyalurkan pompanisasi ke wilayah sentra produksi khususnya di area Jawa.
-
Kenapa Prabowo sangat peduli dengan Kementan? 'Saya sebelum datang kesini lapor Pak Menhan (Prabowo) dan beliau salam buat Pak Mentan karena pangan menjadi atensi beliau. Beliau juga mengatakan pertanian saat ini luar biasa. Terbukti kami di-BKO kan ke pertanian dengan terus turun ke lapangan,' ujar Herindra, Kamis (25/4).
"Sekarang kan lihat yang load-nya berat sudah ada wamennya, seperti di kementerian kesehatan sudah ada kan wakil menterinya begitu," lanjut Pratikno.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang dipecah dengan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi soal Rencana Prabowo Tambah Jumlah Kementerian Jadi 40
Baca SelengkapnyaDave menyebut, penambahan kementerian berasal dari pecahan kementerian yang sudah ada saat ini.
Baca SelengkapnyaAdapun dalam RUU Kementerian Negara mengatur bahwa jumlah kementerian menyesuaikan kebutuhan presiden atau tidak dibatasi.
Baca SelengkapnyaPratikno menjelaskan, suasana dalam kabinet Jokowi tetap harmonis.
Baca SelengkapnyaMenteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara mengenai fasilitas rumah dinas untuk jajaran Kabinet Merah Putih.
Baca SelengkapnyaHasto menilai, perlu ada evaluasi kala memasuki masa transisi.
Baca SelengkapnyaMenteri Anas bilang penjelasan pasal soal wakil menteri dihapus lantaran bersifat inkostitusional dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 79/PUU-IX/2011.
Baca SelengkapnyaKetentuan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaAlasannya karena kementerian yang dipimpin Cak Imin baru terbentuk di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaStaf Khusus Menkeu menjelaskan, adanya pengurangan anggaran Kementerian dan Lembaga lantaran APBN diprioritaskan untuk pandemi covid-19.
Baca SelengkapnyaBudi menegaskan PMI merupakan mitra kerja Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang memiliki aturan tersendiri.
Baca Selengkapnya