Pria di NTT Bunuh Teman Karena Selingkuhi Istrinya
Merdeka.com - Polisi menangkap MN (28) usai membunuh pria berinisial TL (31), warga Desa Tualima, Kecamatan Rote Barat Laut. Korban ditebas karena kepergok sedang menyetubuhi istri MN (28) yang merupakan temannya. Peristiwa naas itu terjadi di rumah pelaku MN, di Desa Saindule, Kecamatan, Rote Barat Laut.
Kronologi yang dihimpun, Rabu (9/6) malam, MN tidur di ruang tamu, sedangkan istrinya MHY (27) tidur di dalam kamar. Kamis dinihari, pelaku MN terbangun karena mendengar suara gaduh seperti ada yang memukul-mukul tembok di kamar tidur istrinya. Tak hanya itu, ia juga mendengar suara tempat tidur seperti bergoyang.
Pelakuu MN pun menyalakan lampu ruang tengah dan langsung berjalan menuju ke kamar istrinya, namun pintu kamar terkunci.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang menemukan mayat? Mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan lantaran terdapat luka-luka di tubuhnya. Mayat pertama kali ditemukan oleh petugas kehutanan, Suyitono.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Kuatir dengan keadaan sang istri, pelaku MN terpaksa mendobrak pintu kamar. Dia kaget bukan kepalang, karena mendapati korban TL alias Emas yang telanjang bulat sedang berada diatas tubuh istrinya.
Menurut pengakuan pelaku MN, saat masuk ke dalam kamar dia melihat korban TL mencekik leher istrinya, dan di tangan kanan TL ada sebuah gunting.MN yang terkejut dengan kelakuan bejat pria yang sudah dikenalnya itu, langsung melayangkan pukulan ke wajah TL, akibatnya TL terjatuh dari tempat tidur.
Pelaku MN yang telah tersulut emosi, langsung membanting tubuh korban TL, lalu menekan ke lantai. Pelaku MN mengambil sebilah parang yang biasa dia simpan di lantai samping kaki tempat tidur.
Dengan parang itu pelaku MN menikam temannya itu dua kali. Bagian perut kanan satu kali serta paha kanan korban satu kali sehingga membuat TL tewas di tempat.
Usai membunuh korban TL, pelaku MN langsung menyerahkan diri ke Mapolres Rote Ndao. Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD Ba’a, Rote Ndao untuk dilakukan visum.
Anggota piket Polres Rote Ndao dan Polsek Rote Barat Laut dipimpin KBO Sat Reskrim Aiptu Stefanus Palaka, langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
Kasubbag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo mengakui, pelaku sudah menyerahkan diri dan diamankan di Mapolres Rote Ndao untuk proses hukum selanjutnya.
Dari informasi yang berhasil digali, peristiwa itu diduga terjadi akibat dilatarbelakangi oleh cinta segitiga. Kuat dugaan, korban menyukai istri temannya (pelaku), sehingga melakukan persetubuhan itu. Namun, dari kisah pelaku MN disebutkan, korban mengancam istrinya dengan gunting.
Selain itu, pada malam sebelum kejadian korban TL menginap di rumah pelaku MN. Namun jelang tengah malam, ia masuk ke kamar istri temannya itu dan melakukan persetubuhan.
“Dari keterangan yang baru digali, bahwa terindikasi kasus ini dilatar belakangi cinta segitiga. Saat kejadian pelaku mendapati korban dengan istrinya lagi memadu kasih,” kata Anam Nurcahyo.
Polisi telah memeriksa pelaku beserta istrinya, serta saksi lain. Polisi juga mengamankan barang bukti, sementara jasad korban TL diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 338 KUHP sub pasal 354 ayat (2) lebih sub pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diketahui bahwa korban diketahui sudah meninggal sebelum dimutilasi oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku bertindak normal setelah melakukan pembunuhan, sehingga warga tidak curiga.
Baca SelengkapnyaSuami mutilasi istri dan dagingnya ditawarkan ke tetangga
Baca SelengkapnyaHasil keterangan sementara belum sampai pada kesimpulan motif dari terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaTersangka membiarkan korban dalam keadaan tak berdaya, malah mengadukan tindakan ke ayah kandungnya melalui sambungan telepon.
Baca SelengkapnyaTersangka GN (22) mengakui perbuatannya. Dia gelap mata karena kesal istrinya dijadikan bahan candaan oleh korban.
Baca SelengkapnyaKasus seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Pidie, Aceh, dilatar belakangi motif cemburu.
Baca SelengkapnyaSaat ini anggota sudah memeriksa dua saksi terkait kasus tersebut untuk memperkuat bukti.
Baca SelengkapnyaPelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca SelengkapnyaKejadian tragis ini terjadi pada Jumat (3/5) sekitar pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan penganiayaan dengan menampar dan menarik kalung korban.
Baca SelengkapnyaTersangka secara sadis membunuh dan memutilasi istrinya.
Baca Selengkapnya