Pria di Tasikmalaya Cabuli Anak Kandung Selama Tiga Tahun
Merdeka.com - Perbuatan MS (39) tergolong bejat. Warga Kecamatan Pagerageung, Tasikmalaya, Jawa Barat ini tega mencabuli anak kandungnya.
Aksi cabul MS bukan hanya sekali. Perbuatan itu dilakukannya sejak tiga tahun lalu, atau saat korban duduk duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo mengungkapkan pencabulan yang dilakukan MS terungkap setelah korban yang kini berusia 14 tahun menceritakan apa yang dia alami kepada ibunya. Mengetahui hal itu, ibu korban pun langsung melaporkannya kepada polisi.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
"Pelaku MS saat ini sudah kami tangkap setelah kami melakukan penyelidikan, penyidikan, hingga meminta keterangan terhadap korban dan ibunya," ungkap Agung.
Pura-Pura Tidur Bersama Korban
Agung menjelaskan bahwa MS diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya selama tiga tahun. Aksi tersebut mulai dilakukan pelaku saat korban masih duduk di bangku kelas 6 SD hingga kelas 2 atau VII SMP.
Berdasarkan keterangan yang diterimanya, aksi pencabulan dilakukan pelaku terhadap korban di rumahnya. "Aksi pelaku diawali dengan pura-pura tidur bersama korban, kemudian melakukan aksi pencabulan terhadap anaknya," jelasnya.
Dalam kasus tersebut, Agung mengatakan bahwa pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti pakaian luar dan dalam korban. Untuk pelaku, saat ini diketahui sudah ditahan di rumah tahanan negara Polres Tasikmalaya Kota.
"Pelaku kita kenakan pasal 82 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara," tutup Agung.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaIbu korban kaget menegtahui anaknya diperkosa sejak duduk di bangku SMP.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja membuat video penyiksaan yang dilakukan terhadap ke tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaSaat massa mendatangi rumah korban, pelaku sedang asyik tidur di kamar
Baca SelengkapnyaAksi bejat pelaku terungkap setelah korban memberanikan diri merekam perkosaan atas dirinya sebagai bukti mengadu ke ibunya.
Baca SelengkapnyaSejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca Selengkapnya