Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Presiden Jokowi terima surat pemberhentian sementara Patrialis Akbar

Presiden Jokowi terima surat pemberhentian sementara Patrialis Akbar Patrialis Akbar ditahan KPK. ©2017 Merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo menerima surat rekomendasi pemberhentian sementara hakim konstitusi Patrialis Akbar. Surat itu diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat.

"Ini tadi saya menyampaikan dan menjelaskan surat pemberhentian sementara Pak Patrialis, berdasarkan proses pemeriksaan di Majelis Kehormatan (MK)," kata Ketua MK Arief Hidayat di kawasan Istana Presiden Jakarta, Selasa (7/2).

Pada Senin (6/2) kemarin, Ketua Majelis Kehormatan MK (MKMK), Sukma Violetta, memutuskan hakim konstitusi Patrialis Akbar melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan pedoman hakim konstitusi. Patrialis ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada terkait dengan permohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan Dan Kesehatan Hewan.

"Keputusan MKMK, Ketua MK harus segera menyurati Presiden untuk mengajukan pemberhentian sementara. Surat ini sudah saya sampaikan, secara detail prosesnya juga saya sudah sampaikan kepada bapak Presiden," tambah Arief yang ditemani oleh Sekretaris Jenderal MK, M Guntur Hamzah, saat datang ke Istana Presiden.

Presiden, menurut Arief, menyanggupi untuk segera menerbitkan surat pemberhentian sementara Patrialis.

"Atas dasar surat itu kemudian Majelis Kehormatan bersidang kembali untuk pemeriksaan lanjutan, nanti Majelis Kehormatan akan merekomendasikan apakah Pak Patrialis untuk diberhentikan tidak hormat atau hormat," ungkap Arief.

Menurut Arief, dalam pertemuan tersebut Presiden Joko Widodo juga menyadari ada kebutuhan untuk segera mengajukan nama pengganti Patrialis sebagai hakim konstitusi.

"Presiden menyadari, beliau tahu persis kalender ketatanegaraan kalau di awal Maret nanti MK harus menyidangkan perkara-perkara pilkada. Kalau tidak segera diisi maka tinggal delapan hakim dan akan membebani kita dan tadi kita juga sudah berdiskusi mengenai pengganti Pak Patrialis kalau sudah diberhentikan baik hormat atau tidak hormat nanti," jelas Arief.

Dalam pertemuan itu pula, lanjut Arief, Presiden Jokowi berpesan agar MK berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya.

"Saya juga dipesan agar MK hati-hati, karena sampai Desember kemarin kan kepercayaan publiknya sudah bagus, tapi kasus ini mencoreng semuanya. Maka komentar saya yang pertama (saat Patrialis tertangkap) 'Ya Allah, saya mohon ampun'. Sudah kita bangun dengan pak Sekjen tapi kok ada kasus seperti ini, tidak terbayangkan sama sekali," ungkap Arief.

Presiden hingga saat ini belum menunjuk panitia seleksi (pansel) pemilihan hakim konstitusi pengganti Patrialis. Penunjukan pansel itu guna menemukan hakim konstitusi yang berintegritas karena Patrialis adalah hakim konstitusi usulan Presiden sehingga Presiden juga yang akan menunjuk hakim penggantinya.

Sebelumnya, Patrialis diduga menerima hadiah dalam bentuk mata uang asing sebesar 20 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura (sekitar Rp2,1 miliar) dari Direktur Utama PT Sumber Laut Perkasa dan PT Impexindo Pratama Basuki Hariman.

Ia diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 25 Januari 2017 bersama seorang perempuan di Grand Indonesia. Petugas KPK sebelumnya sudah mengamankan seorang perantara suap bernama Kamaluddin dan juga Basuki di tempat berbeda.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Hormati Putusan DKPP Pecat Ketua KPU: Pemerintah Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Jokowi Hormati Putusan DKPP Pecat Ketua KPU: Pemerintah Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil

Adapun pemerintah memiliki waktu 7 hari untuk menerbitkan Keppres, usai putusan DKPP dibacakan.

Baca Selengkapnya
Istana Usai Mensos dan Seskab Mundur: Jabatan Menteri Kosong Bisa Diisi Plt atau Pejabat Definitif
Istana Usai Mensos dan Seskab Mundur: Jabatan Menteri Kosong Bisa Diisi Plt atau Pejabat Definitif

Reshuffle kabinet saat ini masih hak prerogatif Jokowi sebagai presiden.

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Somasi MAKI soal Capim KPK
Istana Jawab Somasi MAKI soal Capim KPK

Dalam surat itu, MAKI menegaskan bahwa pembentukan Pansel bukan lagi wewenang Jokowi, melainkan wewenang pemerintah mendatang di bawah Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Segera Terbitkan Keppres Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Presiden Jokowi Segera Terbitkan Keppres Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari

DKPP menjatuhkan sanksi keras yaitu pemberhentian tetap untuk Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila.

Baca Selengkapnya
Jokowi Belum Teken Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU
Jokowi Belum Teken Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU

Presiden Jokowi belum meneken Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU.

Baca Selengkapnya
Pramono Anung Mundur dari Seskab, Istana Sebut Reshuffle Kabinet Mungkin Terjadi
Pramono Anung Mundur dari Seskab, Istana Sebut Reshuffle Kabinet Mungkin Terjadi

Peluang reshuffle terbuka usai Jokowi meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 105 P.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari: Langsung Saya Tanda Tangan jika sudah Ada di Meja Saya
Jokowi soal Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari: Langsung Saya Tanda Tangan jika sudah Ada di Meja Saya

Jokowi mengaku, keppres tersebut belum sampai di meja kerjanya.

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Gregetan Hakim MKMK Jimly Bahas Batas Usia | Jokowi Minta 3 Periode ke PDIP?
TOP NEWS: Gregetan Hakim MKMK Jimly Bahas Batas Usia | Jokowi Minta 3 Periode ke PDIP?

Puan bongkar fakta kabar Jokowi minta tiga periode ke Megawati.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Pemerintah Siap Dukung MK Mengawal Pemilu 2024
Jokowi: Pemerintah Siap Dukung MK Mengawal Pemilu 2024

Kepala negara atas nama pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia mengucapkan selamat ulang tahun ke-20 Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Respons Jokowi soal Seskab Definitif Pengganti Pramono Anung
Respons Jokowi soal Seskab Definitif Pengganti Pramono Anung

Jokowi sudah menyetujui pemberhentian Pramono Anung dari jabatan Sekretaris Kabinet.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden
Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden

hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.

Baca Selengkapnya
Komentar Jokowi Saat Hakim Tuntut Kenaikan Gaji: Dalam Kajian dan Perhitungan
Komentar Jokowi Saat Hakim Tuntut Kenaikan Gaji: Dalam Kajian dan Perhitungan

Jokowi mengatakan kenaikan gaji para hakim saat ini masih dikaji dan dihitung kementerian terkait.

Baca Selengkapnya