Presiden tegaskan DPR dan DPD harus mundur jika maju Pilkada
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) Perubahan Kedua Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota di Kantor Presiden. Dalam ratas ini, Presiden menyampaikan sikap pemerintah atas Undang-Undang nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada.
"Hal-hal yang berkaitan revisi berangkat dari UU Nomor 1 Tahun 2015 yang sudah baik, pelaksanaannya dalam pilkada serentak 2015 untuk tidak diubah," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam Konferensi Pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat (30/5).
"Dan ini terbukti untuk calon independen tidak diperberat, batas partai politik tetap 20 (persen kursi) dan 25 (persen suara)," sambung Tjahjo.
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
-
Mengapa PKS menghormati putusan MK? 'Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,'
-
Apa yang diputuskan MK terkait sengketa Pileg PSI? Posisinya digantikan sementara Hakim Guntur Hamzah.'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
Selain itu, kata Tjahjo, Presiden menegaskan TNI, Polri, PNS, termasuk DPR, DPD harus mundur jika maju di Pilkada. Aturan main untuk TNI, Polri dan PNS sudah diatur oleh UU TNI, Polri dan UU ASN. Sementara untuk DPR, DPD sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Prinsipnya pemerintah tidak ingin bertentangan dengan apa yang sudah diputuskan oleh MK. Itu kesepakatannya sehingga hal-hal yang berkaitan dengan UU secara prinsip selesai, " terang Tjahjo.
Hari ini, tim perumus dan tim sinkronisasi bertemu. Tjahjo berharap, pandangan mini fraksi dan pandangan mini pemerintah menyepakati persoalan krusial yang masih diperdebatkan.
"Mudah-mudahan tanggal 1 atau 2 sah diputuskan dalam rapat paripurna DPR," pungkasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaDua putusan MK tersebut memiliki efek langsung buat kedua putra Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaKemendagri Bahas PKPU Soal Caleg Terpilih jadi Calon Kepala Daerah Tanpa Mundur
Baca SelengkapnyaCALS mendesak elite-elite politik untuk tidak mengakali aturan main pilkada, khususnya dengan cara-cara mempersempit ruang untuk berkompetisi.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini menimbulkan berbagai pandangan dan diskusi.
Baca SelengkapnyaPutusan MK sendiri berisi perubahan ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaIstana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaJokowi kembali menanggapi putusan MK terkait perubahan syarat dalam undang-undang Pilkada
Baca SelengkapnyaPutusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dapat dianulir badan legislatif maupun eksekutif.
Baca SelengkapnyaAHY menegaskan, sikap Partai Demokrat ialah bersama rakyat.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca Selengkapnya