Presiden Jokowi Batal Datang ke Komnas HAM, Wapres JK Minta Maaf
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi batal menghadiri hari HAM Internasional yang diperingati tiap 10 Desember, di Kantor Komnas HAM, Jakarta. Jokowi digantikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Dalam sambutannya, JK meminta maaf kepada Komnas HAM lantaran Jokowi tidak hadir. JK mengaku diminta datang mewakili Jokowi ke Komnas HAM. Padahal, JK harusnya menghadiri peringatan hari HAM Internasional di Kemenkum HAM.
"Tapi kata Presiden di Komnas HAM saja dibanding ke Kemenkum HAM. Sehingga yang mengisi di Kemenkum HAM hanya menterinya. Saya diminta beliau karena kesibukan yang tidak bisa ditunda," kata JK saat membuka acara hari HAM Internasional di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (11/12).
-
Kenapa Jokowi tidak bisa hadir di dies natalies UGM? Tapi prinsipnya beliau berkeinginan sekali untuk hadir cuma karena ada agenda kenegaraan yang tidak bisa ditinggalkan jadi beliau tidak bisa hadir.
-
Kenapa Jokowi hadir di acara? Acara serah terima dihadiri langsung oleh Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto.
-
Kenapa Jokowi tidak hadir di HUT PDIP? Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak hadir dalam HUT PDIP ke-51 di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Dia diketahui sedang berada di luar negeri dalam kunjungan kerja.
-
Kenapa Presiden Jokowi hadir di pelantikan? Pelantikan juga dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
-
Siapa yang mengatakan tidak ada refleksi khusus karena Jokowi tidak diundang? 'Tidak ada refleksi khusus atas tidak adanya Pak Jokowi,' kata Hasto di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).
-
Kapan Jokowi diundang untuk hadir di dies natalies UGM? Jadi begini sebenarnya UGM itu mengundang beliau. Cuma sampai tadi malam beliau masih di Jepang ya. Jadi waktunya tidak cukup untuk sampai ke Yogyakarta.
Presiden Jokowi Batal Hadir ke KomnasHAM ©2018 Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik memberikan beberapa rekomendasi untuk Presiden Jokowi. Pertama, Presiden Jokowi diminta segera memastikan Jaksa Agung untuk menggunakan kewenangan penyidikan atas 10 berkas kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
"Semakin lama penyelidikan maka semakin sulit barbuk diperoleh, demikian pula para korban dan saksi atas peristiwa tersebut makin tua dan banyak yang meninggal makin lama diselesaikan maka makin sulit diselesaikan dan akibat pada terabaikannya hak-hak dan pemulihan korban terutama perempuan dan anak-anak," kata Damanik kemarin.
Kedua, Presiden seharusnya dapat menggunakan ketentuan pasal 47 UU No 26 Tahun 2000 tentang penyelesaian melalui komisi kebenaran dan rekonsiliasi yang dibentuk berdasarkan UU. Lalu, ketiga yaitu HAM berat masa lalu dan ketiadaan payung hukum untuk membentuk jalan tengah.
"Ketiga Presiden memastikan konsistensi sikap konsep dan pelaksanaan reforma agraria di Indonesia, sesuai dengan TAP MPR No 9/MPR RI/2001 tentang pemantauan agraria tentang SDA," papar Damanik.
Lalu yang keempat Presiden memastikan adanya alternatif penyelesaian konflik agraria, dan langsung dikendalikan oleh Presiden. "Berdasar pada prinsip penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAM dan tentang reforma agraria dan pemenuhan SDA," kata Damanik.
Selanjutnya, Presiden diminta segera mengevaluasi terhadap kebijakan pemda dan pusat yang bertentangan dengan HAM, seperti terkait rumah ibadah.
"Presiden segera mengatur soal kebebasan beragama,dan perizinan. Tahun ini banyak aturan lokal yang sesuai konstitusi dan norma HAM," papar Damanik.
Damanik juga meminta Presiden segera menerbitkan Kepres untuk memastikan kepatuhan, lembaga, atas rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM.
"Kedelapan, Presiden mendukung kelembagaan dan keamanan Komnas HAM melalui isi UU 39 Tahun 1999 tentang HAM dan 26 Tentang Pengadilan HAM dan penguatan sarana dan sarana untuk penguaran Komnas HAM," jelas Damanik.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi memohon maaf atas segala salah dan khilaf dalam menjalankan amanah sebagai Presiden Republik Indonesia
Baca SelengkapnyaJokowi memohon maaf atas segala salah dan khilaf dalam menjalankan amanah sebagai Presiden Republik Indonesia
Baca SelengkapnyaPadahal, Jokowi juga diundang agar hadir di kampanye akbar RK-Suswono di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11).
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan, menjawab terkait kehadiran Presiden Jokowi di Pembukaan Muktamar ke-VI PKB di Nusa Dua, Bali, hari ini.
Baca SelengkapnyaJokowi melakukan agenda kunjungan kerja keluar Jakarta saat momen-momen itu.
Baca SelengkapnyaSebenarnya Jokowi berkeinginan untuk hadir langsung dalam perayaan Dies Natalis UGM ke-74.
Baca SelengkapnyaMeski di pekan ini sama-sama mengunjungi Pulau Bali. Presiden Jokowi dan Ganjar tak sempat bertemu.
Baca SelengkapnyaKetua BEM KM UGM Gielbran Muhammad Noor menyerahkan sertifikat ini kepada seorang mahasiswa lain yang memakai topeng wajah Jokowi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi diketahui saat ini tengah melakukan kunjungan kenegaraan ke Filipina.
Baca SelengkapnyaKehadiran Jokowi di MotoGP Mandalika akan diwakilkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ad Interim sekaligus Menteri BUMN, Erick Thohir.
Baca SelengkapnyaKaesang Pangarep menilai, bahwa seorang presiden juga tidak luput dari kesalahan.
Baca SelengkapnyaJokowi juga mewakili Wapres Ma'ruf Amin ketika menyampaikan permohonan maaf itu.
Baca Selengkapnya