Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Presiden KSPI buat laporan soal pencemaran nama baik & berita bohong

Presiden KSPI buat laporan soal pencemaran nama baik & berita bohong Presiden KSPI Said Iqbal. ©2016 kspi.or.id

Merdeka.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (13/12) sore. Kedatangannya bersama rekan-rekan buruh untuk membuat laporan terkait penyebar gambar yang menuduhnya sebagai salah satu penyandang dana aksi makar.

"Yang pertama adalah bohong, penyebaran berita bohong. Yang kedua adalah fitnah, dan yang ketiga adalah pencemaran nama baik terhadap dua bagian," ujar Said Iqbal di lokasi.

Dalam gambar yang tersebar di media sosial, selain nama Said Iqbal ada juga tokoh-tokoh yang lain sama-sama dari KSPI. Selain itu, ada juga tokoh nasional yang di mana telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian, yakni Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, dan Adityawarman,

Menurut Said, selain dituding sebagai aktor makar, dirinya juga disebut sebagai penerima dana makar. Dengan tegas dia membantah semuanya.

"Satu saya disebut sabagai aktor makar, kedua saya dinyatakan penerima dana dugaan makar. Saya dapat dari kawan Iswan Abdulah yang tentang aktor, kalau aliran dana dari saudara Pujianto, itu semua dari WA. Pujianto pengurus DPP FSPMI, Abdullah pengurus DPP KSPI," jelas Said Iqbal.

Awalnya, lanjut Said, dirinya berpikir kalau hal itu adalah sebuah candaan semata. Namun, usai dirinya dipanggil oleh penyidik terkait makar maka hal tersebut ia laporkan ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporan ini, Said Iqbal belum mencantumkan nama terlapornya. Sebab saat ini, polisi masih menyelidiki siapa penyebar awal gambar tersebut. Laporan Said Iqbal telah tercantum dalam laporan polisi bernomor LP/6096/XII/2016/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 13 Desember 2016.

"Undang-Undang ITE, termasuk pada KUHP, di sini sudah ada kan. Pasal 310 KUHP Pasal 311 KUHP, sedangkan ITE nya Pasal 45 jo Pasal 27 jo Pasal 28," pungkasnya.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Giliran Kakak Cak Imin Laporkan Eks Sekjen PKB Lukman Edy ke Polda Jatim
Giliran Kakak Cak Imin Laporkan Eks Sekjen PKB Lukman Edy ke Polda Jatim

Sejumlah pengurus DPW PKB Jawa Timur melaporkan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy ke Polda Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Minta Polisi Profesional, Said Didu Klaim Punya Bukti Kuat Dukungan Apdesi soal Pembebasan Lahan di Kronjo
Minta Polisi Profesional, Said Didu Klaim Punya Bukti Kuat Dukungan Apdesi soal Pembebasan Lahan di Kronjo

Said dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya
Datangi Bareskrim, KBA News 'Ngadu' Medianya Dicatut Sebar Isu Kapolri Senyap Menangkan Prabowo-Gibran
Datangi Bareskrim, KBA News 'Ngadu' Medianya Dicatut Sebar Isu Kapolri Senyap Menangkan Prabowo-Gibran

CEO KBA News, Ramadhan Pohan menyatakan nama medianya telah dicatut untuk menyebarkan informasi tersebut

Baca Selengkapnya
VIDEO: Buka-bukaan Menteri Bahlil Adukan Pencemaran Nama Baik di Bareskrim Polri
VIDEO: Buka-bukaan Menteri Bahlil Adukan Pencemaran Nama Baik di Bareskrim Polri

Bahlil meminta untuk dilakukan proses secara hukum sebagai bentuk kebijakan dan keseriusan pro aktif terkait kerugian atas nama baiknya

Baca Selengkapnya
Kamaruddin Simanjuntak Kesal Buktinya Ditolak Penyidik
Kamaruddin Simanjuntak Kesal Buktinya Ditolak Penyidik

Dia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka menyalahi aturan. Sebab apa yang diucapkannya dalam rangka membela kliennya, Rina Lauwy.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya ke Bareskrim dan Polda Jatim, Eks Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan ke Polda NTB
Tak Hanya ke Bareskrim dan Polda Jatim, Eks Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan ke Polda NTB

Lukman Edy dilaporkan karena dianggap menyebarkan berita bohong, fitnah

Baca Selengkapnya
Kasus Rocky Gerung Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong Naik ke Penyidikan
Kasus Rocky Gerung Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong Naik ke Penyidikan

peristiwa bermula ketika Rocky Gerung menghadiri konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB). Di acara itu pernyataan Rocky dianggap hoaks dan hasutan.

Baca Selengkapnya
Beredar Foto Firli dan Syahrul Yasin Limpo, Novel Baswedan Singgung Skandal Korupsi Terbesar Sepanjang KPK Berdiri
Beredar Foto Firli dan Syahrul Yasin Limpo, Novel Baswedan Singgung Skandal Korupsi Terbesar Sepanjang KPK Berdiri

Menurut Novel, bukan kali pertama Firli Bahuri bertemu atau berhubungan dengan pihak berperkara.

Baca Selengkapnya
DPW PKB Bali Ikut Laporkan Lukman Edy ke Polda soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
DPW PKB Bali Ikut Laporkan Lukman Edy ke Polda soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

DPW Bali juga tak sepakat pernyataan Lukman Edy yang menyebut PKB telah meninggalkan ajaran Gus Dur dan kehilangan ruh perjuangan di bawah kepimpinan Cak Imin.

Baca Selengkapnya
Giliran PKB Depok Polisikan Lukman Edy Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Berikut Isi Laporannya
Giliran PKB Depok Polisikan Lukman Edy Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Berikut Isi Laporannya

Ketua DPC PKB Kota Depok, M. Faizin mengatakan, laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama naik dan ujaran kebencian dilakukan Lukman Edy.

Baca Selengkapnya
Kemenperin Ungkap Kasus Surat Perintah Fiktif, Begini Modus Dilakukan
Kemenperin Ungkap Kasus Surat Perintah Fiktif, Begini Modus Dilakukan

Kemenperin sedang melakukan proses penindakan atas pelanggaran disiplin berat.

Baca Selengkapnya
Kapolres Tangerang Respons Desakan Setop Periksa Said Didu: Kami Lindungi Hak Pelapor
Kapolres Tangerang Respons Desakan Setop Periksa Said Didu: Kami Lindungi Hak Pelapor

Amnesty International Indonesia (AII) meminta Polresta Tangerang tidak memproses laporan terhadap Said Didu.

Baca Selengkapnya