Pria Aniaya dan Sekap Pacar di Jakarta Pusat jadi Tersangka
Merdeka.com - Polisi menetapkan pria yang menganiaya hingga menyekap kekasihnya berinisial NU (26) sebagai tersangka. Pria tersebut berinisial A.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara penentuan tersangka. Hasilnya memutuskan status terlapor naik menjadi tersangka.
"Sudah naik tersangka. Pelakunya A sudah ditetapkan dari hasil gelar sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata dia kepada wartawan, Senin (2/1).
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang menyekap polisi? Tiga pelaku diamankan. AI, N dan S diduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya, Bripka Topan Febriyanto.
Komarudin menerangkan, A dipersangkakan melanggar Pasal 351 KUHP. Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan A sebagai tersangka pada Kamis, 5 Januari 2023.
"Pasal 351 KUHP ya, jadi masih dalam prosedur tahap pemanggilan sebagai tersangka, sekiranya tidak diindahkan kita tangkap. Kapan pemanggilan? Hari Kamis ini ya," ujar dia.
Sebelumnya, wajah perempuan berinisial NU babak belur usai dianiaya oleh sang kekasih di salah satu kafe kawasan Cikini, Menteng Jakarta Pusat, pada Oktober 2022.
NU menceritakan kejadian bermula saat ia bersama kekasih sedang berada di kafe kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada 29 Oktober 2022 sekira pukul 22.00 WIB.
"Di sana ketemu teman-temanku," kata dia saat dihubungi, Senin (19/12).
NU mengatakan, beberapa teman-temannya merupakan transpuan. Dia memberikan salam dengan mencium pipi kiri-kanan atau cipika-cipiki kepada mereka. Rupanya, itu memantik emosi dari D selaku kekasihnya.
"Aku say greetings sama bencong-bencongku, biasa cipika-cipiki hug sudah that's it itu saja. Ya sudah dia marah diseret aku piting, cekik sampai ke parkiran," ujar dia.
NU mengatakan, ia tak hanya dianiaya tetapi juga disekap selama beberapa jam di kosan kekasih.
"Lalu aku dibawa ke kosannya, aku disekap dari jam 2 pagi sampe jam 3 sore tanggal 30 Oktober 2022. Semakin minta aku pulang semakin dipukul ditonjok, dibanting, dilempar, dicekik, ditendang, ditampar," ujar dia.
NU menerangkan, singkat cerita dia berhasil kabur dari kosan kekasihnya. Ditemani oleh rekannya, NU bertandang ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Aku kabur langsung istirahat dulu cari temanku baru lah diantar sama temanku ke Polres untuk buat laporan," ujar dia.
NU mengatakan, ia telah menjalani visum di rumah sakit. Hasilnya pun dibeberkan. "Alami gegar otak ringan, sensor cahaya mataku kena fraktur leher belakang sedikit," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini anggota sudah memeriksa dua saksi terkait kasus tersebut untuk memperkuat bukti.
Baca SelengkapnyaPelaku mengajak teman-temannya untuk memukuli korban.
Baca SelengkapnyaKepolisian mengamankan satu buah pisau, satu baju dan celana milik korban, dan pakaian dalam korban.
Baca SelengkapnyaSeorang pria menganiaya teman wanita kenalan dari media sosial karena menolak ajakan untuk melakukan hubungan badan.
Baca SelengkapnyaKorban pertama jadi sasarannya adalah mertua laki-laki yang duduk istirahat.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa lima saksi dalam kasus pembacokan
Baca SelengkapnyaMenurut keterangan korban, kata Bintoro, kejadian berawal dari korban yang mengenal terlapor dari media sosial. Kemudian keduanya bertemu di apartemen terlapor.
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan penganiayaan dengan menampar dan menarik kalung korban.
Baca SelengkapnyaDari hasil interogasi, pelaku melakukan penusukan sebanyak dua kali di bagian bahu kanan dan perut bagian bawah kanan.
Baca SelengkapnyaSelain mengalami gangguan psikis, korban sebelumnya mengalami luka berat.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Barat menetapkan D sebagai tersangka kasus pembunuhan istrinya sendiri, S (53) di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku berinisial SN dan RY itu merupakan pasangan suami istri yang diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Tangerang.
Baca Selengkapnya