Pria di Tapsel Bunuh Pemuda yang Dituduh Mencuri Tabung Gas
Merdeka.com - Seorang pria di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut, gelap mata setelah tabung gasnya raib. Dia menganiaya pemuda yang diduga mencuri benda itu, hingga tewas.
Pelaku penganiayaan bernama Khoiruddin Pane alias Kai (37), warga Desa Tolang, Kecamatan Sipirok. Dia memukul Rahmad Pasaribu (23), menggunakan sebatang besi.
"Penganiayaan itu terjadi di Dusun Hasobe, Desa Marisi, Kecamatan Angkola Timur, Tapanuli Selatan, Sabtu (20/7)," kata Kapolres Tapsel, AKBP Irwa Zaini Adib, Senin (22/7).
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Akibat pukulan Khoiruddin, Rahmad yang juga tinggal di Dusun Hasobe Desa Marisi, Kecamatan Angkola Timur, Tapsel, mengalami luka parah di kepala. Korban sempat dilarikan ke RSU Sipirok. Namun dia tak mampu bertahan dan meninggal dunia di sana.
Kejadian itu kemudian dilaporkan Rosul Pasaribu (47), abang korban, ke polisi. Dia melapor setelah mendapat informasi adiknya dianiaya di salah satu rumah warga di Dusun Hasobe Desa Marisi.
Polisi kemudian menindaklanjuti laporan Rosul. Mereka memeriksa saksi-saksi, kemudian menangkap Khoiruddin. Dari tangannya disita sebatang besi dengan panjang 50 cm.
Khoiruddin mengaku melakukan penganiayaan itu. "Alasan tersangka memukul korban, karena kesal barang miliknya berupa tabung gas, diduga dicuri korban dari tempat bekerjanya di bengkel las," jelas Irwa.
Polisi masih mengembangkan kasus ini. Mereka terus memeriksa Khoiruddin.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana," pungkas Irwa.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah
Baca SelengkapnyaKA diketahui telah menghabisi nyawa wanita berinisial RP (21), mantan kekasihnya.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan seorang pria pengangguran yang kerap mabuk-mabukan dan memalak orang.
Baca SelengkapnyaAkibat sabetan parang pelaku, tiga jari korban terputus. Tak sampai di situ, pelaku membabi buta membacok korban.
Baca SelengkapnyaTersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaSejumlah barang bukti diamankan dari pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap keponakannya
Baca SelengkapnyaPelaku membunuh korban dengan cara mengambil pisau dapur. Selanjutnya, pelaku menusukkan pisau tersebut ke leher korban.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPelaku R diduga terlibat dalam perkara perampokan bersenjata api di lima tempat di Sumatera Barat selama beberapa tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku menyerahkan diri ke kantor polisi karena merasa bersalah membunuh sahabatnya.
Baca SelengkapnyaPelaku untuk yang ketiga kalinya minta upah Rp500 ribu.
Baca SelengkapnyaPelaku membabi-buta membacok hingga menyebabkan korban harus dilarikan ke Puskesmas
Baca Selengkapnya