Presiden Jokowi Terkesan Buru-Buru Revisi UU KPK
Merdeka.com - Komisi Nasional Perempuan heran di akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo terkesan serba terburu-buru tetapi tidak sesuai dengan keinginan rakyat. Salah satunya revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). DPR dan Presiden Jokowi langsung menyetujui adanya revisi UU KPK.
Menurut Ketua Komnas Perempuan, Azriana, revisi UU KPK padahal tidak ada dalam program legislasi Nasional (Prolegnas) 2014-2019.
"Revisi UU KPK itu yang tidak masuk Prolegnas 2014-2019 ataupun Prolegnas prioritas 2019. Ini tiba-tiba muncul jadi RUU yang dibahas, dan itu hanya 20 hari lagi menjelang berakhirnya anggota DPR periode ini," kata Azriana dalam memperingati hari Demokrasi Internasional di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (15/9).
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Bagaimana proses revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Kapan Presiden Jokowi menandatangani revisi UU ITE? Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowo resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sementara, kata dia, nasib berbeda terjadi saat Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) diabaikan oleh pemerintah dan DPR. Padahal, kata dia, RUU tersebut sudah masuk prolegnas sejak lama.
"Sementara RUU Penghapusan kekerasan seksual, sudah masuk proglegnas-prolegnas sejak tahun 2016, tapi tidak kunjung dibahas hingga saat ini," ungkap Azriana.
Azriana mengatakan pemerintah terkesan menyikapi kekerasan seksual hanya pada kasus-kasus yang viral. "Menangani kasus kekerasan seksual kita tidak cukup merespon satu kasus per kasus," kata Azriana.
Padahal, kata dia, Indonesia dinyatakan darurat kekerasan seksual sejak 2014. Namun hal tersebut tidak disikapi serius. Justru hanya direspon dengan melakukan hukuman kebiri. Perlakuan tersebut memperlihatkan bahwa pengambil kebijakan tidak memiliki pengetahuan yang terbatas.
"Pemberlakuan kebiri itu memperlihatkan kepada kita betapa terbatas pengetahuan para pengambil kebijakan terhadap kebijakan sosial," ungkap Azriana.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Revisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaSampai Tanya Puan, Megawati Heran Revisi UU MK Dikebut saat DPR Reses
Baca SelengkapnyaDua putusan MK tersebut memiliki efek langsung buat kedua putra Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi buka suara soal mengenai perubahan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Baca SelengkapnyaPerubahan UU tersebut hanya ada satu pasal saja yakni pasal 15.
Baca SelengkapnyaIsi pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara diusulkan diubah
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri juga mengkritik keras langkah kilat DPR
Baca SelengkapnyaKepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca Selengkapnya