Pria 56 Tahun Tega Cabuli 3 Tetangga yang Masih Bocah
Merdeka.com - Seorang pria, Prancis Silalahi (56) harus mendekam di penjara. Warga Jalan Multatuli, Medan, ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya mencabuli 3 anak tetangganya.
"Pelaku kita amankan setelah wali salah seorang korban melaporkan pencabulan itu pada 22 Maret 2019," ucap Kompol Revi Nurvelani, Kapolsek Medan Barat, Senin (25/3).
Revi memaparkan pencabulan terjadi pada Senin (18/3) sore. Awalnya ketiga korban mengajak anak pelaku untuk bermain. "Tetapi pelaku kemudian menyuruh ketiga korban untuk bermain di rumahnya," jelasnya.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
Ketiga anak itu sempat menolak. Tetapi Prancis terus mendesak, sehingga para korban pun akhirnya menurut untuk bermain di rumah.
Di dalam rumah, Prancis menyuruh anak-anak itu masuk ke kamar. Di sana anak-anak itu diperintahkan membuka celana. Mereka juga disuruh memegang kemaluan pria setengah baya itu.
Revi membeberkan, Prancis sempat menimpa dan memegangi kemaluan ketiga korban. Aksinya terhenti setelah salah seorang korban dipanggil orang tuanya. "Pelaku pun menyuruh korban pulang," bebernya.
Aksi bejat Prancis akhirnya terbongkar. Salah seorang korban melaporkan perbuatan pria itu kepada orang tuanya.
Pencabulan itu pun dilaporkan ke polisi. Prancis ditangkap dan dijebloskan ke tahanan Polsek Medan Kota. "Saat ini pelaku sudah ditahan dan masih kita periksa," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku sengaja memang mengincar anak-anak karena dianggap tidak akan bercerita ke mana-mana.
Baca SelengkapnyaSeorang lansia S (61) terancam dibui karena mencabuli 3 bocah di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKakek Lansia Cabuli Tiga Anak di Cipadu, Modus Beri Jajanan dan Uang
Baca SelengkapnyaMA dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Seksual. MA terancam hukuman penjara 9 sampai 15 tahun.
Baca SelengkapnyaPara tersangka mencabuli korban dengan mengiming-imingi korban uang jajan.
Baca SelengkapnyaPelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca Selengkapnya