'Pria berpakaian perempuan saja tak boleh apalagi hubungan sejenis'
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pemahaman Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando, keliru terkait sejumlah ayat yang menurutnya melegalkan kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Menurut Wakil Ketua Umum MUI Maruf Amin, ayat tersebut sebetulnya dimaksudkan untuk meluruskan bahwa kisah umat Nabi Luth, yang menyukai sesama laki hingga hubungan layaknya suami istri itu tidak benar alias tidak patut ditiru.
"Jadi ayat itu sebenarnya menceritakan perilaku tidak baik karena itu Nabi Luth meluruskan jangan seperti dan oleh Nabi Muhammad pun ditegaskan bahwa perbuatan seperti kaum Nabi Luth itu dilarang. Jadi ayat itu menceritakan Fahisa (perbuatan buruk) bukan legalisasi dan ayat itu sebagai salah satu dakwahnya bahwa meluruskan jika perbuatan itu dilarang," kata Maruf saat dihubungi merdeka.com, Rabu (8/7) pagi.
-
Bagaimana Islam memandang pernikahan sesama jenis? Namun, secara umum, mayoritas mazhab Islam menganggap bahwa pernikahan sesama jenis tidak diperbolehkan dalam Islam.
-
LGBTQ adalah apa? LGBTQ adalah singkatan dari Lesbian Gay Biseksual Transgender Queer. Ini merupakan komunitas yang merujuk pada jenis identitas seksual lain selain heteroseksual.
-
Siapa yang termasuk dalam LGBTQ? Ini merupakan komunitas yang merujuk pada jenis identitas seksual lain selain heteroseksual.
-
Dimana pernikahan sesama jenis dibahas dalam Al-Quran? Beberapa ayat dalam Al-Qur'an dan hadis-hadis Nabi Muhammad SAW secara khusus membicarakan pernikahan antara pria dan wanita.
-
Kenapa Allah melarang zina? Dari arti ayat tersebut dapat dipahami bahwa zina merupakan perbuatan buruk yang harus dihindari. Perbuatan ini hanya akan memberikan banyak dampak negatif dan kerugian pada diri sendiri. Bahkan Allah menggolongkan zina sebagai perbuatan yang keji dan haram.
-
Siapa yang berpendapat bahwa toleransi itu bukan soal semua agama sama? Toleransi itu dasarnya bukan semua agama sama. Tapi, pemeluk setiap agama menghormati pemeluk agama lain yang meyakini kebenaran agamanya masing-masing.
Maruf mengatakan, sudah jelas dalam satu Hadits yang Shahih disebutkan bahwa Allah SWT bakal melaknat seorang laki-laki yang bergaya seperti perempuan dan seorang perempuan bergaya seperti laki-laki kecuali pembawaan dari lahir.
Pembawaan dari lahir ini maksudnya seorang laki yang lahir seperti perempuan dan seorang perempuan terlahir seperti laki-laki tidak menunjukkan perilakunya seperti perempuan maupun laki-laki dalam kehidupan kesehariannya.
"Jadi ya bukan hanya perilakunya saja, berpakaiannya pun tidak boleh. Kalau dia berpakaian perempuan saja itu tidak boleh apa lagi yang lainnya," kata dia.
Dengan tegas dia menilai pemahaman Ade Armando menganai ayat tersebut keliru. Oleh karena itu dia meminta tulisan Ade yang diunggah dalam sebuah media itu harus dijabarkan secara luas lagi.
"Ya itu kan berarti melegalisir kumpulan gay itu. Ya orang gay menjadi sesuatu yang orang laki-laki itu seperti perempuan itu tidak boleh. Itu harus dijelaskan," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando kembali membuat pernyataan kontroversial setelah pada bulan Mei silam dilaporkan ke kepolisian terkait tulisannya di Facebook yang dianggap menghina umat Islam.
Kini, Ade kembali menuai kritikan dan kecaman terkait tulisannya yang menyebut Allah, tuhan umat Islam yang tidak mengharamkan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Tulisan tersebut diunggah di media online madinaonline. Seperti dikutip merdeka.com dari madinaonline, Selasa (7/7), Ade menuliskan, berdasarkan kajian salah satu ilmuwan Islam terkemuka Prof. Dr. Musdah Mulia, Ade menyebut tidak ada satupun ayat Al Quran yang mengharamkan LGBT.
"Ayat-ayat yang selama ini digunakan sebagai rujukan pengharaman LGBT adalah ayat-ayat Al Quran yang bercerita tentang azab Allah terhadap umat Nabi Luth (al-Naml, 27: 54-58; Hud, 11:77-83; al-Araf, 7: 80-81; al-Syuara, 26:160-175). Kaum tersebut digambarkan sebagai kaum yang melakukan pembangkangan dan kedurhakaan, termasuk perilaku seks yang di luar batas dan keji.
Memang ada ayat yang mengesankan bahwa salah satu perilaku seks yang dihujat oleh Nabi Luth adalah perilaku seks gay. Namun dalam tafsiran Musdah, sangat mungkin yang sebetulnya dihujat sebagai perbuatan keji tersebut bukan perilaku seks sesama jenis melainkan praktek sodomi (yang diwakili oleh misalnya istilah al-fahisyah dalam al-Araf, 7:80)."
Tulisan Ade ini kemudian mendapat kritikan dan kecaman dari netizen. Banyak dari mereka yang menyebut pengetahuan Ade belum mendalam tentang Islam. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Secara umum mayoritas mazhab Islam menganggap bahwa pernikahan sesama jenis tidak diperbolehkan dalam Islam.
Baca SelengkapnyaInformasi itu pun kemudian dia unggah ke dalam media sosial pribadinya yang memperlihatkan Isa Zega yang mengenakan hijab berwarna abu-abu
Baca SelengkapnyaManusia akan tetap berada dalam kodrat penciptaannya ketika mereka mengerti dan memahami fungsi dan kegunaan masing-masing.
Baca SelengkapnyaAde Armando merupakan sosok yang beberapa kali mengeluarkan pernyataan kontroversial
Baca SelengkapnyaSeseorang yang sudah berniat haji berarti sudah terikat dengan larangan-larang saat berihram.
Baca SelengkapnyaProses penerapan Perbup itu berupa langkah preventif. Tindakan yang diambil lebih pada pembinaan kepada mereka yang dianggap dalam kondisi LGBT.
Baca SelengkapnyaPakaian punya peran penting dalam hidup manusia serta agama. Doa berpakaian adalah bentuk rasa syukur dan permohonan kita akan kebaikan.
Baca SelengkapnyaDesakan agar menangkap Isa Zega pun kian masif di media sosial.
Baca SelengkapnyaDoa memakai pakaian merupakan anjuran Rasulullah SAW.
Baca SelengkapnyaArief mengingatka Indonesia memiliki ideologi Pancasila sehingga perkawinan sesama jenis tidak boleh dibairkan.
Baca SelengkapnyaDalam kehidupan sehari-hari, penerapan menutup aurat bukan hanya soal mengikuti aturan agama, tetapi juga mencerminkan keimanan seorang perempuan muslim.
Baca SelengkapnyaAda dua poin yang disampaikan dalam surat edaran larangan LGBT di FT UGM ini.
Baca Selengkapnya