Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pria Ancam Penggal Jokowi jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjeratnya

Pria Ancam Penggal Jokowi jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjeratnya Pria ancam penggal Jokowi ditangkap. ©Istimewa

Merdeka.com - Jajaran Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan pelaku yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pelaku Hermawan Susanto (HS) mengaku khilaf saat ditangkap di Parung, Bogor, Jawa Barat.

"Iya, saat ditangkap dia mengaku khilaf," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian kepada merdeka.com, Minggu (12/5).

Meskipun demikian, polisi tetap membawa pelaku ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Kita tetap bawa ke Polda karena nanti apa yang ia sampaikan atau diklarifikasi sesuai bukti-bukti yang ada dan akan dijadikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), katanya.

Polisi sudah menetapkan HS sebagai tersangka. "HS sudah ditangkap, artinya sudah jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

Saat ini HS masih menjalani pemeriksaan awal. Argo mengaku akan menggelar konferensi pers terkait hal ini pada hari Senin (13/5). "Masih diperiksa. Besok konferensi pers," kata Argo.

Sebelumnya beredar sebuah rekaman video memperlihatkan seorang wanita berdemo di depan Kantor Bawaslu pada Jumat (11/5) kemarin. Tak lama, muncul seorang pria menyebut 'penggal kepala Jokowi' dalam video itu.

Dalam video berdurasi 1.34 detik yang diterima merdeka.com, terlihat lelaki berjaket cokelat dan berpeci menyerukan supaya memenggal kepala Presiden Joko Widodo.

Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer sudah melaporkan pria dalam video viral yang ingin memenggal kepala Presiden Joko Widodo ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada Sabtu (11/5) sore.

Laporan Immanuel telah diterima oleh pihak Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dengan pelapor Yeni Marlina dan Terlapor masih dalam lidik.

HS dijerat dengan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus Pengancaman Pembunuhan terhadap Presiden RI sebagaimana dimaksud dalam pasal 104 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI no 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hasto Putar Rekaman Suara Diduga Jokowi Perintahkan Penegak Hukum untuk Intimidasi, Begini Isinya
Hasto Putar Rekaman Suara Diduga Jokowi Perintahkan Penegak Hukum untuk Intimidasi, Begini Isinya

Pada rekaman yang diputar Hasto lewat telepon genggam miliknya, memang terdengar suara mirip Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Istana Ungkap Sosok Pria yang Mau Hampiri Jokowi di Konawe Lalu Diamankan Paspampres
Istana Ungkap Sosok Pria yang Mau Hampiri Jokowi di Konawe Lalu Diamankan Paspampres

Tim pengamanan telah berkomunikasi untuk menanyakan masalah apa yang ingin disampaikan ke Jokowi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Aksi Nekat Pria Bawa Surat Setop Mobil Presiden Jokowi, Terobos Paspampres di Binjai
VIDEO: Aksi Nekat Pria Bawa Surat Setop Mobil Presiden Jokowi, Terobos Paspampres di Binjai

Pria itu terlihat membawa secarik kertas, yang diduga akan diberikan untuk Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya
Hasto Ungkap Rekaman Suara Jokowi Diduga Perintahkan Intimidasi, Istana Beberkan Fakta Sebenarnya
Hasto Ungkap Rekaman Suara Jokowi Diduga Perintahkan Intimidasi, Istana Beberkan Fakta Sebenarnya

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah apa yang disampaikan Hasto.

Baca Selengkapnya
Pria Ini Berani Adang Mobil Jokowi di Binjai, Ternyata Bawa Surat Misterius Buat Presiden
Pria Ini Berani Adang Mobil Jokowi di Binjai, Ternyata Bawa Surat Misterius Buat Presiden

Belum diketahui apa isi surat yang dibawa oleh bapak itu. Namun dia berani menghentikan rombongan presiden.

Baca Selengkapnya
Penjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka
Penjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka

Penyidik telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.

Baca Selengkapnya
Viral Warga Bentangkan Spanduk Dukung Ganjar Saat Jokowi di Gunungkidul
Viral Warga Bentangkan Spanduk Dukung Ganjar Saat Jokowi di Gunungkidul

Spanduk itu bertuliskan ‘Selamat datang Bapak Jokowi. Kami sudah pintar. Kami pilih Ganjar!’.

Baca Selengkapnya
Kronologi Seorang Pria di Konawe Tiba-Tiba Merangsek Hampiri Jokowi Saat Wawancara
Kronologi Seorang Pria di Konawe Tiba-Tiba Merangsek Hampiri Jokowi Saat Wawancara

Anggota Paspampres yang biasa melekat kepada Jokowi dengan sigap berupaya menghalangi orang itu

Baca Selengkapnya
Kronologi Pria Terobos Paspampres hingga Jokowi Terdorong, Begini Nasibnya
Kronologi Pria Terobos Paspampres hingga Jokowi Terdorong, Begini Nasibnya

Aksi pria sempat terekam dan viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye Didampingi Jenderal di Markas AU, PDIP Singgung Pelibatan TNI
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye Didampingi Jenderal di Markas AU, PDIP Singgung Pelibatan TNI

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti lokasi saat Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh kampanye dan memihak.

Baca Selengkapnya
Penyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga
Penyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga

Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kronologi Polisi Mabuk Bakar Baliho Bergambar Jokowi & Ganjar di Buton Tengah
VIDEO: Kronologi Polisi Mabuk Bakar Baliho Bergambar Jokowi & Ganjar di Buton Tengah

Bintara polisi itu membakar baliho Ganjar bersama seorang rekannya berinisial AS. Aksi keduanya, diduga dilakukan dalam kondisi mabuk.

Baca Selengkapnya