Predator 35 Anak Laki-Laki di Prabumulih Beraksi sejak 1992
Merdeka.com - Polisi masih memeriksa predator anak di Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel), Rusdiono (44). Dia mengaku telah mencabuli 35 anak laki-laki sejak 1992 atau saat usianya masih remaja.
"Pengakuannya sudah ada 35 orang, anak-anak dan remaja," ujar Kasatreskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman, Selasa (11/5).
Seluruh korban merupakan anak laki-laki berusia 8-15 tahun. Rusdiono mengaku kenal sebagian di antaranya, seperti tetangga, warga sekitar tempat kerja, atau warga tempat nongkrong. Namun ada juga korban yang tidak dikenalnya sama sekali.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
Tersangka melakukan aksi pencabulannya dengan mengajak para korban main ke tempatnya. Mereka diiming-imingi rokok hingga bakso agar mau menginap.
"Banyak cara yang digunakan tersangka agar para korbannya percaya sehingga tercapai niatnya," jelas Abdul Rahman.
Seperti diberitakan, Rusdiono merupakan buronan kasus pencabulan. Dia diduga mencabuli 35 anak-anak di enam kecamatan di Prabumulih. Aksinya berlangsung puluhan tahun.
Dia diamankan dalam pelariannya di perbatasan Sumatera Selatan-Lampung, tepatnya di Kecamatan Kasui, Way Kanan, Lampung, Minggu (9/5). Lokasi merupakan perbukitan dan jauh dari permukiman penduduk.
Abdul Rahman mengungkapkan, tersangka dilaporkan kasus pencabulan pada akhir tahun lalu. Dia melarikan diri setelah sadar menjadi target polisi.
"Laporan yang masuk akhir 2020, tersangka keluar Prabumulih. Kemarin kami ketahui keberadaannya dan diamankan, kami tembak kakinya karena mencoba kabur," ungkap Rahman, Selasa (11/5).
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi bersama instansi terkait akan melakukan trauma healing kepada semua korban.
Baca SelengkapnyaWarga Surabaya RH (47) diringkus polisi karena diduga mencabuli anak-anak di Sidoarjo dan Surabaya.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan perbuatan itu di rumah A dan ada juga di semak belukar di wilayah Bathin Solapan.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja memang mengincar anak-anak karena dianggap tidak akan bercerita ke mana-mana.
Baca SelengkapnyaKasus pemerkosaan ini terbongkar usai salah seorang orang tua korban melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaAksi bejat pelaku terungkap setelah korban memberanikan diri merekam perkosaan atas dirinya sebagai bukti mengadu ke ibunya.
Baca SelengkapnyaSeorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.
Baca SelengkapnyaMH melakukan pencabulan saat mengajak korban ke rumahnya.
Baca SelengkapnyaPelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.
Baca SelengkapnyaKorban trauma usai dicabuli oleh A. Bahkan, korban diminta menghisap kemaluan tersangka.
Baca SelengkapnyaAksi pencabulan itu dilakukan di dalam toilet di dekat lapangan wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca Selengkapnya