Pria asal Jatim ditahan Polres Bekasi karena tebar kebencian di FB
Merdeka.com - Penyidik Kepolisian Resor Metro Bekasi menahan seorang perantau asal Bojonegoro, Jawa Timur. Pasalnya, buruh pabrik di Kabupaten Bekasi tersebut disangka melakukan tindak pidana ujaran kebencian kepada warga Bekasi melalui media sosial facebook.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Kunto Bagus mengatakan, pria bernama Bams Ismoyo tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui rangkaian penyelidikan. Hasil gelar perkaran, kasus yang dilaporkan warga Bekasi tersebut ditingkatkan penyidikan.
"Unggahan di facebook mengandung unsur tindak pidana, sehingga ditetapkan sebagai tersangka," kata Kunto, Senin (10/7).
-
Apa dampak dari ujaran kebencian di media sosial? Media sosial menjadi salah satu aspek yang ditekankan, karena berpotensi disalahgunakan lewat ujaran kebencian.
-
Kenapa media sosial sering digunakan untuk mengadukan masalah dengan polisi? Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan
-
Kenapa Polisi Pekanbaru mengajak admin medsos untuk bersinergi? Pentingnya kolaborasi ini dalam menyebarkan informasi positif terkait Pemilu.'Kami meminta agar setiap informasi diverifikasi dengan cermat sebelum diposting, guna menjaga keamanan dan ketenangan masyarakat menjelang Pemilu,' kata Bery.
-
Apa pesan yang disampaikan Kapolresta Pekanbaru? Jeki dan anak buahnya juga memberikan paket bantuan sosial. Paket diberikan kepada Zulkarnain dan sejumlah warga yang memburuhkan di daerah Jalan Adi Sucipto Kecamatan Bukit Raya itu.
-
Bagaimana media sosial bisa berdampak negatif? Remaja yang menghabiskan waktu berlebihan di media sosial sering kali mengalami tingkat kecemasan dan depresi yang lebih tinggi dibandingkan dengan mereka yang tidak terlalu aktif di platform tersebut.
-
Siapa yang dihujat oleh netizen? Anak Sarwendah, Betrand Putra Onsu, merasa sedih mengetahui bahwa ibunya sedang dihujat di media sosial oleh netizen.
Bams memposting sebuah komentar di dalam akun facebooknya. Dalam tulisan itu, Bams menyebut "Orang Bekasi ga ada orang perantauan paling juga pada mampus dan emang bisa apa orang Bekasi sekolah saja ga pada tamat SMP."
Melihat itu, seorang anggota dari kumpulan Jawara Jaga Kampung melaporkan akun Bams ke Polres Metro Bekasi Kota ketika lebaran lalu. Polisi yang mendapatkan laporan melakukan penyelidikan, dan menjemput pelaku yang tengah mudik.
Status tersangka pun lalu disandang oleh Bams, sehingga penyidik menjebloskan BI ke sal tahanan Polrestro Bekasi. Kepada penyidik, BI mengaku hanya iseng memposting tulisannya di akun Facebook-nya.
Kapolrestro Bekasi, Kombes Pol Asep Adisaputra, meminta kepada masyarakat arif dan bijaksana mengunakan media sosial. Menurut dia, media sosial jangan disalahgunakan.
"Jangan mencaci maki, jangan mudah tersinggung. Kalau ada pihak yang merasa tersinggung, dapat melaporkan kejadian ini," katanya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Galih Loss ditangkap polisi karena konten bermuatan penistaan agama
Baca SelengkapnyaIni Sosok dan Motif Pengancam Tembak Anies yang Ditangkap di Jember
Baca SelengkapnyaBeredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin mengingatkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI untuk menjaga netralitas.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial AWK, berusia 23 tahun. Dia ditangkap di Jember.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku teridentifikasi menggunakan akun @rifanariansyah.
Baca SelengkapnyaBeberapa modus operandi dari pelaku yaitu antara lain mencari calon korban laki-laki maupun perempuan dan mengajak berteman melalui akun medsos.
Baca SelengkapnyaPemilik akun Tiktok yang ancam tembak Anies Baswedan dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang ITE.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, motif dari Marco Karundeng adalah kesal.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan patroli siber untuk menyisir akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian maupun informasi hoaks.
Baca SelengkapnyaRuang digital harus diisi dengan konten-konten yang positif dan karya yang baik.
Baca SelengkapnyaPolisi meminta masyarakat tak terprovokasi dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca Selengkapnya