Pria di Samarinda Diamuk Keluarga Istri Usai Empat Kali Perkosa Anak Tiri
Merdeka.com - AF (37), warga Samarinda, Kalimantan Timur, meringkuk di penjara Polsek Samarinda Kota, usai empat kali memperkosa anak tirinya, RA (13). AF pun diamuk keluarga istrinya.
AF dijemput polisi dari RSUD AW Sjahranie Samarinda, Jumat (22/1) kemarin, usai dirawat sejak tiga hari sebelumnya, akibat luka tebasan senjata tajam keluarga istrinya yang mengamuk, lantaran tak terima perbuatan AF.
"Jadi, kondisi terluka, AF ini pergi sendiri ke rumah sakit. Awalnya kami cek kabar, ada orang dianiaya. Ternyata, pelaku ini pelaku pencabulan anak bawah umur," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Iptu Rifka Widyadhira, di kantornya, Sabtu (23/1).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Dari laporan orangtua korban, polisi menahan AF. Dia mengakui perbuatannya 4 kali memerkosa anak tirinya, dari November-Desember 2020, saat rumah lagi kosong.
"Alasannya karena nafsu dengan anak tirinya. Modusnya, 4 kali melakukan itu, pelaku ini lebih dulu mencampur minuman putrinya dengan obat tidur, atau obat penenang. Begitu korban tertidur, perbuatannya itu dilakukan di ruang tamu," ujar Rifka.
Rifka menerangkan, perbuatan yang keempat kalinya, terjadi 29 Desember 2020 lalu. Terbangun dari tidur, korban terkejut lantaran dia tanpa pakaian, dan pelaku ada di sampingnya. "Sekitar 2 minggu kemudian, korban baru lapor ke ibunya, atas perbuatan ayah tirinya. Kemudian ibunya lapor 19 Januari ke kantor," terang Rifka.
Kontan, ibunya tidak terima. Begitu juga keluarganya ikut mengamuk. Tebasan senjata tajam, melukai lengan dan pinggang AF. "Kami amankan barang bukti pakaian dan visum korban. Terhadap tersangka, kita terapkan Undang-undang Perlindungan Anak," tegas Rifka.
Tersangka AF, hanya bisa menangis. Bahkan, dia berniat mengakhiri hidupnya, dan sempat membenturkan kepalanya ke papan, di sela konferensi pers.
"Saya sayang betul dengan istriku Pak. Aku mau mati saja sekarang Pak," ujar AF berulang kali, sambil terus menangis.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaPria di Musi Rawas, Sumatera Selatan, AJ (27), diamankan warga dan diserahkan ke polisi seusai menikam suami selingkuhannya, AR (33).
Baca SelengkapnyaSidang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Klas I Palembang. Para pelaku didampingi keluarganya.
Baca Selengkapnyakorban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda di Bekasi, inisial AS (20) kritis di rumah sakit. Dia babak belur dihajar tiga orang pria di Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaPria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terjadi sebanyak delapan kali pada Mei-September 2023.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja membuat video penyiksaan yang dilakukan terhadap ke tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaMotif keduanya menganiaya RS karena sakit hati anak dari MS yang merupakan istri RS dilaporkan ke polisi karena berselingkuh.
Baca Selengkapnya