Pria di Solok hantam kepala mertua untuk kuasai perhiasan Rp 63 juta
Merdeka.com - Akibat tidak bisa menahan nafsu dan tergiur dengan perhiasan yang dikenakan mertuanya, seorang pria paruh baya berinisial PH (40) nekad melakukan pencurian dengan memukul mertuanya, W (65) dengan kayu sepanjang satu meter.
Usai melakukan pemukulan tersebut, pelaku berhasil menggasak emas seberat 46 gram atau setara dengan Rp 63 juta milik sang mertua pada Jumat (8/6) pagi usai ibadah salat subuh pada pukul 05.45 WIB.
"Akibatnya, korban menderita cidera yang cukup parah di kepala bagian belakang dan dilarikan ke RSUD Solok," ucap Kapolres Sijunjung AKBP Imran Amir saat dihubungi merdeka.com melalui sambungan telepon genggam.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
Usai kejadian, sebut Imran, pelaku berhasil melarikan diri ke Kota Solok. Namun hanya enam jam berselang, polisi yang sudah mengetahui posisi PH kemudian menangkap.
"Namun karena yang bersangkutan melawan polisi, tim di lapangan memberikan tembakan di bagian kaki pelaku. Saat ini, baik pelaku maupun barang bukti sudah kami sita," tutup mantan Kasubdit 3 Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumbar tersebut.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditemukan barang bukti hasil perampokan berupa uang tunai dan emas
Baca SelengkapnyaToko emas di Kota Parepare dibobol maling pada Selasa (25/7) pukul 08.00 Wita. Pencurian itu membuat heboh warga dan videonya ramai di media sosial.
Baca SelengkapnyaPetugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil membawa lari sejumlah jam tangan mewah yang dijajakan oleh penjual di dalam toko
Baca SelengkapnyaPelaku melihat korban bermain bersama temannya. Kemudian mendekat dengan modus bertanya alamat. Saat itu korban dibawa pergi.
Baca SelengkapnyaSelain mengalami gangguan psikis, korban sebelumnya mengalami luka berat.
Baca SelengkapnyaAwalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket
Baca SelengkapnyaSempat viral di media sosial, pelaku pencurian dengan kekerasan di Binjai berhasil ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaPerampok membawa kabur 18 unit jam mewah dengan nilai Rp14 miliar.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengungkap kasus perampokan toko jam tangan mewah di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku melakukan aksi penganiayaan tersebut lantaran sakit hati terhadap korban yang selalu menjanjikan akan membayar utang
Baca Selengkapnya