Pria beristri tiga tega perkosa anak tiri 12 tahun
Merdeka.com - Adnan, pria berusia 39 tahun asal Jambi ini harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran aksi bejatnya. Tiga istri yang dimiliki Adnan nampaknya tidak cukup, warga Desa Lubuk Sepuh, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Jambi tersebut tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia 12 tahun.
"Iya benar. Pelaku merupakan ayah tiri dari Melati (bukan nama sebenarnya) yang masih duduk di kelas V SD," ujar Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP Yudha Lesmana, seperti dikutip Antara, Kamis (4/4).
Ironisnya, menurut pengakuan korban terhadap petugas kepolisian, dirinya telah diperkosa berkali-kali oleh pelaku dalam kondisi terancam.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
Sejak dihamili ayah tiri, L disekap di lantai duaDN dikenal ketat mengawasi putri tiri yang dihamilinya
Akhirnya, lanjut Yudha, korban pun mengumpulkan keberaniannya dan menceritakan aksi bejat ayah tirinya tersebut kepada pamannya pada Rabu, 3 April 2013. Karena geram, lantas sang paman pun langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Sarolangun.
"Usai menerima laporan, dalam waktu satu jam kemudian, petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku yang berada di dusunnya tanpa perlawanan," papar Yudha.
Menurut pengakuan pelaku, dirinya pertama kali mencabuli anak tirinya yang sudah lama diintainya tersebut pada Februari 2013. "Saat itu, korban sedang sendirian dan ibu korban sedang tidak berada di rumah. Kondisi sepi itu dimanfaatkan pelaku untuk memaksa korban melayani nafsu bejatnya tersebut," ucap Yudha.
Kendati saat kejadian korban menolak dan melarikan diri, namun pelaku yang sudah dikuasai nafsu bejatnya tersebut malah menampar korban.
"Korban ditampar oleh pelaku dan diancam akan dilaporkan ke polisi jika tak mau melayani keinginan pelaku," tambahnya.
Akhirnya, karena tenaga yang dimiliki pelaku lebih kuat dari korban, bocah kelas V SD itupun terpaksa memenuhi nafsu bejat pelaku yang akhirnya perbuatannya dilakukan berulang kali. Pelaku juga pernah mengancam mengusir korban dari rumah jika tidak mau melayani nafsu pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak tahun 2002 dengan ancaman kurungan selama 15 tahun.
Baca juga:Siswi SMK diperkosa dan jasadnya dibuang di pinggiran sawahAnggota Komisi III: Pemerkosaan di kantor polisi memalukanSebelum perkosa FM, polisi usir tahanan lain (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca SelengkapnyaPria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu
Baca SelengkapnyaTersangka selalu mengiming-imingi korban dengan imbalan uang Rp5 ribu untuk melampiaskan nafsunya kepada korban.
Baca SelengkapnyaPelaku bekerja sebagai penjaga kost. Ketika itu, ada penghuni yang pergoki pelaku menarik N ke kamar kost.
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja membuat video penyiksaan yang dilakukan terhadap ke tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah ibunya curiga dengan perubahan perilaku korban yang cenderung murung dan tak mau bergaul.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaPerkosaan pertama berawal saat korban main masak-masakan bersama anak tersangka.
Baca Selengkapnya