Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Presiden Jokowi setuju pelaku kejahatan seksual anak dikebiri

Presiden Jokowi setuju pelaku kejahatan seksual anak dikebiri Presiden Jokowi bertemu Presiden Republik Federal Jerman Joachim Gauck. ©Setpres RI/Laily

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo setuju hukuman kebiri menjadi sanksi tegas bagi pelaku kejahatan seksual pada anak. Kini jajarannya telah diinstruksikan segera menyelesaikan payung hukum dalam kejahatan tersebut.

Hal itu disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (9/5). Adapun para menteri diminta segera menangani sanksi ini, di antaranya Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani, Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly.

"Karena kalau ini dibiarkan ataupun tidak dengan hukum yang tegas maka orang akan atau kelompok masyarakat akan mempunyai keberanian untuk melakukan tindakan itu. Maka hukumnya harus tegas dan hukuman kebiri adalah salah satunya," kata Pramono.

Menurut Pramono, Jokowi menganggap kejahatan seksual sudah sangat mengkhawatirkan dan memprihatinkan. Maka itu, wajar bila pelaku diberikan hukuman berat hingga sanksi sosial. Maka itu, pihaknya meyakini bahwa hukuman kebiri bakal memberi efek jera.

"Hukuman seberat-beratnya dan sanksi sosial perlu diberikan kepada siapapun yang melakukan itu," jelasnya.

Pramono berharap Perppu soal hukuman kebiri yang pernah digodok sejumlah menteri dapat dibawa ke DPR untuk dibahas lebih lanjut. Bahkan, dia berharap Perppu hukuman kebiri menjadi prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"Tentunya pemerintah mengharapkan ini menjadi prioritas baik oleh pemerintah maupun DPR. Karena untuk menjadi prioritas prolegnas kan harus datang dalam dua pihak," terangnya.

Sebelum keluarnya instruksi Presiden Jokowi, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise sudah menegaskan perlu adanya hukuman kebiri selain dikenakan hukuman pidana.

"Selain kebiri, dikasih hukuman seumur hidup penjara, atau ditembak mati. Nyawa dibayar nyawa, begitu," tegas Yohana di Jakarta.

Khofifah sendiri telah menyampaikan usulan penerapan hukuman kebiri terhadap pelaku kejahatan seksual anak sejak tahun lalu. Khofifah bersikukuh pelaku kejahatan seksual tidak bisa hanya dikenakan hukuman pidana. Menurutnya itu tidak memberi efek jera.

"Hukuman tersebut, saya kira bisa memberikan efek jera yang efektif sehingga pelaku tidak menjadi residivis dan predator selanjutnya. Namun, usulan itu malah dianggap lebay (berlebihan)," ungkap Khofifah.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Tahunan 2024, Jokowi Pamer Kinerja di Bidang Hukum: UU KUHP Hingga UU TPKS
Sidang Tahunan 2024, Jokowi Pamer Kinerja di Bidang Hukum: UU KUHP Hingga UU TPKS

"Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia," kata Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kakek di Pekanbaru Cabuli Tiga Bocah Sampai 30 Kali di Toilet Masjid
Kakek di Pekanbaru Cabuli Tiga Bocah Sampai 30 Kali di Toilet Masjid

Pelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.

Baca Selengkapnya
Jokowi di Depan Ribuan Guru: Tidak Boleh Ada Lagi Bullying di Sekolah!
Jokowi di Depan Ribuan Guru: Tidak Boleh Ada Lagi Bullying di Sekolah!

Jokowi khawatir dengan kasus bullying yang terjadi akhir-akhir ini

Baca Selengkapnya
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor

Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Ada Aparat Penegak Hukum Terlibat Peredaran Narkoba
Jokowi Ungkap Ada Aparat Penegak Hukum Terlibat Peredaran Narkoba

Harus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Polisi Diminta Beri Efek Jera Pelaku Tawuran
Polisi Diminta Beri Efek Jera Pelaku Tawuran

Polisi diminta tindak tegas pelaku tawuran agar tidak menimbulkan korban jiwa.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR

Baca Selengkapnya
Ganjar-Mahfud Komitmen Tangani Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah, Atikoh Ungkap Caranya
Ganjar-Mahfud Komitmen Tangani Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah, Atikoh Ungkap Caranya

Menurut Atikoh, TPN telah menyusunkan program yang apabila Ganjar-Mahfud menang, maka di setiap lembaga pendidikan wajib ada tempat konseling.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Korupsi Sekarang Makin Canggih, Menggunakan Teknologi Mutakhir
Jokowi: Korupsi Sekarang Makin Canggih, Menggunakan Teknologi Mutakhir

Jokowi mengatakan, saat ini korupsi semakin canggih dan kompleks, serta menggunakan teknologi mutakhir.

Baca Selengkapnya
Komisi III Dorong Revisi UU Peradilan Anak
Komisi III Dorong Revisi UU Peradilan Anak

Dorongan revisi ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya
Remaja Putri Disetubuhi Pacar 3 Kali, Pulang-Pulang Lapor Orangtua
Remaja Putri Disetubuhi Pacar 3 Kali, Pulang-Pulang Lapor Orangtua

Setelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Kakak Adik Disabilitas di Purworejo Jadi Korban Pencabulan, Ini Penjelasan Polisi
Kakak Adik Disabilitas di Purworejo Jadi Korban Pencabulan, Ini Penjelasan Polisi

Nasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.

Baca Selengkapnya