Pria bawa senjata dan pil PCC terjaring razia di Bekasi
Merdeka.com - Seorang pria warga Babelan, Kabupaten Bekasi digelandang ke Mapolres Metro Bekasi Kota karena kepemilikan senjata jenis air softgun. Pria berinisial M. Coi juga didapati membawa obat jenis PCC atau pil yang mengandung paracetamol cafein dan carisoprodol sebanyak 10 butir.
"Kami amankan tersangka ketika terjaring razia di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Widjonarko, Jumat (22/9).
Menurut dia, ketika razia pada Senin (18/9) sekitar pukul 04.00 WIB, polisi menghentikan mobil jenis Toyota Etios B 255 NUN. Setelah digeledah, polisi menemukan sepucuk senjata jenis air softgun jenis glock asutria.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Apa yang pria ini capai? Kini impiannya terwujud hingga berhasil mendirikan apotek untuk membantu masyarakat berekonomi rendah.
-
Bagaimana pria itu ditangkap? Setelah itu, pada 12 November, polisi lokal di Kabupaten Qinyuan menemukan unggahan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan. Hanya dalam beberapa jam, Wang berhasil ditangkap di kediamannya.
-
Siapa yang mengeluarkan pistol? Saat pelaku mengeluarkan senjata api, warga yang berkerumun di sekitar lokasi kejadian langsung berlarian karena ketakutan.
-
Siapa yang memiliki senjata? Senjata-senjata logam itu terletak di bawah dua rumah awal abad kelima yang kemungkinan besar milik seseorang yang cukup kuat untuk membentuk pasukan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
"Kami menemukan 6 butir peluru asli SS1, 2 peluru asli revolver dan 8 peluru gotri air softgun," katanya.
Pengakuannya, senjata tersebut untuk perlindungan dari bahaya kejahatan di jalan. Adapun, pil PCC dikonsumsi sebagai penenang. Selain PCC, juga ditemukan 7 tablet obat prohiper, 7 tablet merlopam dan satu tablet atarax. Menurut dia, obat tersebut didapat dari membeli secara online.
Wijonarko mengatakan, peredaran pil PCC telah dilarang oleh pemerintah pusat karena membahayakan kesehatan konsumen. Bahkan untuk izin edar senyawa carisoprodol telah dicabut pemerintah pusat sejak tahun 2013.
"Pil ini sangat membahayakan karena bisa menghilangkan kesadaran bahkan berujung pada kematian," ujar Wijonarko.
COI tak dijerat pasal pidana kepemilikan obat, melakukan dijerat pasal pidana kepemilikan dan penggunaan senjata api tanpa izin sesuai dengan pasal 196 dan Pasal 197 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951. Ancamannya hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 1 miliar.
Selain menyita obat dari M. Coi, petugas gabungan juga menyita 13.143 butir obat berbagai merek yang dijual di toko obat ilegal di Kota Bekasi. Bahkan, dua toko terpaksa ditutup karena menjual obat jenis heximer ke pelajar. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muka Bonyok, Ini Tampang Maling Motor di Bekasi yang Todongkan Pistol ke Warga saat Tepergok
Baca SelengkapnyaSi maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca SelengkapnyaSebanyak 24 karung, dengan total 1.200.000 butir pil PCC.
Baca SelengkapnyaPengedar Narkoba Berpistol di Bengkalis Ditangkap Polisi
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial HHR ditangkap di kawasan Nangewer Kabupaten Bogor. Dia mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami pria berlagak koboi di Mampang Selatan terlibat kejahatan lain.
Baca SelengkapnyaKasus narkotika yang kini lebih marak diselundupkan dalam bentuk bahan baku
Baca SelengkapnyaMotif pelaku lantaran ingin menakuti korban usai keduanya terlibat cekcok.
Baca SelengkapnyaAksinya ketahuan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku berusia 28 tahun itu.
Baca SelengkapnyaPelaku pun diamankan polisi yang sedang menggelar Operasi Patuh Lodaya 2024.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Motif Aksi 'Koboi' Pria di Mampang Todong Senjata ke Pengendara Lain
Baca SelengkapnyaTiba-tiba HRR mengeluarkan senjata pistol yang dipakai dengan maksud menakut-nakuti korban JPP.
Baca Selengkapnya