Presiden Jokowi: Kejar, tangkap dan hantam bandar narkoba!
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada aparat Kepolisian serta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menindak tegas para bandar narkoba yang masih berkeliaran di dalam negeri. Pasalnya, ulah para bandar tersebut telah mematikan generasi penerus 40-50 jiwa per harinya.
"Kalau undang-undang memperbolehkan, dor (tembak mati) mereka. Ingat Bapak, Ibu. 40 sampai 50 generasi kita mati karena narkoba. Untungnya undang-undang tidak bolehkan itu," ujar Jokowi saat menghadiri Hari Anti Narkotika (HANI) di Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu (26/6).
"Saya tegaskan sekali lagi kepada seluruh Kapolda dan jajarannya, Kapolres dan jajarannya dan Kapolsek dan jajarannya. Kejar mereka. Tangkap mereka dan hajar mereka. Hantam mereka," tegas Jokowi.
-
Bagaimana narkoba bisa mengancam keberlanjutan negara? 'Kalau generasi muda kita sudah dihancurkan siapa yang akan melanjutkan keberlanjutan negara ini kalau kita tidak selesaikan dari generasi muda,' pungkasnya.
-
Kenapa zat berbahaya rokok mematikan? Lebih mengkhawatirkan lagi, banyak dari zat berbahaya ini tidak hanya memengaruhi perokok itu sendiri, tetapi juga orang-orang di sekitarnya melalui asapnya yang disebut sebagai asap rokok lingkungan atau asap rokok pasif.
-
Siapa yang terdampak zat berbahaya rokok? Rokok telah lama dikaitkan dengan berbagai masalah kesehatan, dan bukan tanpa alasan.
-
Apa penyebab kematian karena usia tua? Seiring bertambahnya usia, tubuh manusia memang mengalami penurunan fungsi, yang membuat kita lebih rentan terhadap berbagai penyakit. Namun, penyebab kematian yang sesungguhnya biasanya adalah kondisi medis yang tidak selalu terdeteksi dengan mudah pada lansia.
-
Apa dampak berhenti merokok sebelum usia 40 tahun? Berhenti merokok sebelum usia 40 tahun bisa memiliki efek panjang umur sama seperti pada orang yang tidak pernah merokok.
-
Kenapa merokok menyebabkan penuaan dini? Akibatnya, para perokok rentan untuk mengalami keriput lebih awal di kulit wajahnya.
Dewasa ini, lanjut Jokowi, penyalahgunaan narkoba sudah merembet hingga anak TK. Menurut data yang diperoleh, narkoba telah meracuni 5,1 juta warga Indonesia dan kerugian materi Rp 63 triliun akibat belanja narkoba, biaya pengobatan, biaya rehabilitasi dan biaya lainnya.
"Lebih mengkhawatirkan, kejahatan luar biasa sudah menyentuh lapisan masyarakat. Anak di TK sudah ada terkena narkoba. Anak di SD juga sudah ada yang terkena nakroba. Dan tidak hanya di desa, di kampung, dan di kota," tuturnya.
"Tidak hanya orang biasa tapi ada aparat, ada pejabat dan ini yang seharusnya jadi panutan juga jadi terkena narkoba," katanya.
Seribu satu cara digunakan bandar narkoba untuk mengedarkan barang haram tersebut di dalam negeri. "Mereka mulai pakai orang tidak dicurigai. Anak digunakan. Wanita dimanfaatkan kurir narkoba dan ada modus baru penyelundupan ke dalam kaki palsu dan mainan anak. Semua itu harus dihentikan dan harus dilawan dan tidak bisa dibiarkan lagi. Kita tegaskan perang lawan narkoba di Indonesia," tuturnya.
Sehingga, Jokowi menilai, pemberantasan narkoba saat ini sudah tak cukup lagi dengan kata-kata, melainkan tindakan nyata.
Pada acara tersebut, Jokowi juga menyerahkan enam plakat dan enam pin kepada pihak yang telah terlibat dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Enam plakat diberikan kepada gedung bioskop "sineme 21", Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Ditjen Bea Cukai, Direktorat Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Bupati Solok Gusmal Yulfadri dan pendiri "Rumah Cemara" Drajat Ginanjar Sedangkan pin diberikan kepada Pusat Intel Angkatan Darat, Forum Anti Narkoba, Yayasan Permata Hati Kita, Asosiasi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba, Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Peritel Indonesia, BRI, Forum Komunikasi Pondok Pesantren, Yayasan Putri Indonesia dan PT Telkomsel. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Jokowi, dari data Badan Narkotika Nasional (BNN) ada 3,6 juta jiwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHarus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Marthinus Hukom menyatakan narkotika lebih dahsyat dan berbahaya dari terorisme.
Baca SelengkapnyaKaryoto mengatakan TNI - Polri bersama dengan pemerintah daerah terkait tengah gencar-gencarnya melakukan pencegahan kasus narkoba
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut pidana mati untuk 49 terdakwa kasus narkoba sejak Januari hingga Juli 2024.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun turut memberi apresiasi atas operasi masif yang dilakukan oleh Polri.
Baca SelengkapnyaJaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaDalam kurun 2020 sampai 2024, ada 264.188 orang tersangka yang ditangkap Polri terkait kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaUntuk permasalahan narkotika tidak memandang usia. Contoh sekarang sintetis cannabinoid yang beredar sekarang yaitu sabu, kokain, heroin dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaPemberantasan narkoba di Sumut melibatkan ribuan orang
Baca SelengkapnyaDia juga menginstruksikan anak buahnya untuk menembak mati pengedar narkoba sesuai mekanisme
Baca SelengkapnyaMartinus menyebutkan para bandar beroperasi di sejumlah kampung narkoba dengan memanfaatkan situasi kondisi ekonomi masyarakat.
Baca Selengkapnya