Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Presiden Jokowi Teken Perubahan Perpres 23/2010 tentang BNN

Presiden Jokowi Teken Perubahan Perpres 23/2010 tentang BNN BNN sita 1,4 ton ganja asal Aceh. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) nomor 47 tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres nomor 23 tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 4 Juli 2019.

Dikutip dari laman setneg.go.id, Selasa (16/7), pertimbangan dari Perpres ini untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi BNN guna optimalisasi pelaksanaan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika, perlu penyetaraan hak keuangan dan fasilitas.

Ada dua perubahan dalam Perpres ini, yakni pertama ketentuan Pasal 60 dan kedua adalah ada sisipin satu pasal di antara Pasal 62 dan Pasal 63.

Ketentuan Pasal 60 Perpres 47/2019 ini berubah menjadi: (1) Kepala BNN merupakan Jabatan Pimpinan Tinggi Utama, (2) Sekretaris Utama, Deputi, dan Inspektur Utama merupakan jabatan struktural eselon I.a atau Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.

Selanjutnya, (3) Direktur, Inspektur, Kepala Pusat, Kepala Biro, dan Kepala BNNP merupakan jabatan struktural eselon II.a atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, (4) Kepala Bagian, Kepala Subdirektorat, Kepala Bidang, dan Kepala BNNK/Kota merupakan jabatan struktural eselon III.a atau Jabatan Administrator, (5) Kepala Subbagian, Kepala Seksi, dan Kepala Subbidang merupakan jabatan struktural eselon IV.a atau Jabatan Pengawas.

Sedangkan Pasal 62A berbunyi: Kepala BNN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 diberikan hak keuangan dan fasilitas setingkat menteri.

Peraturan Presiden ini mulai berlaku sejak diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada 8 Juli 2019.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dilantik Jokowi, Marthinus Hukom Resmi Jabat Kepala BNN
Dilantik Jokowi, Marthinus Hukom Resmi Jabat Kepala BNN

Pelantikan digelar Marthinus di gelar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/12).

Baca Selengkapnya
Sidang Tahunan 2024, Jokowi Pamer Kinerja di Bidang Hukum: UU KUHP Hingga UU TPKS
Sidang Tahunan 2024, Jokowi Pamer Kinerja di Bidang Hukum: UU KUHP Hingga UU TPKS

"Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia," kata Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Ada Aparat Penegak Hukum Terlibat Peredaran Narkoba
Jokowi Ungkap Ada Aparat Penegak Hukum Terlibat Peredaran Narkoba

Harus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken UU Kementerian Negara, Prabowo Bebas Tentukan Jumlah Kementerian
Jokowi Teken UU Kementerian Negara, Prabowo Bebas Tentukan Jumlah Kementerian

Dalam UU sebelumnya, Presiden hanya boleh membentuk maksimal 34 kementerian.

Baca Selengkapnya
Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri
Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri

Perpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik Tiga Kepala Badan Baru, Berikut Daftar Lengkapnya
Jokowi Lantik Tiga Kepala Badan Baru, Berikut Daftar Lengkapnya

Tiga kepala badan baru itu adalah kepala badan pengawasan obat dan makanan (BPOM), kepala kantor komunikasi kepresidenan dan kepala badan gizi nasional.

Baca Selengkapnya
Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim
Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim

Ketentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.

Baca Selengkapnya
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pesan Kuat Prabowo Buat 3 Menteri & 1 Wamen Baru Dilantik Jokowi Meski Dua Bulan Menjabat
VIDEO: Pesan Kuat Prabowo Buat 3 Menteri & 1 Wamen Baru Dilantik Jokowi Meski Dua Bulan Menjabat

Presiden Jokowi melakukan reshuffle atau perombakan kabinet Indonesia Maju, Senin 19 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap 3,6 Juta Penyalahgunaan Narkoba: Ini Over Kapasitas di Lapas
Jokowi Ungkap 3,6 Juta Penyalahgunaan Narkoba: Ini Over Kapasitas di Lapas

Menurut Jokowi, dari data Badan Narkotika Nasional (BNN) ada 3,6 juta jiwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Sebut Penambahan Kementerian Tunggu Persetujuan Presiden Jokowi
Baleg DPR Sebut Penambahan Kementerian Tunggu Persetujuan Presiden Jokowi

Terkait penambahan jumlah kabinet di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga akan diputuskan jika Jokowi setuju.

Baca Selengkapnya