Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pria Acungkan Pistol di Kota Batu Residivis Penembakan Polisi

Pria Acungkan Pistol di Kota Batu Residivis Penembakan Polisi pistol. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - MS, pria yang mengacungkan pistol di dekat Kantor Desa Pandanrejo, Kota Batu, seorang residivis penembakan anggota polisi. Peristiwa itu terjadi tahun 1998 lalu dan MS sudah dihukum tujuh tahun penjara.

"Pelaku ini merupakan residivis yang pada 1998 melakukan penembakan terhadap anggota Polri dan telah dihukum tujuh tahun penjara di Lapas Lowokwaru Kota Malang," kata Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan di Kota Batu, Jawa Timur. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (14/1).

MS dibebaskan dari Lapas Lowokwaru Kota Malang pada 2005. Polisi yang menjadi korban penembakan MS saat ini masih bertugas di Polresta Malang Kota.

Yoga menambahkan, pada kasus yang lalu, ribut MS dan anggota polisi bermula dari perselisihan hingga terjadi penembakan.

"Kejadian yang lama pada 1998, pelaku melakukan tindak pidana yang bermula dari perselisihan. Korban selamat dan saat ini masih bertugas di Polresta Malang Kota," katanya.

Kini, MS kembali harus berurusan dengan hukum akibat mengacungkan senjata api rakitan di dekat Kantor Desa Pandanrejo, Kota Batu, Jawa Timur. Aksi pengendara motor itu terekam dalam kamera closed circuit television (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Rekaman dari CCTV tersebut kemudian beredar luas di masyarakat dan dianggap meresahkan. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Polres Batu akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu pada Kamis (13/1) pukul 23.00 WIB,

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk airsoft gun dengan peluru 5,5 milimeter dan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver. Pada senjata api rakitan itu ditemukan tiga buah peluru di dalam chamber empat butir peluru lain.

Yogi menambahkan, pihak kepolisian akan melakukan uji laboratorium termasuk uji balistik untuk mengetahui apakah senjata api rakitan itu pernah dipergunakan oleh pelaku. Pelaku membeli senjata api rakitan itu dari seseorang di wilayah Jawa Timur.

"Kami akan tetap melakukan uji laboratorium dan balistik untuk melihat apakah senjata ini pernah diledakkan sebelumnya," ujarnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, atau bahan peledak dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup atau setinggi-tingginya 20 tahun penjara.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tangkap Tersangka Narkoba Hingga Dilempari Batu
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tangkap Tersangka Narkoba Hingga Dilempari Batu

Saat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.

Baca Selengkapnya
Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Pelaku Gunakan Senpi Rakitan Ilegal
Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Pelaku Gunakan Senpi Rakitan Ilegal

Senjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.

Baca Selengkapnya
Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi, Terbaru Sesama Densus 88
Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi, Terbaru Sesama Densus 88

Bukan hanya sekali, berikut deretan kasus polisi tembak polisi yang terjadi di tengah masyarakat Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan Sumbar, Diduga Usai Bongkar Tambang Ilegal
Kronologi Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan Sumbar, Diduga Usai Bongkar Tambang Ilegal

Tembakan pelaku mengenai pelipis kanan dan bagian pipi korban

Baca Selengkapnya
Bak Film Action, Polisi Tembak Mati Perampok Usai Baku Tembak di Dalam Rumah Pelaku
Bak Film Action, Polisi Tembak Mati Perampok Usai Baku Tembak di Dalam Rumah Pelaku

Pelaku R diduga terlibat dalam perkara perampokan bersenjata api di lima tempat di Sumatera Barat selama beberapa tahun.

Baca Selengkapnya
Menegangkan! Begal dan Polisi Saling Todong Pistol, Berujung Satu Tewas
Menegangkan! Begal dan Polisi Saling Todong Pistol, Berujung Satu Tewas

AG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.

Baca Selengkapnya
Insiden Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Korban Mengalami Luka Serius di Kepala
Insiden Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Korban Mengalami Luka Serius di Kepala

Insiden perwira polisi menembak rekannya sendiri terjadi di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya
Eksekutor Begal Casis Polri Ditembak Mati Usai Melawan saat Ditangkap
Eksekutor Begal Casis Polri Ditembak Mati Usai Melawan saat Ditangkap

Tersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi Tembak Polisi, Tersangka Pamerkan Senjata Api Saat Minum Miras
Kronologi Polisi Tembak Polisi, Tersangka Pamerkan Senjata Api Saat Minum Miras

Polres Bogor pun menetapkan dua tersangka yaitu Bripda IMS usia 23 tahun sebagai pengguna senjata api, dan Bripka IG usia 33 tahun sebagai pemilik senjata api.

Baca Selengkapnya
Dibujuk Temannya, Polisi Tembak Debt Collector Akhirnya Menyerahkan Diri & Siap Tanggung Jawab
Dibujuk Temannya, Polisi Tembak Debt Collector Akhirnya Menyerahkan Diri & Siap Tanggung Jawab

Dibujuk Temannya, Polisi yang Tembak Debt Collector Akhirnya Menyerahkan Diri & Siap Tanggung Jawab

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi Tembak Mati Warga Ngamuk di Gorontalo
Kronologi Polisi Tembak Mati Warga Ngamuk di Gorontalo

Seorang warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo inisial MH (47) meregang nyawa usai terkena peluru panas polisi.

Baca Selengkapnya
Kenyang Keluar Masuk Penjara, Maling Bersenjata Bondet Akhirnya Ambruk Ditembak Polisi
Kenyang Keluar Masuk Penjara, Maling Bersenjata Bondet Akhirnya Ambruk Ditembak Polisi

Polisi menembak mati seorang maling spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa membekali diri dengan bom ikan.

Baca Selengkapnya