Presiden Jokowi Instruksikan Menteri Laksanakan Stranas Pencegahan Korupsi
Merdeka.com - Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) menyerahkan dokumen Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (13/4). Dokumen tersebut diberikan melalui Ketua KPK Agus Rahardjo dan diberikan kepada Jokowi untuk diteruskan kepada Menteri-menteri agar melaksanakan pencegahan korupsi.
Jokowi pun yakin dengan adanya dokumen tersebut bisa membuat Indonesia semakin bebas korupsi. Kemudian Jokowi juga mengapresiasi hal tersebut. Sehingga indeks persepsi korupsi kita membaik dari skor 34 di tahun 2014 meningkat jadi 38 di tahun 2018.
"Saya apresiasi gerak cepat timnas pencegahan korupsi untuk pastikan stranas pencegahan korupsi segera bisa dilakukan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (13/3).
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Bagaimana persepsi publik terhadap pemberantasan korupsi di era Jokowi? Survei Indikator menunjukkan bahwa responden menilai kondisi pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) buruk, dengan jumlah persentase sebesar 32,7 persen.
-
OJK ngelakuin apa buat cegah korupsi? Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam kesempatan tersebut menyampaikan kepada seluruh pegawai OJK untuk berkomitmen dan berkontribusi nyata dalam upaya penegakan integritas.'OJK menerapkan zero tolerance atas fraud yang dilakukan oleh pegawai OJK. Saya mengajak semua insan OJK untuk berkomitmen dan berkontribusi nyata dalam upaya penegakan integritas di OJK. Mari kita terus bersinergi dalam upaya mencegah korupsi di Indonesia,' kata Sophia.
-
Gimana cara OJK tekan korupsi? Komitmen antikorupsi OJK tersebut kata Mahendra, diturunkan juga kepada industri jasa keuangan dengan memastikan ketentuan yang diterbitkan OJK mampu menciptakan tata kelola yang efektif di industri jasa keuangan sehingga bisa meminimalkan kemungkinan korupsi.
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
Dia menjelaskan stranas pencegahan korupsi sudah dituangkan di Perpres 54 tahun 2018 pada Juni 2018. Tetapi kata Jokowi namanya strategi hanya dokumen. Jika dilakukan Indonesia akan bebas dari korupsi.
"Kita semuanya bersama sama membuat Indonesia bebas korupsi. Dan seperti yang disampaikan ketua KPK kita tidak bisa berjalan sendiri sendiri," kata Jokowi.
Dia menjelaskan terdapat tiga fokus stranas yaitu perizinan, keuangan, dan penegakan hukum serta reformasi birokrasi. Sejauh ini kata Jokowi kemajuan sudah signifikan. Seperti kata dia perizinan, tata niaga dan OSS serta kebijakan satu peta.
"Untuk keuangan negara ada integrasi perencanaan penganggaran tapi tadi disampaikan ketua KPK betul bahwa eplanning dan ebudgeting belum semuanya bersistem dalam satu aplikasi platform. Dalam penegakan hukum ada integrasi pemberantasan mafia peradilan," kata Jokowi.
Dia juga menegaskan dokumen pencegahan tersebut tidak sekedar dibaca. Melainkan dilakukan dan tidak ada ego sektoral didalamnya.
"Karena rakyat tak sabar menanti dan melihat ingin merasakan Indonesia yang bebas dari korupsi," kata Jokowi.
Diketahui dalam acara tersebut juga hadir seluruh kepala daerah dan perwakilan jajaran kabinet kerja.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi mengatakan tindak pidana korupsi merupakan salah satu bentuk kejahatan yang luar biasa serta dapat menghambat pembangunan
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Prabowo dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2024 di SICC, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11).
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, saat ini korupsi semakin canggih dan kompleks, serta menggunakan teknologi mutakhir.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo Subianto agar seluruh penegak hukum tidak ragu-ragu dalam memberantas korupsi
Baca SelengkapnyaMenurut Johanis Tanak, upaya ini untuk mencegah praktik korupsi
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi ingatkan tegas para jaksa, termasuk Polri dan KPK, agar tidak ada lagi anggotanya mempermainkan hukum.
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto memastikan bakal menegakkan hukum jika terjadi pelanggaran. Prabowo bakal menindak kepala daerah yang korupsi.
Baca SelengkapnyaPerlu ada evaluasi total karena banyak perjabat Indonesia yang terjerat korupsi
Baca SelengkapnyaGanjar Beberkan Sistem Pencegahan Korupsi yang Dibangun Selama 2 Periode di Jateng
Baca SelengkapnyaPerpres bernomor 122 Tahun 2024 merupakan perubahan kelima dari Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri.
Baca Selengkapnya