Presiden Jokowi Sudah Kirim Permohonan Amnesti Baiq Nuril Ke DPR
Merdeka.com - Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan permohonan amnesti Baiq Nuril, korban pelecehan seksual yang menjadi terpidana kasus ITE sudah dikirim Presiden Joko Widodo melalui Mensesneg ke DPR. Informasi itu diperoleh Menkum HAM dari Deputi Perundang-undangan Mensesneg.
"Saya baru dapat info dari Deputi perundang-undangan Mensesneg sudah dikirim Presiden ke DPR," kata Yasonna di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/7).
Saat ini tinggal menunggu keputusan DPR. Apakah akan memberikan amnesti kepada Baiq. Namun Yasonna enggan menduga-duga kapan DPR akan memberikan jawaban atas amnesti yang diajukan ibu tiga anak tersebut.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Siapa yang dijerat kasus oleh pemerintah? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong.
"Kita menunggu pertimbangan DPR. Kalau dia bisa selesaikan itu. Saya dengar mereka mau selesaikan itu sebelum reses. Kalau itu nanti selesai reses tentu diberikan pertimbangan oleh DPR ke Presiden , abis itu Presiden akan menetapkan amnesti," lanjut Yasonna.
Yasonna menyerahkan semua keputusan kepada DPR. Dia meyakini DPR akan menyetujui permohonan pemberian amnesti.
"Yang saya dengar iya (disetujuin) tapi kan terserah kepada teman-teman DPR. Tapi saya mendapat informasi DPR mendukung," ungkap Yasonna.
Sebelumnya Yasonna mengatakan surat permohonan tersebut sudah sampai di meja Presiden Joko Widodo. Surat tersebut sudah diberikan melalui Mensesneg.
"Sudah kita serahkan ke Pak Presiden melalui Mensesneg. Kita serahkan ke bapak presiden," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan.
Dia mengatakan, pihaknya sudah mengkaji amnesti untuk Baiq Nuril dengan para pakar. Ada pandangan amnesti diberikan untuk kejahatan politik. Namun, dalam kasus Nuril, amnesti diberikan demi kemanusiaan.
"Tapi kita lihat rasa keadilan masyarakatnya yang kita lihat," kata Yasonna.
Menurut dia, hal itu untuk menyampaikan pesan, pemerintahan Jokowi serius memperhatikan perlindungan dan kesetaraan gender. Pada sisi lain, lanjut dia, pemerintah menghormati pertimbangan hukum Mahkamah Agung atas putusan Baiq Nuril.
"Maka pesan yang kita ajukan adalah pemerintah sangat serius memperhatikan soal perlindungan, ketidaksetaraan gender, terutama soal apa yang dialami seorang perempuan," ujar politikus PDIP itu.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keppres Pemberhentian Sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK telah disiapkan.
Baca SelengkapnyaKetut belum merinci jadwal pemeriksaan terhadap Achsanul Qosasi di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Baca SelengkapnyaSupratman ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Baca SelengkapnyaSebelum dicopot sebagai Menkumham, Yassona mengungkap bahwa dirinya telah dipanggil oleh Jokowi. Keduanya melakukan percakapan serius.
Baca SelengkapnyaPosisi Yasonna H Laoly yang juga politikus PDIP kini digantikan Supratman Andi Agtas yang tak lain adalah kader Partai Gerindra.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaAmnesti akan diberikan untuk narapidana yang memiliki riwayat sakit berkepanjangan dan gangguan jiwa.
Baca SelengkapnyaDeputi Hukum TPN Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan informasi dari Butet laporan tersebut sudah dicabut
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai perkembangan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaMeski tak membenarkan isu tersebut, Jokowi menyebut reshuffle bisa dilakukan apabila dibutuhkan.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta masalah Wamenkumham Eddy ditanyakan ke KPK.
Baca Selengkapnya