Presiden KSPI buat laporan soal pencemaran nama baik & berita bohong
Merdeka.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (13/12) sore. Kedatangannya bersama rekan-rekan buruh untuk membuat laporan terkait penyebar gambar yang menuduhnya sebagai salah satu penyandang dana aksi makar.
"Yang pertama adalah bohong, penyebaran berita bohong. Yang kedua adalah fitnah, dan yang ketiga adalah pencemaran nama baik terhadap dua bagian," ujar Said Iqbal di lokasi.
Dalam gambar yang tersebar di media sosial, selain nama Said Iqbal ada juga tokoh-tokoh yang lain sama-sama dari KSPI. Selain itu, ada juga tokoh nasional yang di mana telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian, yakni Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, dan Adityawarman,
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Menurut Said, selain dituding sebagai aktor makar, dirinya juga disebut sebagai penerima dana makar. Dengan tegas dia membantah semuanya.
"Satu saya disebut sabagai aktor makar, kedua saya dinyatakan penerima dana dugaan makar. Saya dapat dari kawan Iswan Abdulah yang tentang aktor, kalau aliran dana dari saudara Pujianto, itu semua dari WA. Pujianto pengurus DPP FSPMI, Abdullah pengurus DPP KSPI," jelas Said Iqbal.
Awalnya, lanjut Said, dirinya berpikir kalau hal itu adalah sebuah candaan semata. Namun, usai dirinya dipanggil oleh penyidik terkait makar maka hal tersebut ia laporkan ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporan ini, Said Iqbal belum mencantumkan nama terlapornya. Sebab saat ini, polisi masih menyelidiki siapa penyebar awal gambar tersebut. Laporan Said Iqbal telah tercantum dalam laporan polisi bernomor LP/6096/XII/2016/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 13 Desember 2016.
"Undang-Undang ITE, termasuk pada KUHP, di sini sudah ada kan. Pasal 310 KUHP Pasal 311 KUHP, sedangkan ITE nya Pasal 45 jo Pasal 27 jo Pasal 28," pungkasnya.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah pengurus DPW PKB Jawa Timur melaporkan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy ke Polda Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaSaid dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaCEO KBA News, Ramadhan Pohan menyatakan nama medianya telah dicatut untuk menyebarkan informasi tersebut
Baca SelengkapnyaBahlil meminta untuk dilakukan proses secara hukum sebagai bentuk kebijakan dan keseriusan pro aktif terkait kerugian atas nama baiknya
Baca SelengkapnyaDia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka menyalahi aturan. Sebab apa yang diucapkannya dalam rangka membela kliennya, Rina Lauwy.
Baca SelengkapnyaLukman Edy dilaporkan karena dianggap menyebarkan berita bohong, fitnah
Baca Selengkapnyaperistiwa bermula ketika Rocky Gerung menghadiri konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB). Di acara itu pernyataan Rocky dianggap hoaks dan hasutan.
Baca SelengkapnyaMenurut Novel, bukan kali pertama Firli Bahuri bertemu atau berhubungan dengan pihak berperkara.
Baca SelengkapnyaDPW Bali juga tak sepakat pernyataan Lukman Edy yang menyebut PKB telah meninggalkan ajaran Gus Dur dan kehilangan ruh perjuangan di bawah kepimpinan Cak Imin.
Baca SelengkapnyaKetua DPC PKB Kota Depok, M. Faizin mengatakan, laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama naik dan ujaran kebencian dilakukan Lukman Edy.
Baca SelengkapnyaKemenperin sedang melakukan proses penindakan atas pelanggaran disiplin berat.
Baca SelengkapnyaAmnesty International Indonesia (AII) meminta Polresta Tangerang tidak memproses laporan terhadap Said Didu.
Baca Selengkapnya