Pria di Musi Rawas Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil 7 Bulan
Merdeka.com - Aji Hasan (45) mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun. Perbuatan itu menyebabkan sang anak hamil tujuh bulan.
Awalnya, pelaku ditangkap petugas karena membawa senjata tajam saat bertandang ke rumah kepala desa di Muara Nilau, Kecamatan Selangit, Musi Rawas, Sumatera Selatan. Dari pemeriksaan, ternyata dia melakukan kejahatan seksual kepada korban sehingga menambah pasal yang dikenakan.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy mengungkapkan, perbuatan cabul tersangka terjadi berulang kali dan hampir sekali dalam seminggu mengulangi perbuatannya. Terakhir terjadi pada akhir September 2020 di rumahnya saat ibu korban sedang belanja di pasar.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas anak hasil zina? Dalam hal anak zina, KUH Perdata mengatur bahwa ayah biologis anak tersebut bertanggung jawab untuk memberikan nafkah kepada anak tersebut. Tidak ada perbedaan perlakuan antara anak sah atau anak zina dalam hal ini.
-
Kapan Ali Arwin memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin merupakan seorang mantan calon legislatif Padang Pariaman yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan Ali Arwin terhadap anak kandungnya? Pelaku menyetubuhi korban secara berulang kali, berawal dari korban kelas 6 SD pada Juni 2020 hingga hamil pada 2023,' tuturnya, Rabu, (17/7).
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
"Dari pemeriksaan dan pengembangan, tersangka memperkosa anak kandungnya, sekarang sudah hamil tujuh bulan," ungkap Efrannedy, Selasa (27/10).
Setiap memperkosa, tersangka mengancam akan memukul hingga menyembelih korban. Namun, korban tidak mengetahui jika dirinya hamil akibat perbuatan ayah kandungnya itu.
"Korban mengaku selama ini tidak pernah datang bulan, dia tidak berani ngomong ke ibunya karena takut disembelih," kata dia.
Korban diketahui hamil setelah diperiksa keluarga ke bidan desa. Tersangka pun mengakui semua perbuatannya dan beralasan khilaf.
"Tersangka dikenakan UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Belum lagi pasal membawa sajam saat ditangkap," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaAksi tak terpuji dilakukan pelaku JD (46), dilakukan sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaPolisi terus mendalami kasus itu dan menggali keterangan lainnya dari pelaku.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putri, LY (14), terpaksa hamil di usia muda. Hal ini akibat perbuatan bejat ayah tirinya, RD (34)
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaSaat hendak dilakukan penangkapan, pelaku kabur dan bersembunyi di daerah Pesisir Selatan.
Baca SelengkapnyaPerkosaan pertama berawal saat korban main masak-masakan bersama anak tersangka.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca Selengkapnya