Pria di Bali akan Edarkan 1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi saat Tahun Baru
Merdeka.com - Kepolisian resor kota (Polresta) Denpasar menyita satu kilogram sabu dan dua ribu butir ekstasi, yang rencananya diedarkan saat pergantian tahun baru 2022. Pelaku bernama Andi Prayitno alias Andi (40) asal Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil diringkus polisi.
"Dari pengakuan yang bersangkutan, barang ini dipersiapkan untuk tahun baru," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas di Mapolresta Denpasar, Senin (28/11).
Pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (25/11) sekitar pukul 19.00 WITA. Tertangkapnya pelaku berawal dari informasi masyarakat, lalu kepolisian melakukan penyelidikan. Pelaku diringkus di loby Hotel The Sun & SPA, Jalan Lebak Bene, Legian Kelod, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap KPK tahun 2022? Awalnya Terbit dihukum 9 tahun penjara dan Iskandar divonis 7 tahun. Kasus ini berawal saat Terbit ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Januari 2022 dan menyita barang bukti berupa uang tunai Rp786 juta.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
Barang bukti yang disita satu plastik klip berisi sabu seberat satu kilogram, 20 plastik klip masing-masing berisi tablet warna coklat jenis ekstasi. Jumlah keseluruhan sebanyak dua ribu butir dengan berat bersih 744 gram.
Pelaku mengaku sabu dan ekstasi didapat dari seorang bernama Hery, yang keberadaannya belum diketahui. Pelaku mengambil barang haram itu di kamar hotel nomor 109 dengan upah Rp1 juta.
"Kemudian dipecah dan diedarkan sesuai perintah dengan dijanjikan upah Rp50 ribu Rp100 ribu per sekali tempel," imbuhnya.
Di rumah pelaku, polisi menemukan satu timbangan elektrik, satu sendok plastik, satu isolasi warna hitam, satu isolasi warna coklat dan delapan bendel plastik klip kosong.
"Ini memang untuk di Bulan Desember atau tahun baru. Dan yang bersangkutan memang tidak ada pekerjaan dan memang sudah lama kita intai dan ini transaksi besarnya," ungkapnya.
Pelaku dijerat Pasal 112, Ayat (2) Undang-undang R Nomor 35, Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaRencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDiamankan 2 kilogram serbuk warna silver yang diduga bahan peledak
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaKabid Pemberantasan BNNP Bali Kombespol I Made Sinar Subawa mengatakan pengungkapan tersebut
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaDia sekurangnya delapan kali mengawal pengiriman sabu-sabu dan ekstasi via Pelabuhan Bakauheni
Baca SelengkapnyaPeredaran pil ekstasi diperkirakan akan meningkat jelang malam pergantian tahun.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan ini meloloskan narkotika milik jaringan Fredy Pratama sejak bulan Mei hingga Juni 2023.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca Selengkapnya