Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Presiden Jokowi Bubarkan 10 Lembaga Nonstruktural

Presiden Jokowi Bubarkan 10 Lembaga Nonstruktural Presiden Jokowi Hadiri KTT APEC. ©2020 Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan 10 lembaga nonstruktural. Pembubaran ini dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintahan.

Pembubaran 10 lembaga nonstruktural itu tertuang pada Peraturan Presiden nomor 112/2020 tentang pembubaran dewan riset nasional, dewan ketahanan pangan, badan pengembangan wilayah Surabaya-Madura, Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, komisi pengawas haji, komite ekonomi dan industri nasional, badan pertimbangan telekomunikasi, komisi nasional lanjut usia, Badan Olahraga profesional Indonesia, hingga badan regulasi telekomunikasi.

"Menimbang bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintahan serta untuk mencapai rencana strategis pembangunan nasional, perlu membubarkan 10 (sepuluh) lembaga nonstruktural," dalam peraturan tersebut dikutip merdeka.com, Minggu (29/11).

Selanjutnya, dengan dibubarkannya badan tersebut, nantinya pelaksanaan tugas dan fungsi akan diberikan pada kementerian terkait. Seperti Dewan Riset Nasional dilaksanakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi/lembaga pemerintah nonkementerian yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang riset dan inovasi.

Kemudian Dewan Ketahanan Pangan dilaksanakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura dilaksanakan oleh Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan. Sementara itu Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan dilaksanakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang olahraga.

Lalu Komisi Pengawas Haji Indonesia nantinya akan diurus oleh Kementerian Agama. Komite Ekonomi dan Industri Nasional dilaksanakan oleh Kementerian Perekonomian. Badan Pertimbangan Telekomunikasi dilaksanakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informasi.

Sementara itu Komisi Nasional Lanjut Usia dilaksanakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial. Kemudian Badan Olahraga Profesional Indonesia dilaksanakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang olahraga dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia dilaksanakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informasi.

"Berdasarkan pembubaran pendanaan, pegawai, aset dan arsip yang dikelola 10 badan tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," dalam pasal 4.

Pengalihan tersebut dikoordinasikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan melibatkan unsur kementerian lain. Sementara itu pengalihan diselesaikan paling lama 1 tahun sejak 26 November 2020 dan paling lambat diselesaikan selama 1 tahun. Sementara itu pendanaan pelaksana proses pengalihan akan dibebankan APBN.

"Selama proses pengalihan, kementerian yang melaksanakan tugas dan fungsi melakukan pengamanan terhadap aset dan arsip lembaga nonstruktural," dalam pasal 4.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Minta Belanja Infrastruktur Digital Ditekan: Tak Ada Lagi Aplikasi Baru
Jokowi Minta Belanja Infrastruktur Digital Ditekan: Tak Ada Lagi Aplikasi Baru

Presiden Jokowi meminta agar aplikasi kementerian/lembaga disederhanakan.

Baca Selengkapnya
JOKOWI: BIROKRASI JANGAN BERBELIT DENGAN TUMPUKAN KERTAS
JOKOWI: BIROKRASI JANGAN BERBELIT DENGAN TUMPUKAN KERTAS

Presiden Jokowi ingin birokrasi di indenesia cepat dan tak berbelit.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Presiden Jokowi Sentil Pihak yang Merasa Paling Berkuasa Soal Data
VIDEO: Presiden Jokowi Sentil Pihak yang Merasa Paling Berkuasa Soal Data

Jokowi prihatin akan banyaknya aplikasi yang dimiliki oleh Kementerian Lembaga, yang menimbulkan ketidakefisienan.

Baca Selengkapnya
Kementerian Era Prabowo-Gibran Ada yang Dipisah dan Digabung
Kementerian Era Prabowo-Gibran Ada yang Dipisah dan Digabung

Muzani juga memastikan akan ada penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo mendatang.

Baca Selengkapnya
Luncurkan 'GovTech Indonesia' INA Digital, Jokowi Minta Kementerian hingga Pemda Setop Bikin Aplikasi Orientasinya Proyek
Luncurkan 'GovTech Indonesia' INA Digital, Jokowi Minta Kementerian hingga Pemda Setop Bikin Aplikasi Orientasinya Proyek

Jokowi mengatakan, terdapat 27.000 aplikasi berjalan sendiri-sendiri tidak terintegrasi sehingga menyebabkan tumpang-tindih.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Setujui Usulan DPR Hapus Jabatan Wakil Menteri Pejabat Karier di Kabinet
Pemerintah Setujui Usulan DPR Hapus Jabatan Wakil Menteri Pejabat Karier di Kabinet

Menteri Anas bilang penjelasan pasal soal wakil menteri dihapus lantaran bersifat inkostitusional dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 79/PUU-IX/2011.

Baca Selengkapnya
Terungkap Tujuan Revisi UU Kementerian Negara: Memudahkan Prabowo Susun Kabinet
Terungkap Tujuan Revisi UU Kementerian Negara: Memudahkan Prabowo Susun Kabinet

Terungkap Tujuan Revisi UU Kementerian Negara: Memudahkan Prabowo Susun Kabinet

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Pemda Tak Banyak Program: APBN APBD Jangan Diecer-Ecer ke Dinas
Jokowi Minta Pemda Tak Banyak Program: APBN APBD Jangan Diecer-Ecer ke Dinas

Jokowi meminta pemerintah pusat dan daerah tidak membuat banyak program.

Baca Selengkapnya
Respons Jokowi soal Rencana Prabowo Tambah Jumlah Kementerian Jadi 40
Respons Jokowi soal Rencana Prabowo Tambah Jumlah Kementerian Jadi 40

Respons Jokowi soal Rencana Prabowo Tambah Jumlah Kementerian Jadi 40

Baca Selengkapnya
Pesan Prabowo ke Menteri: Kurangi Kegiatan Seremonial hingga Perjalanan Luar Negeri
Pesan Prabowo ke Menteri: Kurangi Kegiatan Seremonial hingga Perjalanan Luar Negeri

Prabowo juga meminta jajaran menterinya untuk kembali menelusuri alokasi APBN dan mempelajari kembali Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA).

Baca Selengkapnya
Gerindra Ungkap Alasan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran
Gerindra Ungkap Alasan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Muzani mengungkapkan jumlahnya akan lebih banyak ketimbang pemerintahan sebelumnya, karena fokus ke satu bidang tertentu.

Baca Selengkapnya
Prabowo: Jangan Mengada-ada, Belajar Pramuka ke Negara Lain
Prabowo: Jangan Mengada-ada, Belajar Pramuka ke Negara Lain

Prabowo Subianto meminta para menteri efisien dalam menggunakan anggaran.

Baca Selengkapnya