Predator 35 Anak Laki-laki di Prabumulih Juga Jajakan Diri ke Pria Hidung Belang
Merdeka.com - Selain melakukan pencabulan terhadap 35 anak laki-laki selama 29 tahun, Rusdiono (44) juga pernah menjajakan diri kepada pria hidung belang. Kelainan seks membuatnya dapat berperan ganda selama 29 tahun.
Kasatreskrim Polres Prabumulih, AKP Abdul Rahman, mengungkapkan tersangka menjajakan diri ke pelanggannya beberapa tahun lalu. Dia biasanya mangkal di jalanan depan Pasar Inpres Prabumulih dengan nama wanita samaran Ruswati.
"Tersangka mengaku biasa mangkal malam-malam di depan pasar, dia pakai nama wanita," ungkap Rahman, Selasa (11/5).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
Sesuai namanya, tersangka berpenampilan layaknya perempuan. Dia melayani pria hidung belang mulai pukul 22.00 WIB hingga 24.00 WIB.
Transaksi dilakukan di jalanan dan dilanjutkan eksekusi di dalam pasar yang gelap dan bermodal kardus sebagai alas.
"Tersangka pasang tarif Rp25 ribu sampai Rp50 ribu sekali kencan," ujarnya.
Selama menjalani itu, tersangka tetap saja melakukan kebiasaan mencabuli anak laki-laki. Ketika menjajakan diri berperan sebagai wanita, namun saat pencabulan terjadi tersangka menjadi laki-laki.
"Tersangka mengakui semuanya di hadapan penyidik saat pemeriksaan," kata dia.
Melihat kasus ini, penyidik bakal memberikan sanksi pidana dengan ancaman 15 tahun penjara dan kebiri kepada tersangka. Sanksi kebiri digunakan karena perbuatan tersangka merugikan banyak orang yang menimbulkan trauma berat bagi korbannya.
"Mudah-mudahan nanti hakim bisa memberikan hukuman maksimal kepada tersangka," harapnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan ke polisi pada 1 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaJurus sakti Intel gadungan ini saat beraksi hingga membuat banyak wanita terpedaya.
Baca SelengkapnyaMuncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang
Baca SelengkapnyaTersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaPelaku penculikan dan pemerkosaan terhadap dua siswi SD di wilayah Kota Tangerang Selatan, diduga merupakan pelaku yang sama.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaPria berinisial HM (25) itu pun ditangkap polisi saat melakukan aksinya di Hotel Mojokerto.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca Selengkapnya"Korban ini diiming-imingi kalau mau jadi artis harus berhubungan dengan pelaku dan ketemu di hotel," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca Selengkapnya