Presiden Jokowi setuju pelaku kejahatan seksual anak dikebiri
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo setuju hukuman kebiri menjadi sanksi tegas bagi pelaku kejahatan seksual pada anak. Kini jajarannya telah diinstruksikan segera menyelesaikan payung hukum dalam kejahatan tersebut.
Hal itu disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (9/5). Adapun para menteri diminta segera menangani sanksi ini, di antaranya Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani, Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly.
"Karena kalau ini dibiarkan ataupun tidak dengan hukum yang tegas maka orang akan atau kelompok masyarakat akan mempunyai keberanian untuk melakukan tindakan itu. Maka hukumnya harus tegas dan hukuman kebiri adalah salah satunya," kata Pramono.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang membuat Presiden Jokowi gemas? Akhirnya, pertunjukan lucu Ameena sukses membuat semua orang terkesan, termasuk Presiden Jokowi yang menyaksikannya dari kursi utama.
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
Menurut Pramono, Jokowi menganggap kejahatan seksual sudah sangat mengkhawatirkan dan memprihatinkan. Maka itu, wajar bila pelaku diberikan hukuman berat hingga sanksi sosial. Maka itu, pihaknya meyakini bahwa hukuman kebiri bakal memberi efek jera.
"Hukuman seberat-beratnya dan sanksi sosial perlu diberikan kepada siapapun yang melakukan itu," jelasnya.
Pramono berharap Perppu soal hukuman kebiri yang pernah digodok sejumlah menteri dapat dibawa ke DPR untuk dibahas lebih lanjut. Bahkan, dia berharap Perppu hukuman kebiri menjadi prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"Tentunya pemerintah mengharapkan ini menjadi prioritas baik oleh pemerintah maupun DPR. Karena untuk menjadi prioritas prolegnas kan harus datang dalam dua pihak," terangnya.
Sebelum keluarnya instruksi Presiden Jokowi, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise sudah menegaskan perlu adanya hukuman kebiri selain dikenakan hukuman pidana.
"Selain kebiri, dikasih hukuman seumur hidup penjara, atau ditembak mati. Nyawa dibayar nyawa, begitu," tegas Yohana di Jakarta.
Khofifah sendiri telah menyampaikan usulan penerapan hukuman kebiri terhadap pelaku kejahatan seksual anak sejak tahun lalu. Khofifah bersikukuh pelaku kejahatan seksual tidak bisa hanya dikenakan hukuman pidana. Menurutnya itu tidak memberi efek jera.
"Hukuman tersebut, saya kira bisa memberikan efek jera yang efektif sehingga pelaku tidak menjadi residivis dan predator selanjutnya. Namun, usulan itu malah dianggap lebay (berlebihan)," ungkap Khofifah.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia," kata Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.
Baca SelengkapnyaJokowi khawatir dengan kasus bullying yang terjadi akhir-akhir ini
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaHarus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi diminta tindak tegas pelaku tawuran agar tidak menimbulkan korban jiwa.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaMenurut Atikoh, TPN telah menyusunkan program yang apabila Ganjar-Mahfud menang, maka di setiap lembaga pendidikan wajib ada tempat konseling.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, saat ini korupsi semakin canggih dan kompleks, serta menggunakan teknologi mutakhir.
Baca SelengkapnyaDorongan revisi ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaNasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.
Baca Selengkapnya