Preman yang ditembak TNI akhirnya meninggal di kantor polisi
Merdeka.com - Arsyad (45) alias Batara singkatan dari Batua Raya, preman penguasa kompleks tempat tinggalnya di Jalan Batua Raya, Lorong Mandengen, RT 7, RW 6, Makassar akhirnya meninggal dunia di Mapolsek Manggala, sekira pukul 05.00 Wita, Kamis (11/2).
Sebelumnya, tembakan dari Serka Kaharuddin mengenai paha kanan Arsyad menembus dan bersarang di paha kiri. Anggota unit intel Koramil 08 Makassar terpaksa memuntahkan pistol lantaran diserang Arsyad dengan badik.
Peristiwa ini terjadi di depan rumah Serka Kaharuddin, Jalan Bontobila 12, Kecamatan Manggala, belakang kantor Koramil 10 Panakkukang, Rabu (10/2). Awalnya yang hendak diserang dengan badik adalah Sari, istri Rasyid yang juga tetangga Kaharuddin. Saat dikejar preman itu, Sari berlari ke arah rumah Serka Kaharuddin. Kebetulan di situ ada Rasyid. Rasyid mencoba menghalau Batara namun ikut diserang oleh preman yang sehari-harinya dikenal suka menenggak minuman keras.
-
Bagaimana korban meninggal? 'Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini (korban) pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa si korban sedang pendarahan. Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa,' kata dia.
-
Bagaimana eksekusi mati di Batavia? Terhukum mati ditaruh di atas roda yang menggantung pada sebuah tiang. Di atas sana mayatnya dibiarkan mengering
-
Siapa yang meninggal dalam insiden ini? Yang lebih memilukan, kedua teknisi itu masih sangat muda, berusia 19 tahun dan 21 tahun.
-
Siapa yang ditemukan meninggal? Saat itu, ditemukan seorang pria atas nama W (55) dalam keadaan tak bernyawa.
-
Dimana korban dieksekusi? Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil interogasi, korban dieksekusi di tempat indekos tersangka di Desa Triharjo, Sleman.
-
Siapa yang dieksekusi di Batavia? Tjoe Boen Tjiang, alias Si Impeh, merupakan pemuda Tionghoa yang membunuh dua orang Perempuan Tionghoa di Batavia. Setelah sempat menjadi buronan, ia pada akhirnya tertangkap. Atas perbuatan kejamnya, ia divonis hukuman gantung di depan publik.
Melihat kejadian itu Kaharuddin mencoba menghalangi Batara, namun justru dia yang juga jadi sasaran amuk. Badik yang ditebaskan Batara mengenai lengan kiri Kaharuddin.
Merasa terancam, Kaharuddin kemudian mencabut pistolnya. Tembakan peringatan tidak digubris, akhirnya Batara dilumpuhkan dengan tembakan di paha.
Pangdam VII/Wirabuana, Mayjen TNI Agus Surya Bakti yang ditemui di sela-sela sertijab Danyonif 700/Raider dari Letkol Inf Sapto Irianto ke Mayor Inf Horas Sitinjak di Mako Yonif 700/Raider menjelaskan, anggota TNI ini mengeluarkan tembakan karena diserang oleh pelaku dalam kondisi mabuk.
"Ada ribut-ribut depan rumahnya, anggota kita ini keluar dan mencoba menghentikan kebrutalan pelaku yang terus bermaksud menyerang. Akibatnya anggota kita terluka di tangan. Karena merasa terancam, anggota ini berhak membela diri. Cabut pistol lalu keluarkan tembakan peringatan. Masih terus dikejar, akhirnya tembak di kaki lalu pelaku terjatuh," kata Mayjen TNI Agus Surya Bakti, Kamis (11/2).
Sebenarnya, kata Agus, saat di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara kondisi pelaku membaik usai peluru dikeluarkan. Sehingga polisi membawanya ke Polsek Manggala untuk diproses lebih lanjut. Tetapi justru di Mapolsek ini pelaku meningga dunia sehingga dibawa lagi ke RS Bhayangkara.
Setelah ditelusuri latar belakang pelaku, tambah Agus, diketahui Batara ini adalah preman yang sudah tergolong meresahkan warga sekitar. Suka mabuk-mabukan dan seorang residivis yang penuh tato. Istri warga bahkan istri anggota di kompleks asrama Koramil di sekitar TKP itu kerap diganggu.
"Makanya saat dihubungi keluarganya setelah pelaku meninggal, hingga siang mereka belum mau menerima. Mungkin mereka malu atau takut," tuturnya.
Adapun Kaharuddin, kata Pangdam VII/Wirabuana ini lagi, tetap akan diproses karena sesuai aturan jika anggota melakukan suatu tindakan maka akan dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan ini untuk mengetahui tindakan itu sudah prosedural atau tidak.
Kalau sudah prosedural, tandasnya, maka hal ini akan jadi perhatian bagi kita semua bahwa prajurit tidak boleh ragu-ragu dalam bertindak. Kalau tidak prosedural maka akan diproses seuai aturan yang berlaku, ada pasal-pasal yang menunggunya.
"Kita akan lakukan pemeriksaan apakah tindakan Serka Kaharuddin ini sudah sesuai tahapan seperti tembakan peringatan, bawa senjata punya surat izin atau tidak. Di TNI itu banyak aturannya," kata Agus.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Rusdi Hartono yang juga ditemui di lokasi sama mengatakan, pelaku seorang residivis. Dia terlapor oleh Sari karena telah melakukan upaya penyerangan. Tetapi karena Batara sudah meninggal dunia maka dengan sendirinya gugur kasus ini.
"Karena pelaku sudah meninggal dunia maka proses hukum kasus Batara selaku terlapor gugur dengan sendirinya. Adapun soal anggota TNI tersebut, menjadi domain institusi bersangkutan," kata Rusdi Hartono. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban bernama Brigadir Ridhal Ari Toni yang berada dari anggota Satlantas Polres Manado.
Baca SelengkapnyaKorban dikenal dekat dengan masyarakat SInak Papua setempat.
Baca SelengkapnyaPelaku datang berteriak sambil membawa sebatang besi
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaSeorang pria tewas seusai terlibat perkelahian di Pasar Baru Bekasi, Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (27/12) pagi.
Baca SelengkapnyaKorban penembakan kawanan pencuri kendaraan bermotor di depan mini market di Jayanti pada Kamis (5/9), meninggal dunia
Baca SelengkapnyaJenasah Anumerta Bharada Bonifasius Jawa rencananya dimakamkan di kampung halamannya di Desa mengulewa, Kecamatan Golewa Barat, pada Sabtu (25/11) besok.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Kabupaten Tangerang, Banten berinisial FS (27) menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan kawanan pelaku curanmor
Baca SelengkapnyaKorban sempat berkomunikasi dan mengaku dari POM TNI AD
Baca SelengkapnyaKapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto meminta maaf atas kasus anggota Polresta Palangkaraya Brigadir AKS yang diduga menembak seorang warga berinisial BA.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil rekaman CCTV dari lokasi kejadian terlihat satu orang pelaku berada di atas motor
Baca SelengkapnyaTembakan pelaku mengenai pelipis kanan dan bagian pipi korban
Baca Selengkapnya