Pria gondrong pemakai kaos palu arit di Malang dikenakan wajib lapor
Merdeka.com - Siyari (36), pria gondrong pemakai kaos bergambar palu arit di Malang, Jawa Timur dikenakan wajib lapor. Setelah dimintai keterangan dan identifikasi oleh Polres Malang, pelaku diperkenankan pulang.
Kasubag Humas Polres Malang AKP Dyan Vicky menjelaskan, pelaku hanya dikenakan wajib lapor seminggu dua kali, yaitu Senin dan Kamis.
"Saudara SI yang memakai kaos lambang palu arit tidak ditahan namun wajib lapor saja," kata Kasubag Humas Polres Malang AKP Dyan Vicky, Senin (9/5).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Apa yang dilakukan pria itu saat ditilang? Dalam video yang viral di media sosial, usai melakukan pelanggaran pria bercelana panjang tanpa mengenakan baju tersebut tiba-tiba saja bak seseorang kesurupan.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
Siyari karena ketidaktahuannya memakai kaos bergambar palu arit yang serupa dengan logo PKI (Partai Komunis Indonesia). Kaos tersebut dikenakan saat mengurus dokumen kendaraan bermotor di Kantor Samsat Talangagung, Kabupaten Malang.
Setelah proses identifikasi diperoleh kesimpulan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki niat khusus atas tindakannya. Warga Dusun Mulyosari RT 61 RW 18 Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan itu tanpa kesengajaan atau bermotif tertentu mengenakan kaos pemberian kakak iparnya tersebut.
"Yang bersangkutan tidak terlibat kegiatan apapun yang bersifat politik praktis. Yang bersangkutan juga tidak ikut organisasi masyarakat (ormas) atau organisasi politik," urainya.
Diberitakan sebelumnya, Siyari diamankan Sabtu (7/5) di Kantor Samsat karena mengenakan kaos bergambar logo palu arit. Kaos krem tersebut bertulis Exodus di atas logo palu arit dan Paul Baloff di bawahnya.
Diduga gambar tersebut mengacu pada nama band thrash metal Exodus dengan vokalisnya, Paul Baloff. Namun karena menampilkan logo palu arit, membuat pemakaianya harus berurusan dengan polisi.
Kepada petugas, Siyari berdalih tidak mengetahui kalau logo palu arit di kaosnya dilarang. Sebab secara pendidikan, pelaku hanya sampai kelas 3 Madrasah Ibtidaiyah (MI). Bahkan selama ini tidak lancar membaca dan menulis.
Pelaku tidak paham terhadap hal-hal yang berkaitan dengan komunisme. Apalagi kaos tersebut merupakan pemberian dari kakak iparnya, Sumiati yang bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT). Sumiati mendapatkan pemberian dari majikan sekitar Juli 2015, saat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Baca juga:
Pria gondrong pemakai baju palu arit di Malang tak bisa baca & tulis
Pidanakan penjual kaos palu arit, polisi dianggap lebay
Penjual mengaku kaos band Kreator gambar palu arit dapat di internet
Ini pengakuan penjual kaos palu arit hingga ditangkap polisi
Beredar isu pembagian kaus 'palu-arit', TNI di Pamekasan siaga
Menhan: Yang pakai baju palu arit, simpan atau bakar saja (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebuah mobil yang dikendarai seorang pria tertangkap tangan menggunakan pelat palsu. Tulisannya pun dinilai sangat nyeleneh dan mengarah ke pornografi.
Baca SelengkapnyaPelaku dan barang bukti pun diboyong ke Polsek Tanah Jawa
Baca SelengkapnyaPembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.
Baca SelengkapnyaPj Bupati Sugiat ditilang saat melakukan pengecekan aktivitas masyarakat mengendarai vespa.
Baca SelengkapnyaPolisi langsung menjebloskan sopir fortuner ugal-ugalan ke penjara
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut diketahui pada awalnya hanya hendak melerai karena ada senggolan kendaraan.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan pelat dinas TNI nomor 84337-00 untuk menghindari ganjil genap.
Baca SelengkapnyaPria itu menerobos lampu merah. Akhirnya, polisi membawa motor pengendara tersebut ke Mapolres Karawang.
Baca SelengkapnyaPihak TNI memastikan pria berbadan gempal itu bukanlah anggota TNI melainkan sipil.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI berinisial RA (27) ini pun, kini telah diserahkan penanganan pidananya pada Denpom V/2 Mojokerto
Baca SelengkapnyaSeorang pria berseragam ala Korps Bhayangkara berhasil diamankan Propam Polres Sampang.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang Polisi yang mengira pria di jalan raya sebagai ODGJ namun ternyata memiliki pekerjaan yang tidak sembarangan.
Baca Selengkapnya