Pria 10 Anak di Semarang Diketahui 2 Kali Cabuli Bocah Yatim Piatu
Merdeka.com - Joko Suseni (55), warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang mencabuli anak asuhnya berinisial M (13). Dalam aksinya, tersangka mengancam korban jika nekat bercerita ke orang lain.
"Jadi dua kali memaksa berhubungan dengan M di rumahnya. Dia juga sempat ancam korban jika bercerita perbuatan yang selama ini telah dilakukan," kata Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat saat gelar perkara, Senin (25/2).
Adi menyebut aksi pencabulan dilakukan tersangka setelah kedua orang tua korban meninggal. Kemudian M yang sudah tidak punya orang tua diasuh Joko Susanto yang merupakan teman akrab almarhum ayahnya sejak Agustus 2018.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang terlibat dalam penganiayaan anak SD di Jombang? “Katanya orangtuanya (korban) diajak main layangan, kok tiba-tiba dihajar. Tidak dikeroyok, tapi satu lawan satu,“ ungkap Kepala Desa Japanan Junaidi Catur Wicaksono.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
"Pelaku punya perhatian khusus kepada korban dari pada anaknya. Perhatian itu mulai diberikan iming-iming hingga tergiur melakukan persetubuhan kepada korban, padahal pelaku punya 10 anak, dan 8 cucu," ujarnya.
Sedangkan pelaku sempat kabur setelah perbuatan bejat yang dilakukan dilaporkan keluarga korban ke Polres Semarang. Tidak butuh waktu lama, polisi menangkapnya di Desa Gentan, Sukoharjo, Kamis (21/2).
"Jadi keberadaan korban sudah menghilang dari rumah setelah ada kabar dilaporkannya ke polisi. Kita minta keterangan saksi kerabat korban tentang ciri-ciri pelaku yang mengantarkan M pulang di Sukoharjo. Tidak butuh waktu lama langsung kita tangkap," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 Jo 76D dan atau Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-undang Republik Indonesia tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman minimal lima tahun dan paling lama lima belas tahun," jelas Adi.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP David Widya Dwi Hapsoro mengaku kasus pencabulan terhadap anak di Kabupaten Semarang meningkat dari tahun 2017 hingga 2018.
"Tahun 2017 ada 13 kasus yang telah ditanganinya, dan 2018 ditangani 15 kasus," kata David Widya Dwi Hapsoro.
David menjelaskan rata-rata korban pencabulan dilakukan oleh orang terdekat. "Jadi ada teman atau pacar sendiri, selebihnya orang terdekat seperti keluarga," ungkapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca SelengkapnyaArdi menerangkan kasus ini terungkap usai korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada tetangganya.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaPelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaSeorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.
Baca SelengkapnyaKepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca Selengkapnya