Presiden Jokowi beri gelar pahlawan nasional ke 6 Tokoh
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh pada Kamis (8/11) di Istana Negara, Jakarta. Mereka adalah Depati Amir dari Bangka Belitung, Abdulrahman Baswedan dari DI Yogyakarta, Pangeran Muhammad Noor dari Banjarmasin (Kalimantan Selatan).
Kemudian, Kasman Singodimedjo dari Jawa Tengah, KH Syam'un dari Banten, serta Ibu Agung (Hj. Andi Depu) dari Sulawesi Barat. Penganugerahan ini berdasarkan Keputusan Prasiden Nomor 123/TK/Tahun 2018 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan nasional.
Acara penganugerahan gelar pahlawan nasional dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2018. Gelar pahlawan diberikan langsung oleh Jokowi kapada ahli waris dari 6 orang tokoh pahlawan.
-
Kapan Jokowi memberikan penghargaan? Presiden Joko Widodo hadir dalam Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 di Pelataran Merdeka Monumen Nasional Jakarta, Senin (01/07).Di kesempatan yang sama, Jokowi juga memberikan atau menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.
-
Apa hadiah yang diberikan Jokowi? Hadiahnya, sebuah sepeda pemberian presiden.
-
Siapa yang mengucapkan selamat ulang tahun ke Jokowi? “Bapak Presiden ku.. Selamat Ulang Tahun yah bapak.. Selalu sehat bapak.. Panjang Umur.. banyak bahagia.. Doa yang terbaik selalu untuk bapak Jokowi & Keluarga “ - tulis salah seorang warganet.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Kenapa Presiden Jokowi hadir di pelantikan? Pelantikan juga dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
-
Siapa yang dipanggil Jokowi? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Laksma TNI Imam Suprayitno mengatakan pemberian gelar pahlawan nasional ini setelah melalui pertimbangan dan usulan sejumlah pihak. Keputusan juga diambil berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
"Pasal 1 angka 1 yang dimaksud dengan Gelar adalah penghargaan Negara yang diberikan Presiden kepada seseorang yang telah gugur atau meninggal dunia atas perjuangan, pengabdian, darmabakti, dan karya luar biasa kepada bangsa dan negara," kata Imam Suprayitno dalam keterangan tertulis.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemberian gelar pahlawan ini akan digelar di Istana Negara Jakarta.
Baca SelengkapnyaTotal ada 64 tokoh yang mendapat tanda kehormatan dari Jokowi
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) akan menganugerahi tanda jasa dan tanda kehormatan kepada para tokoh bangsa.
Baca SelengkapnyaTokoh-tokoh tersebut dinilai telah memenuhi syarat untuk menerima tanda jasa dan kehormatan sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Baca SelengkapnyaJokowi juga akan memberikan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh yang dianggap berjasa bagi bangsa dan negara.
Baca SelengkapnyaAirlangga Hartarto menjadi salah satu menteri yang dianugerahi tanda kehormatan dari Presiden Jokowi jelang HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
Baca SelengkapnyaPenghargaan ini diberikan dalam rangka HUT ke-79 Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaMedali tersebut merupakan bentuk apresiasi Polri kepada Jokowi yang dinilai berperan besar dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaTiga elite Partai Golkar tampak akrab dengan Puan Maharani.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi juga memimpin pemberian sumpah, yang kemudian diikuti oleh perwira TNI dan Polri
Baca SelengkapnyaUpacara ini untuk mengenang jasa pahlawan revolusi.
Baca SelengkapnyaIstana mengundang 16.000 tamu undangan untuk hadir pada perayaan HUT ke-78 RI.
Baca Selengkapnya